Menuju 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Budaya Disiplin ASN

Table of Contents
CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi terus meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui penguatan kapasitas serta budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Cimahi di Ballroom Mal Pelayanan Publik,Senin (29/12).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hibrida ini diikuti seluruh ASN Kota Cimahi guna memperkuat kedisiplinan aparatur.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa ASN tidak hanya berstatus sebagai pegawai, melainkan juga abdi negara dan pelayan masyarakat.Karena itu, kedisiplinan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional,berintegritas,dan akuntabel.

“Disiplin bukan sekadar aturan administratif,tetapi marwah dan kehormatan ASN.Dari disiplin pribadi, akan lahir disiplin organisasi dan kualitas pelayanan publik yang prima,” ujar Ngatiyana dalam sambutannya.

Ia menjelaskan,PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur secara jelas ketentuan masuk kerja,larangan, jenis hukuman disiplin,serta sanksi bagi PNS.Sanksi tersebut,lanjutnya, terbagi ke dalam kategori ringan, sedang,hingga berat,termasuk pemberhentian bagi ASN yang terbukti melanggar ketentuan secara kumulatif.

Ngatiyana menekankan bahwa penegakan disiplin tidak cukup hanya melalui pengawasan dan pemantauan,melainkan harus tumbuh dari kesadaran individu. Menurutnya,disiplin yang melekat akan membentuk budaya malu ketika melanggar aturan,seperti datang terlambat,berpakaian tidak sesuai ketentuan,atau tidak melaporkan kehadiran kepada atasan.

“Saat ini jumlah ASN Kota Cimahi mencapai hampir 7.000 orang. Dengan bertambahnya ASN, tanggung jawab pemerintah daerah juga semakin besar. Karena itu, setiap ASN harus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi tidak akan ragu menjatuhkan sanksi disiplin apabila terjadi pelanggaran, demi menjaga rasa keadilan dan mencegah kecemburuan di lingkungan kerja.

Melalui sosialisasi ini,Pemkot Cimahi berharap seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan disiplin dan mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas. “Keberhasilan pembangunan Kota Cimahi bukan kerja wali kota semata, melainkan hasil kerja kolektif seluruh ASN,” pungkas Ngatiyana.
👁 Views: 0

Post a Comment