Langsung ke konten utama

Diduga, Pelaksanaan Pembangunan Puskesmas UPTD Cilembang "Proyek Siluman"

Kota Tasikmalaya Arthanews.com
Proyek Pembangunan penambahan ruangan UPTD Puskesmas Cilembang diduga banyak pembengkakan anggaran sampai saat ini proyek ini masih dikerjakan.
Dengan anggaran yang sangat pantastis proyek penambahan ruangan UPTD puskesmas ini yang dikerjakan oleh CV, PARTHA dengan nilai kontrak Rp 1.150,689.323,28 yang berlokasi di Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideng kota Tasikmalaya.
Menurut Awak media proyek pembangunan penambahan ruangan UPTD Puskesmas cilembang diduga sarat akan korupsi dalam pekerjaan sampai saat ini proyek masih berjalan mengejar waktu keterlambatan.
Kami mengharapkan kepada pihak tim audit BPK untuk benar-benar mengecek kualitas dan kuantitas pekerjaan proyek penambahan ruangan UPTD puskesmas Cilembang proyek ini akan menjadi temuan dari BPK.

Proses pembangunan tersebut disinyalir hanya sebatas pemborosan anggaran saja.”Pembangunan Puskesmas ini memang sangat dibutuhkan masyarakat. Akan tetapi, harus sesuai banyaknya uang yang digelontorkan dengan bentuk Puskesmasnya,” Senin(19 08/2024 ).
Berdasarkan hasil visual di lokasi, tidak sesuai dengan prinsif efektif efisien dan akuntable. Sehingga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan penambahan ruangan UPTD Puskesmas.

Menurut pendapat dari Pembina LBH MERAH PUTIH TASIKMALAYA (Endra) ketika melihat sekilas kelapangan, dan konfirmasi via WhatsApp kepada kepala bidang tata bangunan dinas PUTR, menyampaikan, "Bahwa, berdasarkan pengecekan SIMBG Dinas, proyek itu belum ada proses di SIMBG untuk Pelaksanaan pembangunan tersebut, yang akhirnya LBH MERAH PUTIH TASIKMALAYA resmi melayangkan surat Audensi ke DPRD kota Tasikmalaya dengan turut mengundang beberapa OPD teknis terkait yang akan dilaksanakan untuk di bahas di Minggu ini.
Endra juga menambahkan, jika hal ini sudah sering terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di seputaran Dinas Kesehatan kota Tasikmalaya, tapi ketika di Audensikan di DPRD seolah-olah menyatakan ada kesalahan teknis atau mis komunikasi antara OPD teknis A ke OPD teknis B, padahal patut diduga, bila semuanya hanya mensiasati dalam hal perpanjangan waktu untuk segera memproses izinnya.

Yang jadi terkesan sangatlah lucu, selaku atasan daripada OPD -OPD teknis itu diduga seolah tidak tahu dan tidak mau tahu alias tutup mata tutup telinga, padahal yang namanya aparatur sipil negara itu bertugas bukan karena perintah tapi karena undang-undang. Maka, Endra selaku Pembina LBH MERAH PUTIH TASIKMALAYA menyampaikan, "Bilamana, audensi di daerah kurang direspon, akan naik ke instansi yang lebih tinggi, tunggu aja waktunya sesegera mungkin. 'tegasnya

Lanjut awak media juga menambahkan, sangat meragukan dalam sisi kualitas bangunan, karena pengawasan dari Dinas Kesehatan tidak ada. “Apabila tidak diawasi, maka pekerja akan mengurangi besar satuan bangunan dari yang seharusnya,tapi kalau ini proyek sendiri pantas saja ” sebutnya.

kami mengharapkan kepada APH untuk turun ke lokasi pembangunan guna meninjau dan mengevaluasi pembangunan tersebut.”Jika ditemukan pekerjaan tidak sesuai teknis spesifikasi di RAB, untuk memanggil, memeriksa, dan memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang Korupsi.

Sementara kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalya ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.

Editor : Tim

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...