CIAMIS — TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Ciamis akhirnya memberikan jawaban resmi terkait kelanjutan proyek pemeliharaan berkala Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya. Langkah transparan ini diambil guna merespons surat permohonan informasi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (DPP AJGT).
Melalui surat tanggapan resmi bernomor 505/HM.03.04/PPK.PJMS tertanggal 16 September 2026, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPTD Wilayah Pelayanan V Ciamis, Yudi Ahmad Sudrajat, S.T., menyampaikan sejumlah poin penjelasan kepada pengurus AJGT di Tasikmalaya guna menjawab kepastian progres fisik di lapangan.
Pelaksanaan Fisik di Lapangan Dipastikan Sedang Berjalan
Dalam dokumen jawaban tersebut, Yudi Ahmad Sudrajat menegaskan bahwa Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk proyek berkala jalan ruas Prof. Dr. Mochtar Kusuma Atmaja hingga Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto sebenarnya telah resmi diterbitkan per tanggal 1 September 2026.
Pihak Bina Marga Jabar juga menjelaskan bahwa pelaksanaan fisik pengerjaan saat ini sudah mulai berjalan. Bersamaan dengan aktivitas tersebut, seluruh laporan berkala mengenai kemajuan proyek tengah disusun secara intensif oleh tim teknis sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Terkait detail perincian nilai kontrak serta rencana teknis tahapan pelaksanaan konstruksi secara menyeluruh, UPTD Ciamis menyatakan akan menyampaikannya secara bertahap kepada publik seiring dengan perkembangan pengerjaan di area proyek.
"Demikian penjelasan ini kami sampaikan sebagai bagian keterbukaan informasi publik yang kami kelola. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih," ungkap Yudi Ahmad Sudrajat dalam surat resmi yang turut ditembuskan kepada Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Ciamis serta Arsip.
Data Teknis dan Anggaran Proyek Infrastruktur
Sebelumnya, pengurus DPP AJGT melayangkan pertanyaan pada 18 September 2026 lantaran belum melihat adanya aktivitas mobilisasi alat berat yang masif di lokasi pembangunan. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada papan proyek yang mulai terpasang sejak tanggal 8–9 September 2026, berikut rincian teknis megaproyek infrastruktur ini:
- Nama Kegiatan: Pekerjaan berkala jalan ruas Prof. Dr. Mochtar Kusuma Atmaja — Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto (Lingkar Utara) Kota Tasikmalaya
- Nomor Kontrak: 436/PUR.08.01/SPK.PBJ
- Penyedia Jasa (Kontraktor): CV. Multi Daya
- Nilai Kontrak: Rp12.232.778.247
- Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender
- Sumber Dana: APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026
Dengan terbitnya kejelasan administratif dan kepastian hukum dari pihak Bina Marga Jabar ini, pengerjaan jalan senilai Rp12 miliar oleh CV. Multi Daya diharapkan dapat selesai tepat waktu dalam sisa waktu 120 hari kalender demi kelancaran serta kenyamanan mobilitas warga di Kota Tasikmalaya.
(Jay Kuncir/Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar