Langsung ke konten utama

Peringati Milad Ke 12, Ketum DPP LBH BALINKRAS Resmi Melantik DPC Priatim Sekaligus Menggelar Syukuran


KABUPATEN TASIKMALAYA-JABAR ||Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Badan Perlindungan Hukum dan Kekerasan (BALINKRAS) Resmi melantik DPC BALINKRAS Priangan Timur (Priatim) sekaligus Memperingati Milad yang ke 12 Tahun 2024 dengan menggelar syukuran do’a bersama.


Peringatan Milad LBH BALINKRAS ke 12 diselenggarakan di Aula Mess Pemkab Tasikmalaya yang berlokasi di Sindangkerta Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Dr. Malau, SH., MH., didampingi Ketua Dewan Pembina H. Mulyadi Siradz, SH., Sekjen Aji Saptaji, SHi., ME., SY., Humas DPP Agus Rusmana, SH., Ketum DPP PPRI Ikin Roki’in, SE., MM yang juga sebagai pengurus LBH BALINKRAS.


Rangkaian kegiatan di mulai pada hari Rabu (7/2/24) sekira pukul 15.00 WIB diawali dengan syukuran dan potong tumpeng yang dilakukan oleh Ketum DPP BALINKRAS Dr. Malau, SH., MH., hingga diakhir do’a bersama yang dipimpin oleh Ustadz Asep Miftah.

Sesuai UU No. 16 Tahun 2016 Pemberi bantuan hukum adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Ketum DPP BALINKRAS Dr. Malau, SH., MH., resmi melantik dan mengesahkan pengurus DPC BALINKRAS Priangan Timur agar bisa bersinergi dengan Forkopimda, Forkopimcam, Pemdes dan warga untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tercatat yang aktif di DPC LBH BALINKRAS Priangan Timur sejumlah 38 orang dengan luas wilayah 5 Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Usai pelaksanaan kegiatan syukuran Milad dan Pelantikan, Ketum DPP BALINKRAS Dr. Malau, SH., MH., menyampaikan terimakasih dan apresiasinya atas dukungan dan kehadiran semua pihak hingga pelaksanaan kegiatan berjalan lancar.

“Alhamdulillah tadi kita sudah menggelar acara syukuran Milad yang ke 12 LBH BALINKRAS untuk DPC Priangan Timur yang kita selenggarakan dari kemarin (Rabu 7/2/24) sampai hari ini Kamis 8 Februari 2024”, tuturnya dalam keterangan tertulisnya.

“Dalam penyelenggaraan tersebut kami juga melaksanakan pengukuhan pengurus DPC LBH BALINKRAS Priangan Timur”, jelas Dr. Malau, SH., MH.

“Dimana seluruh tatanan kepengurusan sebelumnya dibekukan disesuaikan dengan kebutuhan dari wilayah Priangan Timur”, ujarnya.

“Saya berharap agar segenap jajaran DPC BALINKRAS Priangan Timur Mudah-mudahan bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan baik sesuai tingkatan, seperti Forkopimda baik Bupati, Kapolres, Dandim, Forkopimcam Camat, Kapolsek, Danramil, Pemerintah Desa dan warga masyarakat setempat”, pungkas Ketum DPP BALINKRAS Dr. Malau, SH., MH.

Diwaktu dan tempat yang sama, Ketua DPC BALINKRAS Priangan Timur Acep Miftahul Soleh menuturkan, “Amanah yang saya emban ini sebetulnya sangat berat, karena DPC Priangan Timur ini jangkauannya begitu banyak yakni 5 Pemerintah Kota dan Kabupaten yang terdiri dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran”, ungkapnya.

“Mudah-mudahan amanah ini meskipun dengan keterbatasan jumlah anggota yang aktif LBH BALINKRAS Priangan Timur kedepannya lebih maju lagi sesuai dengan apa yang di tugaskan oleh Ketum DPP BALINKRAS”, katanya.

“Sebenarnya idealnya perwilayahan itu minimal 10 orang pengurus aktif dan kompeten agar dapat menjangkau daerah-daerah terpencil karena setiap Kokab secara geografis sangat luas dan sulit”, ujarnya.

"Insyaa’Allah setelah di kukuhkan DPC BALINKRAS Priangan Timur ini, nanti kami akan melakukan sosialisasi ke masing-masing wilayah, seperti Banjar dan Pangandaran, Alhamdulillah untuk Kokab Tasikmalaya dan Ciamis sudah aktif kegiatannya, Pangandaran itu nantinya akan dibantu oleh Posbakom yang ada di Tasikmalaya Selatan yang dinakhodai H. Komarudin”, jelas Acep kepada awak media suaraindependent.

“Produk DPC LBH BALINKRAS Priangan Timur yang sudah digulirkan diantaranya Produk Hukum Perdata, Pidana, GT, GC, Kredit macet, Fidusia, Pengurus PAW, AIW, Perkara pertanahan PHI dan PHK”, jelasnya.

Kasus yang masuk ke LBH BALINKRAS Priatim ini kebanyakan kasus 372 dan 278 dan Alhamdulillah kami urus sampai tuntas”, tandas Ketua DPC BALINKRAS Priangan Timur Acep Miftahul Soleh.

Hal senada disampaikan oleh Humas DPP BALINKRAS, “Alhamdulillah berjalannya waktu dari hari Rabu sampai dengan hari ini penyelenggara Milad sekaligus pelantikan DPC LBH BALINKRAS Priangan Timur berjalan dengan tertib dan lancar, dan saya sangat bersyukur atas kehadiran unsur Forkopimda, Forkopimcam, Apdesi, media dan tamu undangan lainnya yang sudah hadir dalam kegiatan ini, sambil menyerukan Pro Justice”, tutup Humas DPP BALINKRAS Agus Rusmana, SH.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tasikmalaya yang diwakili Asda 3 Asep Gunadi, Kapolres Tasikmalaya yang diwakili Kapolsek Cipatujah AKP Tono Suherman, Dandim 0612/Tsm yang diwakili Danramil 1225/Cpj Kapten Czi Rohadi, Camat Cipatujah Memed, S.IP., Ketua DPK APDESI Cipatujah, Para Kepala Desa Kecamatan Cipatujah, Bantarkalong dan Culamega, Para pengurus DPC LBH BALINKRAS Priangan Timur, Pemimpin Redaksi media suaraindependent dan  Tamu undangan lainnya. (Abucek).

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...