Langsung ke konten utama

PEMKAB SAMOSIR,TEGASKAN PUPUK BERSUBSIDI HARUS DIJUAL DENGAN BATAS HET.

Artha-News Samosir I 21/05/2025-Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan bahwa pupuk bersubsidi harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah."Untuk pupuk bersubsidi tidak ada toleransi sedikitpun yang memungkinkan adanya kenaikan harga diatas HET," kata Asisten II Hotraja Sitanggang dalam rapat pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) di Aula Kantor Bupati Samosir, 20/05.


Turut hadir Kasintel Kajari Samosir Richard Simaremare,Kanit Tipidter  Polres Samosir Martin Aritonang, distributor pupuk bersubsidi CV.Jo Parlambasan, CV. Warren Raja dan CV. Serenauli, kios pupuk se-Kabupaten Samosir,tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Hotraja menambahkan,distributor pupuk maupun kios pengecer harus ikut serta membantu program pemerintah dalam menjawab keluhan petani, terutama di era digitalisasi saat ini. 

Kata Hotraja,banyak informasi yang dapat disampaikan secara langsung. Hal ini disebut Hotraja melihat adanya isu yang tersebar di media sosial (medsos) bahwa harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Samosir melampaui harga eceran tertinggi akibat ulah kios pengecer yang membebani petani.

Dengan tegas,Hotraja Sitanggang menyampaikan akan melakukan tindakan tegas bersama penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) kepada kios pengecer yang menaikkan harga diatas HET. 
"KP3 juga harus bekerja dengan tegas. 

Termasuk penyuluh dilapangan agar memberi laporan apabila ditemukan adanya penyimpanan kenaikan harga pupuk bersubsidi," tegas Hotraja. 

Lebih lanjut Hotraja menegaskan, daerah tidak bisa membuat aturan sendiri akan tetapi harus merujuk kepada aturan yang lebih tinggi dan harus mendukung kebijakan nasional. Distributor maupun kios sebagai mitra pemerintah,diminta untuk mengikuti peran pemerintah sebagai mitra dalam pelayanan, pengabdian yang melekat kepada masyarakat. 

Menurut Hotraja, perlindungan kepada petani sangat perlu guna menyukseskan program Pangula Nature, disamping itu pengawasan harga dan penyaluran pupuk bersubsidi perlu dilakukan untuk menyukseskan visi yang ditetapkan Pemkab Samosir.

Hal yang sama disampaikan Kasi Intel Kajari Samosir Richard N. Simaremare,perbedaan harga sebagaimana keluhan masyarakat/ petani harus dipantau dan tidak boleh ada pembiaran. "Supaya semua kita hati-hati, ikuti peraturan yang ada. Hindari hal-hal kecil yang dapat menyebabkan bersentuhan dengan penegakan hukum. Kami juga akan melakukan pengawasan ke kios, melihat unsur pidana yang ada," ucap Richard

Hal ini disebut Richard, agar petani di Kabupaten Samosir dapat semakin berkembang. "Kalau ada petani sampai mengeluh kekurangan pupuk dan harga tinggi maka akan ada tindakan tegas, supaya jangan terulang," kata Richard

Kanit Tipidter Polres Samosir Martin Aritonang kembali menegaskan, Polres Samosir akan melakukan pengawasan barang negara termasuk barang subsidi dan pidana lainnya yang ditimbulkan. "Kepolisian dan Kejaksaan tidak setuju dan tidak mengamini kenaikan harga diluar HET. Program  Ketahanan pangan jangan sampai terhalang  karena masalah kenaikan harga diatas HET, yah tidak  ada toleransi dan kami tidak pernah mengamini hal tersebut," tegas Martin

Sementara itu,Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom menyebutkan, distributor dan kios yang membandal dapat direkomendasi kepala daerah kepada holding BUMN Pupuk untuk mencabut ijin.

Hal ini akan dilakukan apabila jika ada distributor dan kios yang menaikkan harga secara semena-mena untuk mencari keuntungan pribadi."HET berlaku ketika pupuk dijemput ke kios. Kendati demikian, sampai saat ini tidak ada aturan yang memperbolehkan kios untuk menaikkan harga diatas HET, " ucap Tumiur..

 ( NR.sitohang)

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...