Langsung ke konten utama

Mediasi Tertunda Camat Simanindo Diduga Beretikat Buruk.Kuasa Hukum Pelapor Sebut sebagai,Pejabat Kebal hukum“Abaikan Panggilan Polres Samosir”


Artha-News.com SAMOSIR (29/11-2025) - Proses mediasi yang dijadwalkan Polres Samosir terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Krisman Siallagan terhadap Camat Simanindo,Hans Sidabutar,kembali menemui hambatan.Hans Sidabutar dikabarkan tidak hadir dalam panggilan mediasi pertama dengan alasan memiliki kesibukan lain.

Hironisnya,ketika Media Artha-News konfirmasi melalui telpon selulernya camat tidak memberi jawaban tentang mediasi tersebut,diduga camat Simanindo abaikan undangan dari polres.

Laporan ini sebelumnya dibuat Krisman Siallagan pada 19 September 2025 di Polda Sumut, terkait dugaan pencemaran nama baik menyusul kegiatan peliputan yang dilakukan Camat Simanindo bersama salah satu media televisi pada 7 Juli 2025 di kawasan kerja Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera.

Pelapor menilai peliputan tersebut bersifat sepihak dan dilakukan tanpa koordinasi dengan Dinas Kehutanan maupun pihak koperasi.

Laporan dari Polda Sumut kemudian dilimpahkan ke Polres Samosir untuk proses lebih lanjut, termasuk upaya mediasi antara kedua pihak.

Kuasa Hukum: “Ini Itikad Buruk”
Dra. Novyeva Sianturi, SH, MH, selaku kuasa hukum Krisman Siallagan, menilai ketidakhadiran Hans Sidabutar sebagai bentuk kurangnya keseriusan dalam menyelesaikan masalah atau diduga kebal hukum.


> “Katanya dia tidak bisa hadir karena ada kesibukan.Kalau pendapat saya, itu merupakan itikad buruk. Dia kan terlapor,seharusnya hadir,” ujar Novyeva di Pangururan, Sabtu (29/11/2025).

Meski demikian,pihak pelapor masih memilih menunggu langkah kepolisian selanjutnya.

> “Biasanya akan ada panggilan mediasi kedua. Kita tunggu saja,” tambahnya.

Ia menegaskan, apabila Camat tetap tidak hadir di tahap mediasi berikutnya,pihaknya siap membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

> “Kalau dia tidak mau datang lagi di mediasi, tidak apa-apa.Mungkin dia merasa benar.Ya kita tempuh jalur hukum.”

Camat Belum Beri Konfirmasi,
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Camat Simanindo, Hans Sidabutar,melalui sambungan seluler belum mendapat respons hingga berita ini dipublikasikan.

Ketidakhadiran Camat dalam panggilan resmi aparat penegak hukum kini menjadi sorotan publik, terutama mengingat posisinya sebagai pejabat pemerintahan yang semestinya memberikan contoh dalam menghormati proses hukum.

(NR.Sitohang)

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...