Kuasa Hukum Veronika Sidabutar Desak Kejari Samosir Bertindak Profesional,Nilai Penundaan Tahap Dua Tidak Masuk Akal
Artha-News com Samosir (17/11-2025) - Penanganan perkara dugaan pengancaman menggunakan alat yang dilaporkan Veronika Sidabutar, SH terhadap TS kembali menjadi sorotan.Kuasa hukum pelapor,Irwan Sitanggang,SH,mengecam lambannya Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melanjutkan perkara yang sudah berstatus P21 tersebut. Kasus ini telah teregister dengan nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT sejak 3 April 2025.Meski penyidik Polres Samosir telah menyatakan berkas lengkap dan menetapkan tersangka, namun Kejari Samosir hingga kini belum melakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti). Irwan: Alasan Kejaksaan Tidak Logis, Terlihat Menghambat Irwan Sitanggang tidak menerima alasan kejaksaan yang disebut menunggu perkembangan laporan balik dari terlapor terhadap kliennya di Polsek Simanindo. > “Prosesnya sudah P21 dan tersangka sudah jelas. Namun kejaksaan belum menaikkan ke tahap dua dengan alasan menunggu laporan balik.Ini alasan yang tidak masuk a...