Sabtu, Oktober 17, 2026
Proyek Penanganan Longsor di Partukot Naginjang Disorot, Tak Ada Plang dan K3 Diduga Tak Transparan
DPRD Minta Pemkab Pangandaran Alokasikan Anggaran Rp 1 Miliar untuk Atasi Kekeringan
ARTHA-NEWS.COM, PANGANDARAN — Dalam upaya merespons krisis air bersih yang semakin meluas, DPRD Kabupaten Pangandaran mengusulkan alokasi anggaran kedaruratan sebesar Rp 1 miliar. Langkah ini diambil menyusul hasil analisis serta rekomendasi dari BMKG Pangandaran terkait penanganan dampak kemarau berkepanjangan.
Melalui rapat dengar pendapat dan koordinasi bersama Pemerintah Daerah, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, hingga Tokoh Masyarakat dan Agama beberapa waktu lalu, DPRD Pangandaran mendorong pengalokasian anggaran kedaruratan hingga Rp1 miliar untuk penanganan kekeringan yang kian mendesak.
Langkah darurat ini menyusul laporan resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai fenomena El Nino berintensitas kuat yang berdampak signifikan di wilayah Pangandaran.
Hasil Analisis BMKG Terkait Kemarau di Pangandaran
Berdasarkan data dan analisis BMKG, dampak fenomena El Nino diperkirakan dapat bertahan hingga awal tahun 2027. Saat ini, wilayah Kabupaten Pangandaran telah mengalami kemarau dan kekeringan selama kurun waktu hampir tujuh bulan.
”Artinya, kekeringan kita sekarang saja sudah kurang lebih 6 bulan, mau ke 7 bulan. Kalau berlanjut sampai ke 2027, otomatis kita menghadapi hingga 10 bulan, bahkan hampir satu tahun mengalami kekeringan,” ujar Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin.
DPRD menegaskan perlunya tindakan nyata dan konkret dari pemerintah daerah, bukan sekadar ungkapan keprihatinan.
”Harapan kami pemerintah daerah tidak hanya cukup dengan memiliki rasa empati atau rasa keprihatinan. Tetapi pemerintah daerah harus menunjukkan kepedulian melalui tindak nyata. Jadi tidak hanya rasa prihatin, tetapi harus ada tindak lanjut kegiatan untuk menanggulangi kekeringan secara terukur,” tegasnya.
Saat ini, dampak krisis air bersih telah dirasakan oleh sekitar 30.000 jiwa penduduk, yang tersebar di 10 kecamatan dan hampir seluruh desa di Kabupaten Pangandaran.
Meskipun penyaluran bantuan air bersih yang melibatkan BPBD, Tagana, serta PMI telah menyuplai lebih dari 3 juta liter air bersih, petugas di lapangan masih menghadapi kendala utama: terbatasnya sarana penampungan air di lingkungan pemukiman warga.
Rencana Pengadaan Tandon Air
Untuk mengatasi kendala tersebut dalam strategi jangka pendek atau tanggap darurat, DPRD mendorong alokasi dana kedaruratan untuk pengadaan sarana penampungan air.
“Dari hasil rapat kemarin, kita sepakat bahwa kita akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pengadaan tandon air. Diperkirakan per desa akan dipasang dua unit tandon, dengan kapasitas pilihan 5.000 liter atau 2.000 liter,” jelas Asep Noordin.
Dorongan Penambahan Anggaran Daerah
Selain pengadaan tandon air, pihaknya juga mendorong penambahan anggaran operasional sekitar Rp100 juta untuk masing-masing SKPD terkait, yaitu BPBD dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa. Secara keseluruhan, total dukungan kebijakan anggaran penanggulangan kekeringan — mencakup pengadaan tandon dan biaya operasional — diperkirakan mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
Seluruh usulan kebijakan ini berpijak pada landasan hukum yang berlaku, antara lain:
- UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
- Peraturan BNPB No. 1 dan No. 5 Tahun 2025
- Perda No. 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
- Perda No. 12 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kawasan Sumber Mata Air
- Perbub No. 27 Tahun 2023 (Jakstrada SPAM)
- Perbub No. 32 Tahun 2022 (Rispam 2022–2040)
Sementara untuk strategi jangka menengah dan panjang, DPRD Pangandaran menekankan pentingnya penyusunan peta jalan atau road map penanggulangan kekeringan berkelanjutan dan pemulihan kerusakan ekologi di wilayah penyangga sumber air.
“Sumber mata air kita itu 80 persen berada dalam kawasan Perum Perhutani maupun di kawasan pengelolaan PTPN. Merujuk pada UU 1945 Pasal 33 Ayat 3, bumi, tanah, dan air dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Radius lindung sumber mata air sekitar 200 meter harus dijaga, ditanami vegetasi penahan air, dan tidak boleh ada tanaman produksi di kawasan tersebut,” tambahnya.
(UG / Artha-News)
Gerebek Rumah di Pataruman, Polres Banjar Sita Ratusan Dus Miras Berkedok Gudang Sasa
BANJAR, Artha-News — Kolaborasi aparat kepolisian Polres Banjar bersama masyarakat berhasil membongkar dugaan tempat penyimpanan minuman keras (miras) skala besar di kawasan permukiman. Sedikitnya 200 dus miras dari berbagai merek berhasil disita dari sebuah rumah di Lingkungan Babakansari, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar pada Jumat (16/10/2026) malam.
Operasi gabungan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB ini berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas di rumah yang terletak tepat di samping Rumah Makan Padang Sari Cempaka tersebut.
Kronologi Penggerebekan Gudang Miras di Kota Banjar
Pemilik hunian, Hermanto, bersama Ketua RW 09, Taufik, mengaku terkejut dengan hasil razia tersebut. Pasalnya, pihak penyewa sebelumnya mengklaim bahwa bangunan tersebut hanya akan dijadikan sebagai gudang penyimpanan produk bumbu dapur Sasa. Selama ini, penyewa juga diketahui belum menyerahkan dokumen identitas resmi kepada pengurus lingkungan setempat.
Saat pintu dibuka oleh petugas bersama warga, dugaan gudang logistik makanan tersebut ternyata menyimpan ratusan kotak karton berisi botol minuman beralkohol siap edar.
Barang Bukti dan Identitas yang Diamankan Polisi
Selain mengangkut ratusan dus miras ke Mapolres Banjar untuk pemeriksaan intensif, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dokumen dan elektronik lainnya di lokasi kejadian, di antaranya:
- Dua unit telepon genggam (merek iPhone dan Redmi)
- Dua buah tas ransel hitam merek Eiger
- Dua dompet serta dua kunci kendaraan roda empat
- Dua buah kartu identitas atas nama Agung Gumilar dan Ekel Daniro Barus
Polres Banjar Lakukan Pendalaman Kasus
Mewakili Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR., Kasat Res Narkoba AKP Agung Rahmatulloh, S.H., CPHR., menegaskan bahwa kepolisian sedang bergerak cepat melakukan investigasi mendalam.
"Temuan ini akan kami telusuri lebih lanjut untuk memastikan siapa aktor utama di balik kepemilikan barang ini, dari mana asal pasokannya, serta jaringan peredarannya. Langkah hukum ke depan akan didasarkan sepenuhnya pada fakta-fakta yang kami temukan saat pemeriksaan," ujar AKP Agung Rahmatulloh.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan status hukum terhadap nama yang tertera di KTP yang tertinggal di lokasi. Seluruh barang bukti kini telah disegel di markas komando untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
𝘼𝙧𝙩𝙝𝙖-𝙉𝙚𝙬𝙨 𝙆𝙖𝙗𝙞𝙧𝙤 𝘽𝙖𝙣𝙟𝙖𝙧 𝙍𝙚𝙣𝙖 𝙮𝙪𝙨𝙣𝙞𝙩𝙖
Jumat, Oktober 16, 2026
LSP SDM TIK Fokus Genjot Sertifikasi Sektor Digital Nasional
9 Hari Dumas Mengendap, Hatoguan Sitanggang Pertanyakan Keseriusan Polres Samosir
Miris: Masjid Pemkot Tasikmalaya Kering Air Saat Salat Jumat
20 Rumah di Desa Geresik Tasikmalaya Dapat Bantuan BSPS
6 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar Samosir Resmi Diluncurkan
Kamis, Oktober 15, 2026
Pemkab Samosir Perkuat Investasi dan CSR untuk Wisata Berkelanjutan
SAMOSIR, artha-news.com — Pemerintah Kabupaten Samosir terus bergerak maju dalam menata masa depan pariwisatanya. Sektor pariwisata di jantung Toba Caldera UNESCO Global Geopark ini kini diarahkan untuk menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Samosir menggelar Forum Investasi di Hotel Labersa pada Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini mengusung tema penguatan sinergi investasi, Corporate Social Responsibility (CSR), dan ekonomi lokal untuk pariwisata berkelanjutan.
Forum strategis ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk. Acara ini menjadi ruang bertemunya pemerintah daerah, pusat, pengelola kawasan, perbankan, investor, hingga pelaku ekonomi lokal untuk membangun langkah konkret menjadikan Samosir destinasi wisata berkelas internasional.
Menciptakan Iklim Investasi yang Kondusif
Dalam arahannya, Wakil Bupati Ariston mengapresiasi dukungan penuh pemerintah pusat terhadap pembangunan pariwisata Samosir dalam beberapa tahun terakhir. Momentum positif ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.
"Pertumbuhan ekonomi adalah faktor utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kegiatan penanaman modal harus terus didorong dengan menciptakan iklim yang aman dan nyaman bagi investor," ujar Ariston.
Sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, kunjungan wisatawan yang terus meningkat membuka peluang investasi yang sangat beragam, mulai dari skala mikro hingga besar.
Ariston menegaskan, kekayaan alam, budaya, dan kearifan lokal Samosir adalah modal besar. Sektor ini harus dikelola secara berkelanjutan agar dampaknya langsung dirasakan oleh peningkatan ekonomi warga.
Insentif Perda Baru dan Kewajiban CSR
Komitmen Pemkab Samosir dalam memberi kepastian hukum bagi dunia usaha dibuktikan dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Hingga tahun 2025, total realisasi investasi di Kabupaten Samosir sendiri telah menembus angka Rp1,771 triliun. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa iklim bisnis di Samosir berkembang ke arah positif.
Berdasarkan Perda baru tersebut, investor bisa mendapatkan insentif berupa:
- Pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah
- Pengurangan atau pembebasan retribusi daerah
- Bantuan modal khusus untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi
Selain itu, kemudahan investasi diberikan lewat penyediaan data peluang investasi, fasilitasi lahan, hingga percepatan izin melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, kemudahan ini wajib dibarengi dengan tanggung jawab sosial.
“Setiap pelaku usaha berhak mendapat insentif, namun mereka wajib melaksanakan tanggung jawab sosial atau CSR. Ini komitmen moral perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi masyarakat,” tegas Ariston.
Masyarakat Lokal Jangan Jadi Penonton
Ariston berharap program CSR perusahaan dapat diselaraskan dengan program prioritas pemerintah daerah agar manfaatnya lebih tepat sasaran. Beliau juga berpesan agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah derasnya arus investasi.
Kehadiran para investor baru di Samosir wajib membuka pintu selebar-lebarnya bagi keterlibatan warga dalam rantai ekonomi pariwisata.
“Investor kami harapkan dapat berkolaborasi erat dengan pelaku UMKM. Dengan begitu, produk masyarakat, baik kerajinan tangan maupun kuliner lokal, dapat terserap dengan baik di pasar pariwisata,” pungkasnya.
Pemkab Samosir sendiri memastikan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi lokal melalui pelatihan, sertifikasi, dan fasilitasi kemitraan strategis antara UMKM dan korporasi.
(NR.Sitohang)