Langsung ke konten utama

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Razia Sasar Lokasi Hiburan Malam di Koto Sentajo

KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika dan mencegah potensi tindak pidana, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kuantan Singingi menggelar razia di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (26/12/2024), sekitar pukul 00.30 WIB, dengan menyasar salah satu lokasi hiburan di Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya,Kabupaten Kuantan Singingi. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., dan diikuti oleh Aiptu Indra Wijaya (Kanit II Sat Resnarkoba Polres Kuansing) dan Tiga personel Sat Resnarkoba lainnya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi,AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan razia ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk memantau dan menindak tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkotika atau tindak pidana lainnya,Salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia kali ini adalah Fajar Billiard, yang berlokasi di Koto Sentajo.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka peredaran narkoba serta memastikan lokasi hiburan malam bebas dari aktivitas yang melanggar hukum. Selain narkotika,kami juga memantau peredaran minuman keras tanpa izin yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar AKP Novris H. Simanjuntak.

Dalam razia yang berlangsung selama satu jam tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti narkotika maupun minuman keras di lokasi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,kami tidak menemukan adanya narkotika atau minuman beralkohol yang dijual tanpa izin di lokasi Fajar Billiard. Lokasi dalam keadaan aman dan tidak ada pelanggaran yang ditemukan," lanjut AKP Novris.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti, Sat Resnarkoba Polres Kuansing tetap memberikan edukasi dan himbauan kepada karyawan serta pengunjung yang berada di lokasi.

"Kami mengingatkan kepada seluruh karyawan dan pengunjung agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika maupun penyalahgunaan barang terlarang lainnya. Selain itu, kami juga menegaskan larangan menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi," tegas AKP Novris.

Pihaknya menekankan bahwa kepolisian akan terus melakukan razia serupa di berbagai titik rawan, terutama lokasi hiburan malam dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang peredaran gelap narkotika.

Razia berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dalam kondisi aman dan lancar. Tidak ada gangguan atau penolakan selama kegiatan berlangsung. Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H.,mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di tempat-tempat hiburan dan titik-titik rawan. Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika dan tindak pidana lainnya," kata Kapolres.

Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya preventif dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. Razia ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam aktivitas melanggar hukum.

"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan,” pungkas Kasat.

Report: Sudirlam

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...