Langsung ke konten utama

Diduga Ada Oknum RW"Nakal"Tahan Kartu Peserta PKH Warga Setempat.

Rumor banyak nya permasalahan di kalangan masyarakat kota Tasikmalaya terkait penerima bantuan sosial (BANSOS) yang selama ini menjadi polemik di antara pihak masyarakat dengan salah satu ketua ke RW an setempat.
PEMKOT TASIKMALAYA BESERTA DINSOS DIHARAPKAN TERTIBKAN KARTU BANSOS PKH DIDUGA SELALU DI TAHAN SALAH SATU OKNUM RW SETEMPAT

Riak permasalahan ini di picu dari perlakuan oknum ketua RW yang di duga melakukan penahanan kartu ATM penerima bansos yang berujung ada nya praktek "kotor' dengan yang berujung ada dugaan pemotongan bantuan bansos tersebut.

Adapun permasalahan terkait penerima BANSOS tersebut dari awal program pemerintah..dan terealisasinya bantuan tersebut pihak penerima bantuan BANSOS sama sekali tidak memegang kartu ATM tersebut hingga nomer pin nya pun tidak tahu sama sekali..dan lucunya lagi,.

Setiap bantuan turun baru di berikan hasil dari pencairan uang bantuan tersebut dan berujung ada nya pemotongan yang di lakukan oleh oknum RW setempat..terlebih yang lebih naib lagi ..masyarakat yang tergolong penerima bantuan sosial yang terdaftar.

Catatan datanya valid namun bantuan tersebut tidak di berikan oleh oknum RW tersebut..hal ini perlunya campur tangan pihak pemerintah terkait melibatkan pihak dinas sosial

campur tangan pihak unsur penegak hukum polri agar mengambil sikap dan tindak tegas..lantaran jelas perilaku yang selama ini di lakukan merupakan suatu perilaku yang tidak terpuji.

Bahkan ada muatan pidana KUHP nya terkait perampasan hak orang lain terlebih adanya praktek "Kotor' terkait pungutan liar yang selama ini di lakukan.

Awak media ARTHA-NEWS COM saat wawancara kemasyarakatan wilayah hukum kelurahan tugu jaya kecamatan Cihideung kota Tasikmalaya..yang nama nya tidak mau di sebutkan,Ia membetulkan berbagai permasalahan terkait kartu ATM posisi ada di pegang oleh ketua Ke RW an setempat dan berujung setelah bantuan turun yang bantuan sosial itu di potong.ungkapnya 

Adapun masyarakat lain yang selama ini terdaftar sebagai penerima bantuan sosial namun data dan bantuan tersebut diduga difiktifkan oleh oknum RW tersebut..alhasil RW tersebut merespon seolah olah ..data masyarakat yang terdaftar mau di betulin kembali,,tandasnya.. melihat fakta dan kejadian di lapangan .. perlunya campur tangan semua pihak.. agar perilaku ..salah satu seorang pengurus setingkat ke RW an seperti ini agar di pecat 

Perlunya Pembelajaran dan pembinaan oleh pihak terkait agar prilaku yang selama ini dapat di perbaiki karena perbuat itu telah menyalahi aturan.

Apapun itu dalih nya..pihak pemerintah terkait melibatkan unsur penegak hukum.. agar turun gunung dan merespon cepat tanggap untuk usut tuntas hingga ke akar akarnya...ingat..hukum itu tidak buta..apapun itu konsekwensinya,itu suatu ganjaran atas semua prilakunya selaman ini di buat.

(Ary)

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...