Langsung ke konten utama

Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024

Tasikmalaya Kota,www.Artha-News.com
Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, menggunakan sejumlah dana sebesar Rp. 707.241.600,anggaran yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya digunakan untuk pengadaan perlengkapan peserta didik bagi siswa SD. 
Penyerapan angaran tersebut adalah guna mewujudkan pemenuhan standar sarana dan prasarana belajar pada setiap satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang merupakan urusan pelayanan dasar yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, karena sudah menjadi prioritas nasional dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan dapat menunjang proses pembelajaran secara efektif dan efesien

Pada pengadaan perlengkapan peserta didik dinas pendidikan kota tasikmalaya,seperti tas ransel,buku tulis,alat tulis dilakukan secara E-Purchasing/e-katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). pada aplikasi tersebut tersedia berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah. "artinya pelaksanaan dilakukan langsung oleh pihak dinas pemerintah terkait.

Indra selaku Kepala Bidang SD Disdik Kota Tasikmalaya membenerkan dengan adanya anggaran sebesar Rp. 707.241.600 untuk kegiatan pengadaan perlengkapan peserta didik sedang bantuan itu dibagikan kepada seluruh SD yang ada di Kota Tasikmalaya baik SD Negeri maupun Swasta.

Saat dikonfirmasi Artha-news.com (Selasa, 12/11/2024), menurutnya pengadaan bantuan ini telah berjalan selama dua tahun sejak dirinya menjabat sebagai kepala bidang SD Disdik Kota Tasikmalaya sedang untuk pembagian pendistribusian berpatokan pada pengajuan dari masing-masing sekolah SD yang tentunya mengacu pada quota atau jumlah barang yang tersedia. 

“sudah dua tahun ini kita melaksanakan kegiatan pengadaan perlengakapan peserta didik dan untuk sekarang bantuan distibusikan sesuia dengan pengajuan besaran jumlah barang yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah SD di kota tasikmalaya baik itu SD Negeri maupun Swasta”,bebernya

“bantuan perlengakapan tersebut diperioritaskan bagi siswa yang betul-betul membutuhakan dan harus tepat sasaran misal siswa yang sudah tidak memiliki orang tua kandung,miskin,kurang mampu,khusus pula siswa-siswi yang yatim/piatu lebih di prioritaskan.dan itu semua berpulang kepada pihak sekolah yang mengetahui kondisi sebagai acuan validasi kelayakan penerima bantuan”,jalas indra 

Disinggung Artha-news.com apabila terjadi ada pihak sekolah SD yang menyalahi aturan terkait soal tidak tepat sasaran dalam pembagian bantuan tersebut,di jelaskan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya melalui Kepala Bidang SD. 

“hal ini akan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan kedinasan dan  tentu mengharap serta kerjasama kepada pihak lainnya sebagai alat kontrol sosial demi keberlangsungan program pemerintah yang ada di dinas kota tasikmalaya”,pungkasnya.

Upaya Artha-news akan melakukan investigasi ke pihak sekolah SDN maupun SD Swasta yang ada di Kota Tasikmalaya terkait dengan bantuan pengadaan perlengkapan peserta didik guna pencarian informasi membantu berperan serta sebagai alat kontrol sosial demi keberlangsungan  mensukseskan program pemerintah dibadang pendidikan khususnya.
  
(Mat/Ari)

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...