Langsung ke konten utama

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Aliran Sungai Singingi

KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media online terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, jajaran Polsek Singingi Hilir melaksanakan operasi penertiban pada Jumat, (27/12/2024). Operasi ini menyasar lokasi PETI yang beroperasi di Aliran Sungai Singingi Pulau Lidah, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Dinda Elsa Kencana, atas perintah Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H. Operasi tersebut juga melibatkan personel gabungan dari berbagai unit, di antaranya Ka SPKT Polsek Singingi Hilir, AIPDA Satria Adinata, Ps. Kanit Intelkam Polsek Singingi Hilir, BRIPKA Eko Junaidi dan Anggota Reskrim Polsek Singingi Hilir, BRIPKA Ongki Alek Sander.

Pada pukul 14.00 WIB, tim berangkat menuju lokasi PETI menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4). Setelah menempuh perjalanan selama satu jam, personel tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di Aliran Sungai Singingi, tim menemukan 13 unit PETI di sepanjang bantaran sungai. Dari total unit yang ditemukan, lima unit di antaranya terlihat sedang beroperasi, sementara delapan unit lainnya dalam kondisi tidak aktif.

Namun, karena kondisi medan yang hanya bisa diakses dengan berjalan kaki, kehadiran aparat dengan cepat terdeteksi oleh para pelaku PETI. Menyadari kedatangan petugas, para pelaku langsung berhamburan melarikan diri, meninggalkan rakit dan peralatan tambang mereka di lokasi kejadian.

Menyikapi temuan tersebut, tim melakukan langkah tegas dengan memusnahkan sembilan unit PETI yang berada di lokasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan membakar rakit yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Sementara itu, empat unit PETI lainnya yang berada di seberang sungai tidak dapat dijangkau karena sulitnya medan dan tingginya debit air sungai.

IPDA Dinda Elsa Kencana menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya preventif untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara. "Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk penambangan ilegal yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat, Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena mereka melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi. Begitu pula dengan barang bukti, seluruhnya telah dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar IPDA Dinda.

Operasi penertiban PETI di Aliran Sungai Singingi selesai dilaksanakan pada pukul 16.30 WIB. Situasi di lokasi penertiban terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H., mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. Beliau menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir benar-benar dapat dihentikan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayah mereka," tambah AKP Agus Susanto.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI serta memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif penambangan ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan. "Polsek Singingi Hilir juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya penambangan emas tanpa izin di masa mendatang," tandas Kapolsek.

Report: Sudirlam

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...