Langsung ke konten utama

Polres Samosir Launching Pamapta : Perkuat Fungsi SPKT untuk Pelayanan Publik yang Lebih Humanis

Artha-News.com I samosir(20/10) -Polres Samosir resmi meluncurkan Pamapta (Perwira Samapta) dalam apel khusus yang digelar di Lapangan Mako Polres Samosir, Senin (20/10/2025) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S.I.K., dan dihadiri oleh para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, Personel Polres, Personel Polsek Jajaran, ASN, PHL, serta perwakilan personel yang dikukuhkan sebagai Pamapta.

Launching ini menandai langkah strategis Polres Samosir dalam menyesuaikan struktur organisasi sesuai Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tentang perubahan nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Apel Launching Pamapta berlangsung tertib dan penuh khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Komandan Apel, penghormatan pasukan, pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, hingga pembacaan keputusan Kapolri.
Puncak kegiatan ditandai dengan pemasangan band Pamapta oleh Kapolres Samosir, sebagai simbol pengukuhan dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas baru di bawah struktur SPKT.


Dalam amanatnya, AKBP Rina Frillya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik, khususnya dalam pengamanan ajang internasional Trail of The Kings by Ultra Trail du Mont Blanc 2025 yang sukses digelar di Samosir.

Kapolres menegaskan, pembentukan Pamapta bertujuan untuk memperkuat fungsi SPKT dalam penyelenggaraan pengendalian operasional harian serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepolisian.

 “Pamapta bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk laporan atau pengaduan, mengendalikan pelaksanaan tugas, memberikan pertolongan, perlindungan, dan bantuan kepolisian, serta menyelesaikan perkara ringan,” ujar Kapolres Samosir.

Ia juga menekankan pentingnya semangat pengabdian yang tulus dari seluruh personel. “Saya berharap rekan-rekan Pamapta mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan dedikasi tinggi demi mewujudkan Polri yang semakin profesional dan humanis,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengimbau Pawas dan Padal agar membagi piket fungsi secara proporsional agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal setiap saat. “Teruslah berbuat baik dan ikhlas, serta jaga kesehatan agar kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKBP Rina Frillya.

Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang menjelaskan bahwa keputusan Kapolri tersebut menegaskan perubahan nomenklatur jabatan di lingkungan SPKT. “Nomenklatur Kanit pada SPKT kini diubah menjadi Perwira Samapta (Pamapta) di bawah Kepala SPKT,” terang Brigpol Gunawan.

Berikut susunan pejabat Pamapta di Polres Samosir : Ka SPKT dijabat oleh IPDA Parimpunan Siregar, PS. Pamapta 1 dijabat oleh AIPTU Marubat Nainggolan, PS. Pamapta 2 dijabat oleh AIPDA Patri Sihaloho, PS. Pamapta 3 dijabat AIPDA Tumbur Sitohang

Kegiatan apel selesai pukul 08.26 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

(NR.Sitohang)

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...