Kawalu Institute Beserta Elemen Masyarakat Akan Gelar Aksi Demonstrasi Di Kantor Imigrasi Tasikmalaya ; Buntut Dugaan Investasi Bodong Warga Negara Asing
Table of Contents
Tasikmalaya Kota,Artha-news.com
Kawalu Institute bersama sejumlah elemen masyarakat akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Imigrasi Jalan Letnan Harun,Sukarindik, Kecamatan Bungursari,Kota Tasikmalaya,pada hari Senin, 1 Desember 2025.
Rencana Aksi massa mendatangi kantor Imigrasi Tasikmalaya terkait dugaan adanya kasus investasi bodong dilakukan oleh salah seorang Warga Negara Asing (WNA) kepada Warga Kawalu Kota Tasikmalaya
Fikri Zulfikar kordinator lapangan Kawalu Institute bersama elemen masyarakat akan menyuarakan tuntutan kepada pihak kantor Imigrasi Tasikmalaya menolak keras masuknya imigran berkedok investasi asing yang merugikan masyarakat terutama warga kawalu dan selama ini isu investasi bodong WNA menjadi sorotan publik untuk lebih serius disikapi agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Sejumlah pendemo yang tergabung dalam tuntutan akan menyampaikan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya,merupakan pemimpin unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keimigrasian di wilayah Tasikmalaya agar bertindak tegas menjalankan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Sebagaimana Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengumumkan bahwa WNA yang melakukan investasi bodong akan menghadapi konsekuensi serius,termasuk deportasi dan larangan masuk selama 10 tahun.
Hal ini tertuang pada Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengatur bahwa WNA yang melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum dapat dideportasi
Berharap gelar aksi demonstrasi nanti berjalan lancar serta dapat mewakili aspirasi warga dari tututan agar penyelesaian terkait adanya investasi bodong warga negara asing diselesaikan berdasar peraturan dan hukum yang berlaku.
(Red)
👁 Views: 0
Post a Comment