Langsung ke konten utama

Perluas Jangkauan Kinerja, Artha‑News Layangkan Surat Penempatan Tugas Demi Sinergitas Informasi Akurat

ARTHA‑NEWS, KOTA TASIKMALAYA – JAWA BARAT – Kamis, 16 Juli 2026.

Dalam upaya memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang akurat, media daring Artha‑News secara resmi melayangkan surat penempatan tugas kepada berbagai instansi pemerintahan, kepolisian, dan lembaga terkait. Langkah ini diambil guna membangun sinergitas yang lebih erat antara pihak media dengan pemerintah demi tersampaikannya informasi yang benar, faktual, dan terpercaya kepada masyarakat luas.

Pemimpin Redaksi Artha‑News, Arie / Lamhot S. Siadari, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata media dalam menjalankan fungsi pers yang bertanggung jawab. “Kami ingin memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar adanya, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Sinergi yang baik antara media dan pemerintah adalah kunci utama mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.

Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Wartawan serta Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, petugas yang ditugaskan memiliki hak dan kewajiban mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi secara berimbang, benar, dan bebas dari campur tangan pihak manapun. Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 4, Pasal 8, dan Pasal 18 UU Pers yang menjamin kebebasan pers sekaligus perlindungan hukum bagi peliputan yang sah.

Langkah ini juga bertujuan mencegah penyebaran berita bohong atau informasi yang tidak bertanggung jawab. Artha‑News berkomitmen senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan peraturan yang berlaku, guna memperkuat kepercayaan publik serta mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah yang dijangkau.

Sebagai landasan utama, awak media Artha‑News senantiasa memegang teguh integritas sesuai moto: Referensi, Tajam, Handal, Akurat, dengan penjelasan sebagai berikut:

- ๐Ÿ“Œ Referensi: Setiap pemberitaan selalu berlandaskan sumber yang jelas, bukti sah, dokumen resmi, serta rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada berita yang dibuat‑buat, berasumsi semata, atau sekadar kabar burung. Hal ini sejalan dengan UU Pers yang mewajibkan setiap informasi memiliki dasar yang kuat.

- ๐Ÿ“Œ Tajam: Pemberitaan menyasar inti masalah secara langsung, berani mengangkat hal yang sebenarnya terjadi, tidak bertele‑tele, tidak berbelit‑belit, dan berpegang teguh pada kebenaran tanpa menutup‑nutupi fakta. Termasuk juga cermat melihat hal yang mungkin terlewat, serta berani menegur kekurangan demi perbaikan bersama.

- ๐Ÿ“Œ Handal: Media ini dapat diandalkan, konsisten, memiliki kemampuan memverifikasi fakta dengan benar, serta senantiasa menjaga kepercayaan pembaca. Laporan yang diterbitkan sudah melalui proses pemeriksaan silang, konfirmasi ke berbagai pihak, dan penyuntingan ketat sebelum disiarkan.

- ๐Ÿ“Œ Akurat: Seluruh isi berita tepat, benar angka dan datanya, tidak salah sebut nama, tempat, waktu, maupun peristiwa. Bebas dari kesalahan penulisan maupun pemelintiran fakta yang bisa menimbulkan kesalahpahaman atau merugikan pihak lain.

Ditambahkan, hal ini juga berfungsi untuk mempererat serta membangun komunikasi yang intensif antara wartawan atau media dengan birokrasi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Selanjutnya, Arie menyampaikan kepada seluruh unsur TNI, Polri, lembaga pemerintahan, BUMN, BUMD, lembaga swasta, serta masyarakat luas: apabila ada yang mengatasnamakan wartawan atau media Artha‑News namun dirasa mencurigakan, segera berkoordinasi langsung dengan kami guna memastikan keabsahan pihak yang bersangkutan melalui surel: redaksiarthanews@gmail.com

(Laporan: Tim Redaksi Artha‑News)

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...