BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Suasana duka menyelimuti keluarga di Lingkungan Pintusinga, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar pada Rabu (30/9/2026) sore.
Seorang balita berusia dua tahun meninggal dunia setelah diduga terserempet kereta api di jalur rel KM 308+8-9 sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban diketahui berinisial A.S.M., warga setempat. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, korban diduga hendak mengikuti kakaknya menyeberangi jalur rel kereta api.
Namun, pada saat bersamaan, kereta api datang dari arah barat sehingga korban diduga tidak sempat menghindar.
Kronologi Balita Terserempet Kereta di Banjar
Korban kemudian terserempet kereta api hingga terpental sekitar 14,7 meter dari titik kejadian. Melihat kejadian tersebut, saksi yang berada di sekitar lokasi segera menghampiri korban dan mendapati korban masih menunjukkan denyut nadi.
Saksi bersama warga kemudian segera membawa korban ke RS Mitra Idaman untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Jenazah korban selanjutnya dibawa kembali ke rumah menggunakan ambulans untuk diserahkan kepada keluarga.
Penyelidikan Polisi dan Imbauan Kapolsek Banjar
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Banjar segera bergerak menuju TKP. Petugas melakukan pengecekan di lokasi, memastikan kondisi sekitar, serta menggali keterangan dari warga dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Petugas selanjutnya melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para saksi serta berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan peristiwa tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
Kapolsek Banjar AKP Yudy Ristiyanto, S.H., menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Pihaknya sekaligus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya ketika berada di sekitar jalur kereta api.
“Keselamatan anak harus menjadi perhatian bersama. Kami mengimbau para orang tua untuk selalu mendampingi dan memastikan anak-anak tidak berada atau menyeberang di jalur kereta api tanpa pengawasan orang dewasa,” ujar AKP Yudy.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kawasan jalur kereta api bukan tempat yang aman untuk bermain maupun menyeberang sembarangan. Kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri dan keluarga, terutama anak-anak, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
(Kabiro Banjar: Rena Yusnita)