Langsung ke konten utama

Menuju 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Budaya Disiplin ASN

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi terus meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui penguatan kapasitas serta budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Cimahi di Ballroom Mal Pelayanan Publik,Senin (29/12).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hibrida ini diikuti seluruh ASN Kota Cimahi guna memperkuat kedisiplinan aparatur.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa ASN tidak hanya berstatus sebagai pegawai, melainkan juga abdi negara dan pelayan masyarakat.Karena itu, kedisiplinan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional,berintegritas,dan akuntabel.

“Disiplin bukan sekadar aturan administratif,tetapi marwah dan kehormatan ASN.Dari disiplin pribadi, akan lahir disiplin organisasi dan kualitas pelayanan publik yang prima,” ujar Ngatiyana dalam sambutannya.

Ia menjelaskan,PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur secara jelas ketentuan masuk kerja,larangan, jenis hukuman disiplin,serta sanksi bagi PNS.Sanksi tersebut,lanjutnya, terbagi ke dalam kategori ringan, sedang,hingga berat,termasuk pemberhentian bagi ASN yang terbukti melanggar ketentuan secara kumulatif.

Ngatiyana menekankan bahwa penegakan disiplin tidak cukup hanya melalui pengawasan dan pemantauan,melainkan harus tumbuh dari kesadaran individu. Menurutnya,disiplin yang melekat akan membentuk budaya malu ketika melanggar aturan,seperti datang terlambat,berpakaian tidak sesuai ketentuan,atau tidak melaporkan kehadiran kepada atasan.

“Saat ini jumlah ASN Kota Cimahi mencapai hampir 7.000 orang. Dengan bertambahnya ASN, tanggung jawab pemerintah daerah juga semakin besar. Karena itu, setiap ASN harus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi tidak akan ragu menjatuhkan sanksi disiplin apabila terjadi pelanggaran, demi menjaga rasa keadilan dan mencegah kecemburuan di lingkungan kerja.

Melalui sosialisasi ini,Pemkot Cimahi berharap seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan disiplin dan mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas. “Keberhasilan pembangunan Kota Cimahi bukan kerja wali kota semata, melainkan hasil kerja kolektif seluruh ASN,” pungkas Ngatiyana.

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...