Kapolres Pangandaran Beri Penghargaan kepada Anggota Berprestasi dan Pelajar yang Bantu Ungkap Kasus Kriminal

Table of Contents
Artha-news.com I pangandaran
Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polri dan warga sipil yang dinilai berdedikasi tinggi dalam membantu tugas kepolisian. Upacara pemberian penghargaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., di Lapangan Apel Setia Polres Pangandaran, Senin (02/03/2026).

Penerima penghargaan terdiri dari tiga personel Polri dan dua pelajar sekolah menengah. Anggota Polsek Kalipucang, Bripka Deni Muskita dan Brigpol Atep Hendrayana, diberikan apresiasi atas keberhasilan mereka mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Sementara itu, Bripda Geofany Pamungkas dari Satsamapta diganjar penghargaan atas kesigapannya menangani gangguan kamtibmas akibat minuman keras secara profesional.

Menariknya, penghargaan juga diberikan kepada dua warga sipil, yakni Hilmi Afwan (Siswa SMA Informatika Ciamis) dan Muhamad Zafir (Siswa SMKN 1 Padaherang). Keduanya dinilai berani dan sigap membantu kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian di wilayah Kecamatan Kalipucang.

Dalam amanatnya, Kapolres Pangandaran menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi objektif atas kinerja terbaik dan loyalitas personel maupun masyarakat.

"Prestasi yang saudara capai hendaknya tidak membuat berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menjadi teladan bagi rekan lainnya," ujar kapolres

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat di tengah tantangan tugas yang semakin kompleks. "Kami berharap penghargaan ini memicu semangat seluruh personel untuk bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas sesuai nilai Tribrata," tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari pejabat utama (PJU) Polres Pangandaran kepada para penerima penghargaan.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa waspada terhadap segala potensi yang dapat menjadi peluang kejahatan, serta sesegera mungkin menghubungi call center polres Pangandaran di  110 atau no WhatsApp 082-133-118-110 jadilah polisi untuk diri sendiri dan lingkungan tempat kita tinggal, tegas Kapolres. 

( UG).
👁 Views: 0

Post a Comment