Langsung ke konten utama

Pengadaan Alat Studio DPMD Kabupaten Tasikmalaya Rp2,8 Miliar Disorot BPN, Ini Hasil Konfirmasinya

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM – Kegiatan pengadaan peralatan video dan film senilai Rp2.808.000.000 dari APBD Tahun 2026 di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya kini tengah menjadi sorotan. Alokasi anggaran jumbo yang ditujukan bagi ratusan desa tersebut memicu perhatian dari Balai Pewarta Nasional (BPN).Informasi yang dihimpun menyatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan 351 desa. Setiap desa direncanakan menerima paket senilai Rp8 juta berupa perangkat kamera web (webcam), pengeras suara (speaker), mikrofon, biaya pengiriman, hingga fasilitas bimbingan teknis (bimtek) melalui mekanisme E-Katalog.

Pihak Balai Pewarta Nasional (BPN) telah melayangkan surat konfirmasi resmi bernomor BPN-TSK/004/SKL/VII/2026 pada tanggal 14 Juli 2026. Selanjutnya pada Jumat (24/7/2026), awak media mendapatkan hasil konfirmasi langsung dari pihak DPMD Kabupaten Tasikmalaya terkait surat tersebut.Kepala Dinas DPMD Kabupaten Tasikmalaya, M. Fuad Abdul Aziz, S.T., M.P., membenarkan adanya rencana program pengadaan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

“Kami saat ini masih dalam tahap seleksi penyedia dan mengutamakan produk dalam negeri sesuai ketentuan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Anggaran disusun untuk memenuhi kebutuhan seluruh desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ujar M. Fuad Abdul Aziz.Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas DPMD, Agus Sutisna, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa teknis distribusi logistik telah diantisipasi dengan matang demi efisiensi.“Pendistribusian nantinya akan dipusatkan di wilayah kecamatan terdekat guna mengatasi kendala jarak dan jangkauan wilayah yang luas,” jelasnya.

Poin Klarifikasi yang Diajukan dalam Surat BPN Kendati demikian, pihak BPN menilai jenis pengadaan tersebut tergolong perangkat umum. Pengamat tata kelola pengadaan perwakilan BPN menyampaikan kekhawatiran akan potensi pemborosan anggaran apabila tidak didasari oleh data urgensi yang matang.Melalui surat tersebut, BPN meminta kejelasan mendalam mengenai beberapa poin krusial, di antaranya:

Dasar Hukum: Legalitas formal dan tujuan utama dari realisasi pengadaan.Spesifikasi Teknis: Rincian detail barang beserta perhitungan riil kebutuhan desa.Analisis Harga: Skema kalkulasi harga pasar dalam penetapan pagu anggaran.Kepatuhan Regulasi: Kesesuaian mekanisme dengan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021.Tanggapan dan Komitmen PengawasanPihak BPN mengapresiasi keterbukaan informasi awal yang diberikan oleh jajaran struktural DPMD Kabupaten Tasikmalaya. Namun, mereka menggaris bawahi bahwa estimasi biaya Rp8 juta per paket desa tersebut tetap wajib dibuktikan dengan komparasi harga komoditas yang valid serta spesifikasi yang terukur.Langkah monitoring ini dilakukan semata-mata untuk memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Tasikmalaya berjalan akuntabel, transparan, serta terhindar dari asumsi keliru di tengah masyarakat.BPN menyatakan akan menunggu kelengkapan dokumen resmi serta kepastian jadwal pelaksanaan E-Katalog sebelum menjadwalkan agenda klarifikasi lanjutan, guna mengawal prinsip anggaran yang hemat, cermat, dan berkeadilan.

(Mat/Red)— Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat —

CATATAN REDAKSI:Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka seluas-luasnya ruang bagi pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan Hak Jawab maupun klarifikasi secara sah. Tanggapan yang diterima akan dimuat kembali secara berimbang tanpa dipungut biaya.

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...