✅ Selamat Membaca — Artha-News Media Berita Independen & Terpercaya 🔥
⏳ Memuat berita terbaru...

📰 5 BERITA TERBARU

  • ⏳ Memuat...

🔥 5 BERITA POPULER

  • ⏳ Memuat...

Tanpa Sosialisasi Dilakukan Pekerjaan Pembangunan Pagar/Benteng SMPN 15 Tamansari; Pihak Sekolah Tak Tau Apa-apa.?

Tasikmalaya Kota, Artha-news.com I Pembangunan pegar/benteng SMPN 15 Tamansari Kota Tasikmalaya penunjang sarana  prasarana dan utilitas sekolah sangatlah disayangkan,hal ini karena rekanan CV. Gemini sebagai pelaksana pekerjaan diduga tidak melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah maupun lingkungan setempat.

Drs. Asep Dani Fauzi Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 15 Tamansari saat dikonfirmasi Artha-news.com mengatakan tidak mengetahui soal pembangunan yang sedang dikerjakan,menurutnya bahwa pihak sekolahpun turut serta merumuskan program perencanaan pembangunan tersebut juga mendorong agar teralisasi walau pada dasarnya sekolah hanya sebagai penerima manfaat saja.

"Kami tidak tau apa-apa adanya pekerjaan pembangunan ini, apalagi masalah teknis pekerjaan", katanya kepada wartawan (Selasa, 4/11/2025)

Sejak awal tidak mengetahui akan dimulai pekerjaan pembangunan pagar/benteng SMPN 15 Tamansari yang saat ini dalam proses  pengerjaan dilakukan oleh rekanan atas nama CV. Gemini karena tidak ada Sosialisasi atau pemberitahuan dari pelaksana proyek.

Asep (Kepsek) menganggap tidak ada sosialisasi sebelumnya dari pihak pemborong / rekanan, menurutnya pula bahwa kewenangan atas perintah kepada rekanan ada di Dinas Pendidikan dan untuk tatanan teknis pekerjaan itu dilakukan oleh pelaksana lapangan sesuai arahan dari Dinas terkait.

"Sekolah hanya penerima manfaat saja,tidak ada kewenangan untuk mengintervensi terkait pekerjaan, semuanya dikembalikan kepada dinas pendidikan dan secara teknis ada di pihak pelaksana kerja atau pemborong",ujarnya

Pihak sekolah berharap terkait  pekerjaan pembangunan dilingkungan sekolah menginginkan adanya koordinasi atau pemberitahuan lebih awal baik melalui surat tembusan ataupun secara lisan dari pihak pelaksana / pemborong sebelum dimulai pekerjaan.

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada rekan media turut serta mendorong,kontrol sosial dalam menjalankan tugasnya sebagai alat informasi publik juga serta mengawal kerberlangsungan pekerjaan ini", pungkasnya 

Menyikapi kondisi dilapangan terkait proses pelaksana pekerjaan pembangunan pagar/benteng SMPN 15 Tamansari menggunakan biaya Rp 89.775.000.00, sumber anggaran APBD Kota Tasikmalaya Tahun 2025, mulai pekerjaan 21 Oktober 2025 ,selama 60 hari kerja terindikasi adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) bertentangan dengan peraturan yang berlaku mencakup persyaratan teknis,keselamatan dan administrasi.

Peran penting rekanan dalam mensosialisasikan proses pekerjaan pembangunan wajib ditempuh untuk memastikan adanya proses yang terdokumentasi,konsisten,dan akuntabel dalam mengkomunikasikan standar perusahaan kepada pihak eksternal baik langsung paun tidak langsung guna menciptakan iklim kerja sama yang baik.

Setelah pemberitaan ditayang terkait dugaan tidak adanya sosialisasi pekerjaan pembangunan pagar/benteng SMPN 15 Tamansari, maka berencana Artha-news.com akan mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya guna mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dan juga tindakan atas kondisi terjadinya masalah yang dilakukan oleh pihak rekanan.

(Arya/Jay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar