Langsung ke konten utama

Desri Nago :"Terkait Pemberitaan Terkait BBM, Saya Tidak Pernah Mengintimidasi Wartawan !!"

Palembang.ARTHA.NEWS.com
Ketua Umum Lembaga Pemerhati Organisasi Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) sekaligus Advokat Desri Nago,SH akan melaporkan oknum wartawan inisial R yang sudah melakukan penyebaran berita hoak atau berita bohong yang menuliskan Desri Nago membekingi gudang BBM yang tidak bersurat. 
Hal tersebut diungkapkan Desri Nago,SH saat konfrensi pers didampingi penasehat hukumnya Rizky Tri Saputra,SH,Ilham Wahyudin,SH,M.Hasbi Assadiqi, S.H,Rudiyanto, S.H,Fahmi Rauf S.H dan advokat Philipus Pito Sogen.S.H. 

Desri Nago SH mengatakan,pihaknya ingin meluruskan persoalan terkait pemberitaan dari oknum wartawan berinisial inisial R dari Prabumulih. 

"Pertama saya menjawab kapasitas saya terkait BBM yang tidak bersurat di Ogan Ilir,muara Enim.Saya sebagai putra daerah,saya sebagai advokat dan saya diminta sebagai kuasa hukum secara individu. Jadi Klien saya usaha apa, ya silahkan," ujarnya. 

Kemudian,kedua sambung Desri,dalam pemberitaan yang dibuat oleh inisial R dibuat narasi seolah- olah desri menjelekan wartawan.padahal banyak berita di grup grup whats Apps yang beredar terkait berita BBM Ilegal,itu saya tidak pernah mengintimidasi.

"saya tidak pernah mengintimidasi,bahkan saya pernah membela wartawan yang terkena masalah.Oknum inisial R ini memprovokasi wartawan agar ikut arus dia,terkait apa yang dipikirkan inisial R yang tentang saya,agar ikut menyudutkan saya.Saya bukan wartawan,saya mantan wartawan.Saya masih aktif di aktivis,dan advokat masih aktif. 

"Jadi Saya dikatakan inisial R menyerang profesi wartawan itu tidak baner. Gudang BBM itu ada.Ada oknum wartawan yang  meminta,ada yang mengirimkan saya rilis.Minta koordinasi,ya silahkan.Tapi tiba tiba R ini menurunkan berita tentang BBM ilegal ini,berarti dia ini ada indikasi ketika dia bicara langsung dibayar," paparnya. 

Desri mengungkapkan,terkait PT, itu PT apa yang dipegang desri.Itu hoak atau bohong. 

"Bahkan Di Payakabung dikatakan itu gudang saya.Saya advokat,Saya mencari kehidupan di lapangan, saya orang bersalah,saya orang penuh khilaf dalam mencari rezeki di lapangan.Kita mengambil  kuasa individu,jika ada masalah.Saya kuasa hukum individu.Saya penasehat individu. Kapasitas saya apa dituduh membekingi BBM ilegal,Tuduhan dari inisial R itu sangat keji. 

Lebih lanjut Desri menernagkan,di Ogan Ilir diduga ada 35 gudang BBM ilegal.Bagi LSM dan wartawan yang tau Diduga gudang BBM ilegal di Ogan Ilir, Banyuasin,muara Enim,ada yang silaturahmi,koordinasi ya silahkan. 

"Mungkin Ada kekecewaan dengan gudang BBM,mungkin tidak dapat jatah dari gudang BBM.Tapi mengapa menyebutkan nama saya Desri nago. Saya berteman baik dengan wartawan.Bahkan Ada wartawan yang bermasalah dengan hukum itu saya bantu," bebernya. 

Oleh sebab itu,lanjut Desri, dia akan melaporkan Oknum inisial R ke Polda Sumsel.

"Yang jelas kami akan melaporkan oknum R. setelah pengembangan penyidik jika ada temuan lagi,itu kita serahkan ke penyidik," ucapnya. 

Sementara itu,Rizky Tri Saputra,SH,mengatakan,terkait berita yang menyebutkan desri nago diduga membekingi BBM Ilegal,Apakah ada bukti bahwa Desri membekingi gudang BBM di Ogan Ilir, payakabung.Apakah mereka ada bukti?

"Bahkan Di berita menampilkan foto pak Desri,tanpa diblur itu sangat menjatuhkan nama baik Pak desri.Jadi kami akan melaporkan inisial R ke Polda," katanya. 

Ditempat yang sama,Advokat M.Hasbi Assadiqi, S.H mengatakan,ada pemberitaan tersebut ada kerugian materil terhadap Bapak Desri nago."Jadi akan kami laporkan ke Polda," tandasnya.

Penulis : Ardiansyah S.IP

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...