Langsung ke konten utama

*Warga Geram Pengembang Perumahan Timbun Saluran Air Di Kecamatan Pakis Tanpa Izin

Arthanews-Malang, Pakis - Diduga Penimbunan saluran air tanpa disertai izin lengkap terjadi di Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang Jawa Timur.Hal tersebut membuat tokoh Masyarakat dan warga sekitar merasa geram.

Menurut JM, salah satu warga sekitar, developer (Pengembang) perumahan sudah semena-mena dalam melakukan pembangunan di lingkunganya. Hal itu dilihat dari semua proses perizinan yang diduga sudah dilangkahi, mulai dari izin warga sekitar, RT, RW, Lurah hingga Camat.

"Semestinya developer ini sadar. Karena banyak dampak negatif akibat penimbunan, tentu harus melalui kajian dan izin dahulu pada warga sekitar, RT, RW, Lurah dan Camat. Jangan asal timbun saja. Akibatnya warga yang menjadi korban nantinya ,"kata JM. (8/11/2024)

Lanjut JM, lahan yang ditimbun tersebut merupakan saluran air saat musim hujan tiba, parahnya lagi drainase dengan lebar lebih kurang 4 meter itu dipersempit itu bisa mengakibatkan saluran air tidak mengalir normal.

"Penimbunan ini sudah sangat keterlaluan, saluran air kok ditimbun. Ukuran awal saluran air yang di timbun itu lebarnya yang selatan 4 meter, yang Utara 10 meter dalam 4 meter,
Dengan di timbunya saluran air tersebut devoloper diperkirakan mendapat ke untungan

1. untuk lahan menjadi luas

2. untuk perijinan tidak ada sepadan sungai

3. nilai komersial nya menjadi naik.

Adapun akibat yang akan di timbulkan dari penutupan saluran air tersebut bisa menimbulkan genangan air saat hujan dan berpontensi banjir besar
" Lanjut JM.(8/11/2024)

Kepada Awak Media, saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya ketua RW 07 membenarkan adanya keluhan dan aduan warga masyarakat terkait kegiatan tersebut. ia menyampaikan bahwa pihaknya mendapat aduan dari warga sekitar dan sudah melaporkan hal tersebut kepada pemerintah Desa namun belum mendapatkan jawaban.

" Waalaikumsalam...ya pak betul.....kami selaku pengurus lingkungan juga sudah melaporkan kegiatan tersebut kepada pemerintah desa....sebab kami mendapatkan laporan warga kami yg terdampak...tapi dari desa kami belum mendapatkan jawaban akan hal tsb....kami dilingkungan belum pernah diajak berembuk tentang kegiatan tersebut..  Ujarnya.(9/11/24).

Lebih lanjut, ketua RW 07 berharap agar pemerintah Desa segera menindaklanjuti, agar segera ada kejelasan penyelesaian permasalahan tersebut.

" Suara kami masyarakat hanya ingin fungsi saluran air itu secepatnya bisa berfungsi seperti sediakala....dikawatirkan galian tanah urug itu kalau terbawa arus banjir pasti akan menimbulkan dampak pendangkalan saluran dan akibatnya nanti banjir....ini mulai musim penghujan pak....Pemerintah desa belum ada keterangan ke kami pak . . Karena kami dibawah pemerintahan desa. ..memohon kepada desa segera bertindak untuk mencari solusi terbaiknya," lanjutnya.(9/11/24).

Hal senada juga disampaikan NK, salah satu tokoh Masyarakat Setempat, ia merasa kesal dan geram atas apa yang dilakukan oleh pengembang, menurutnya pengembang sangat tidak menghargai adanya tokoh dan masyarakat sekitarnya.

"Itu saluran air sudah ada sejak zaman nenek moyang seharusnya izin dulu sama lingkungan dan tokoh Masyarakat Setempat, supaya ada imbal balik dan saling menguntungkan antara masyarakat dan pengusaha, bukan main timbun sembarangan, potensi kerugian dan dampak negatifnya bagi masyarakat juga harus difikirkan, seperti pengembang lain itu kan sopan, ada kompensasi kepada masyarakat dan fasilitas umum di lingkungan," ungkapnya. (8/11/2024)

Sementara itu, Kades Tirtomoyo, Jatmiko, saat dikonfirmasi Awak Media Dikantornya mengatakan, pihaknya sudah pernah panggil pihak developer, namun belum jelas siapa pengembangnya dan izin apa saja yang sudah dikantongi.

"Nanti kita pelajari kita dalami dulu ya mas, saya belum tau siapa pengembangnya apa saja izin yang sudah dikantongi, sebab perizinannya kan langsung dari dinas tata ruang," ujar Jatmiko.(8/11/2024).

Sementara itu Camat pakis, Yunika, Kepada Awak Media saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya menjelaskan dengan singkat seolah pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait adanya aktivitas pekerjaan pengembang perumahan yang sedang bergerak diwilayahnya dan melakukan penimbunan saluran air tersebut.

Yunika pun tidak menjawab saat ditanya soal perizinan yang sudah dikantongi pihak pengembangnya.

" Waalaikumsalam wr wb
Mhn diperjelas perumahan apa?,
Kades sdh mengambil langkah. Mudah2an pihak pengembang merespon dg baik dan cpt," Singkat Yunika.(9/11/2024)

**(Tim)**

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...