Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Safety Riding dalam Operasi Gaktib Waspada Wira Kujang 2026

TASIKMALAYA KOTA, ARTHA-NEWS.COM — Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berkendara (Safety Riding) di Aula Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya pada Selasa (15/9/2026). Agenda ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Operasi Gaktib "Waspada Wira Kujang" Tahun Anggaran 2026.
 
Kegiatan yang berjalan dengan lancar, aman, dan tertib ini dipimpin langsung oleh Dansubdenpom III/2-2 Tasikmalaya, Kapten Cpm Budy Hadyanto. Dalam sambutannya, Kapten Cpm Budy Hadyanto menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Selain menekan angka kecelakaan lalu lintas, edukasi ini diharapkan mampu menanamkan disiplin berkendara yang kuat bagi seluruh prajurit TNI maupun PNS TNI di wilayah hukum Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya.
 
Sinergi Lintas Sektoral dan Praktik Berkendara
 
Acara ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait yang bertindak sebagai narasumber, di antaranya KBO Lantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Eris, perwakilan Rumkitban 03.08.02 Galunggung dr. Yayu Analia, serta perwakilan Jasa Raharja Kota Tasikmalaya Bapak Juno.
 
Sebanyak 35 personel gabungan hadir sebagai peserta aktif. Mereka terdiri dari anggota Kodim 0612/Tasikmalaya, Brigif 13 Kostrad GR, Subgar Tasikmalaya, Tepbek Tasikmalaya, Timpal, Yonif TP 335, Yonif TP 939, Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, serta personel internal Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya.
 
Untuk memberikan pemahaman yang mendalam, KBO Lantas Kota Tasikmalaya Ipda Eris memberikan peragaan langsung mengenai tata cara membawa kendaraan yang aman dan benar. Peragaan ini juga diikuti dan dipraktikkan langsung oleh salah satu anggota personel TNI di hadapan seluruh peserta.
 
Apresiasi dan Penyerahan Piagam Penghargaan PM
 
Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam menyebarkan edukasi keselamatan, Komandan Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya menyerahkan Piagam Penghargaan Polisi Militer (PM) kepada ketiga narasumber utama, yaitu Ipda Eris, dr. Yayu Analia, dan Bapak Juno.
 
Seluruh rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Dansubdenpom III/2-2 Tasikmalaya, para tamu undangan, serta seluruh personel di depan Kantor Polisi Militer (PM) Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya. Kegiatan ini berakhir dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
 
Penulis: Jay Kuncir Panjaitan (Staf Redaksi)
 
 

Soroti Penempatan Material Proyek di Pintu Sona Samosir, Warga Harapkan Evaluasi K3

SAMOSIR (15/09/2026) – Proyek pembangunan saluran air di kawasan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, kini menuai perhatian dari masyarakat setempat. Pelaksanaan proyek fisik tersebut dinilai memerlukan perhatian lebih khusus pada aspek keselamatan publik di jalan raya.
 
Tumpukan material pasir proyek yang ditempatkan di sisi badan jalan dilaporkan berdampak pada penyempitan jalur lalu lintas bagi pengguna jalan yang melintas di sana. Kondisi rawan ini dinilai warga perlu diantisipasi dengan penambahan rambu pengamanan, lampu penanda pada malam hari, serta papan peringatan darurat yang lebih memadai bagi pengendara.
 
Peristiwa kurang menyenangkan terkait dampak proyek tersebut dialami langsung oleh seorang warga berinisial AN pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.15 WIB. Saat melintas menggunakan kendaraan dari arah pusat Kota Pangururan menuju Kecamatan Palipi, kendaraan AN terpaksa berpapasan erat dengan mobil dari arah berlawanan akibat penyempitan jalur yang cukup drastis.
 
"Kondisi badan jalan menjadi sempit karena adanya material tanah dan pasir di sisi jalur utama. Kendaraan saya sempat bersenggolan dengan tumpukan material hingga mengalami kendala fisik di bagian samping," ujar AN kepada awak media, Selasa.
 
Warga Harapkan Peningkatan Pengawasan Proyek Fisik di Samosir
 
Menurut AN, pihak kontraktor pelaksana proyek yang menggunakan alokasi anggaran negara diharapkan dapat menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara lebih ketat di lapangan. Ia menegaskan pentingnya penempatan rambu reflektif yang jelas agar pengguna jalan dapat mengantisipasi penyempitan jalur dari jarak aman.
 
Aspirasi senada juga diutarakan oleh beberapa warga sekitar yang setiap hari melintasi jalur penghubung antar-kecamatan tersebut. Mereka mengharapkan instansi teknis terkait, khususnya pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Samosir, untuk turun langsung melakukan pengawasan berkala dan evaluasi tata letak material demi kenyamanan publik.
 
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, jurnalis kami di lapangan masih terus berupaya menghubungi pihak kontraktor pelaksana proyek serta Kepala Dinas PU Kabupaten Samosir. Upaya konfirmasi resmi ini terus dilakukan guna meminta klarifikasi tertulis mengenai langkah evaluasi penanganan jalur dan tindak lanjut keluhan keselamatan publik tersebut.

(NR.Sitohang)
Artha-news --Analisis-Referensi-Tajam-Handal-Akurat- 

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Pagu Anggaran Capai Rp838 Miliar

SAMOSIR – ARTHA-NEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
 
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, bersama Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon. Prosesi penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Samosir, Senin (14/09/2026).
 
Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sarhockel Tamba. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Samosir.
 
Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Pabung Samosir T. Siringo-ringo, perwakilan Kejaksaan, serta jajaran kepala perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Samosir.
 
Anggaran APBD Samosir 2026 Naik Rp62 Miliar
 
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Samosir yang dibacakan oleh Parluhutan Samosir. Hasil pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menunjukkan adanya penyesuaian angka kuantitatif.
 
Dalam laporan tersebut, pagu anggaran APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan signifikan. Pagu awal yang sebelumnya sebesar Rp776 miliar lebih, kini disepakati naik menjadi sekitar Rp838 miliar lebih.
 
Dengan demikian, terdapat penambahan anggaran sebesar Rp62 miliar lebih. Angka penambahan ini selanjutnya akan dituangkan dalam pagu indikatif masing-masing perangkat daerah Pemkab Samosir.
 
Sinergitas Pemkab Samosir dan DPRD demi Kepentingan Rakyat
 
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas komitmen dan kerja kerasnya selama proses evaluasi anggaran.
 
"Terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Samosir atas kerja keras yang tidak kenal lelah dalam pembahasan. Hari ini kita dapat mencapai kesepakatan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026," ujar Vandiko dalam sambutannya.
 
Menurut Vandiko, sinergitas antara eksekutif dan legislatif sangat krusial. Hal ini menjadi komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas perencanaan anggaran di tengah keterbatasan sumber daya yang ada.
 
Ia menjelaskan bahwa hasil kesepakatan P-KUA dan P-PPAS ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA). RKA tersebut kemudian dikompilasi menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2026.
 
"Harapan kita bersama, tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 ini dapat berjalan lancar melalui kolaborasi yang harmonis, hingga tercapai persetujuan tepat waktu," tambahnya.
 
Fokus Program Prioritas dan Optimasi SiLPA
 
Lebih lanjut, perubahan anggaran ini diarahkan untuk menyinkronkan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan melalui penyesuaian pendapatan daerah serta mengoptimalkan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
 
Seluruh program tersebut dirancang untuk mendukung visi daerah yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029, yaitu "Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan."
 
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, berharap dokumen Ranperda APBD Perubahan 2026 bisa segera diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
 
"Setelah KUA-PPAS disepakati, Ranperda tentang APBD 2026 diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat diajukan kepada DPRD. Dengan begitu, program prioritas yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dapat segera dilaksanakan pada sisa waktu yang ada," pungkas Nasip.
 
(NR. Sitohang)
Artha-News — Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Ruang Riung Kamtibmas Polres Banjar di Desa Batulawang

BANJAR – ARTHA-NEWS.COM — Menjaga keamanan tidak selalu harus dimulai dari kantor polisi. Di Dusun Cimanggu, Desa Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Polres Banjar memilih duduk bersama warga di Pos Satkamling untuk membicarakan langsung persoalan keamanan lingkungan. Pertemuan itu dikemas dalam Ruang Riung Kamtibmas Polres Banjar, pada Senin (14/9/2026) malam.
 
Selama sekitar satu setengah jam, mulai pukul 21.00 hingga 22.30 WIB, suasana pos ronda menjadi ruang bertukar informasi. Polisi mendengar kondisi wilayah dari masyarakat, sementara warga mendapat ruang untuk menyampaikan berbagai hal yang mereka temui di lingkungan sehari-hari. Kepala Desa Batulawang, unsur TNI, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga para ketua RT dan RW turut hadir dalam pertemuan tersebut.


Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR., melalui Kabag Ren Polres Banjar AKP Rahmad Fanani menyampaikan bahwa Ruang Riung Kamtibmas menjadi bagian dari upaya memperkuat kedekatan polisi dengan masyarakat. Menurutnya, komunikasi langsung diperlukan agar informasi mengenai situasi wilayah tidak hanya diperoleh ketika terjadi persoalan, tetapi dapat diserap sejak munculnya tanda-tanda awal.
 
"Pesan Kapolres Banjar, masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan. Warga berada paling dekat dengan lingkungan dan memiliki peran besar dalam mengenali setiap perubahan situasi," kata Rahmad.
 
Karena itu, penguatan Satkamling menjadi salah satu pesan utama dalam pertemuan tersebut. Kapolres Banjar melalui Kabag Ren mengajak warga mengaktifkan kembali ronda dengan sistem penjagaan yang teratur. Petugas jaga tidak hanya berada di pos, tetapi juga melakukan pemantauan dan patroli lingkungan secara bergantian, terutama pada waktu yang dinilai rawan.
 

Satkamling Sebagai Mata dan Telinga Pertama di Lingkungan
 
Satkamling didorong menjadi mata dan telinga pertama di lingkungan. Warga diminta lebih peka terhadap rumah yang kosong, orang yang tidak dikenal, maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.
 
Namun kewaspadaan itu tetap harus berjalan dalam koridor hukum. Warga diingatkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menemukan dugaan pelaku kejahatan. Informasi tersebut cukup segera disampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau petugas kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
 
Waspada Kebakaran Lahan Perkebunan Karet
 
Perhatian tidak hanya tertuju pada gangguan keamanan. Kondisi geografis Batulawang yang dikelilingi perkebunan karet juga menjadi pembahasan dalam Ruang Riung Kamtibmas. Memasuki musim kemarau, vegetasi yang mengering dan material mudah terbakar di sekitar perkebunan membuat potensi kebakaran perlu mendapat perhatian lebih.
 
Kapolres Banjar melalui Kabag Ren mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati terhadap penggunaan sumber api, terutama di sekitar kawasan perkebunan dan permukiman. Jika muncul asap atau titik api, warga diminta tidak menunggu api membesar, tetapi segera melaporkannya agar langkah penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
 
Dari Pos Satkamling Dusun Cimanggu, Ruang Riung Kamtibmas Polres Banjar membawa pesan sederhana: keamanan akan lebih kuat ketika polisi dan masyarakat tidak berjarak. Dialog, kepedulian, dan keberanian menyampaikan informasi sejak awal menjadi modal penting untuk mencegah gangguan keamanan maupun potensi kebakaran sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
 
(Rena Yusnita — Kepala Biro Artha-News Kota Banjar)



Perkuat Sinergi Hukum, Ketua PN Banjar yang Baru Sambangi Kapolres

BANJAR – ARTHA-NEWS.COM — Langkah awal di masa kepemimpinan baru diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjar, Andri Lesmana, S.H., M.H. Demi memperkuat koordinasi penegakan hukum di wilayah Kota Banjar, ia melakukan kunjungan kerja resmi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Banjar pada Senin (14/9/2026).
 
Pertemuan hangat tersebut berlangsung di Ruang Tamu Tantya Sudhirajati. Kedatangan rombongan Ketua PN beserta jajaran hakim disambut langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, S.I.K., S.H., M.A.P., CPHR, didampingi sejumlah pejabat utama Polres.
 
Membangun Komunikasi Antarlembaga sejak Dini
 
Kunjungan ini bukan sekadar agenda perkenalan biasa. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis bagi kedua institusi untuk membangun komunikasi yang solid sejak awal masa jabatan Andri Lesmana di Kota Banjar.
 


AKBP Didi Dewantoro menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif silaturahmi ini. Pihaknya menegaskan komitmen penuh Polres Banjar untuk terus menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis demi kelancaran penegakan hukum.
 
"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Polres Banjar siap berkolaborasi erat dengan Pengadilan Negeri Banjar. Komunikasi terbuka seperti ini akan terus kita pelihara untuk memperkuat sinergi institusi," kata AKBP Didi.
 
Beliau menambahkan bahwa koordinasi yang sinergis antar-aparat penegak hukum (APH) merupakan fondasi penting. Hal ini diperlukan guna memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional sesuai dengan koridor tugas dan kewenangan masing-masing.
 
Harapan Layanan Hukum Profesional untuk Masyarakat
 
Senada dengan Kapolres, Ketua PN Banjar Andri Lesmana turut menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh jajaran Polres Banjar. Ia berharap kemitraan strategis ini dapat berjalan berkesinambungan.
 
"Kami berharap ke depan kolaborasi dan koordinasi antara PN Banjar dan Polres Banjar dapat semakin diperkuat demi memberikan pelayanan hukum terbaik," tutur Andri.
 
Dalam agenda silaturahmi tersebut, tampak hadir sejumlah pejabat utama Polres Banjar, di antaranya:
 
- Kasat Intelkam: AKP Joko Dwi Haryono, S.H., M.M., CPHR
- Kasat Narkoba: AKP Asep Musa Dinata, S.I.P., M.M., CPHR
- Kasat Lantas: AKP Priyo Sumbodo, S.E.
- Kasat Reskrim: AKP Pramono Adi Sayang Buana, S.H., M.H.
 
Melalui komunikasi yang terus terjalin erat, kedua instansi di Kota Banjar ini optimistis dapat menghadirkan pelayanan publik serta penegakan hukum yang semakin transparan, adil, dan profesional.
 
(Rena Yusnita — Kepala Biro Artha-News Kota Banjar)
 
 
 

SMPN 1 Ciawi Borong 12 Juara FTBI Wilayah Ciawi 2026

RAJAPOLAH, KAB. TASIKMALAYA – Kontingen SMPN 1 Ciawi kembali menorehkan prestasi gemilang yang luar biasa dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Wilayah Ciawi 2026. Kompetisi bergengsi ini sukses diselenggarakan pada Kamis, 10 September 2026, dengan menunjuk SMP Negeri 1 Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, sebagai tuan rumah pelaksanaan lomba.
 
Persaingan tahun ini terbilang sangat ketat karena diikuti oleh ratusan pelajar perwakilan SMP terbaik se-Wilayah Ciawi. Dari total 7 mata lomba yang memperebutkan piala untuk kategori putra dan putri, dominasi SMPN 1 Ciawi hampir tidak terbendung. Sebanyak 12 dari total 14 peserta delegasi yang dikirimkan berhasil membawa pulang trofi juara sekaligus mengamankan tiket emas untuk melaju ke kompetisi tingkat selanjutnya.
 
Ajang FTBI Tingkat Wilayah Ciawi 2026 ini merupakan agenda tahunan krusial yang digandeng Dinas Pendidikan. Kegiatan ini bertujuan utama untuk merevitalisasi serta melestarikan Bahasa, Sastra, dan Aksara Sunda di kalangan generasi muda agar tidak punah ditelan zaman.
 
Keberhasilan besar ini disambut penuh haru oleh pihak manajemen sekolah. "Kami sangat bersyukur dan bangga atas dedikasi tinggi anak-anak yang sudah berjuang maksimal di lapangan. Dari 14 peserta, 12 orang sukses jadi juara. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para guru pembina yang sabar melatih, serta pihak tuan rumah SMPN 1 Rajapolah atas terselenggaranya kegiatan ini dengan sangat baik," ujar Dra. Hj. Euis Nurmanah, M.Pd., Kepala SMP Negeri 1 Ciawi.
 
Berikut adalah daftar lengkap siswa peraih prestasi FTBI Tingkat Wilayah Ciawi 2026 dari SMPN 1 Ciawi:
 
Juara 1
 
- Biantara Putra
- Aksara Sunda Putra
 
Juara 2
 
- Biantara Putri
- Borangan Putri
- Ngadongèng Putri
- Nulis Carpon Putra
- Nulis Carpon Putri
 
Juara 3
 
- Aksara Sunda Putri
- Maca Sajak Putri
 
Juara Harapan 1
 
- Pupuh Putra
- Pupuh Putri
 
Juara Harapan 3
 
- Ngadongèng Putra
 
Melalui raihan prestasi yang sangat mendominasi ini, para peraih piala Juara 1 dan Juara 2 secara otomatis akan mengemban tugas baru. Mereka resmi ditunjuk untuk mewakili Wilayah Ciawi dalam ajang kompetisi FTBI Tingkat Kabupaten Tasikmalaya yang akan datang.
 
(Yana)
Artha-news — Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

Gubernur Dedi Mulyadi Sampaikan Kabar Duka Kanaya Wulan Vokalis MK9 yang Berpulang Akibat Kanker Ganas

JAWA BARAT, ARTHA-NEWS.COM — Kabar duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat. Penyanyi berbakat Kanaya Wulan (akrab disapa Kanaya Whu), vokalis utama dari grup musik etnik Emka 9 (MK9), dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 13 September 2026.
 
Kabar duka mengenai kepergian penyanyi kelahiran tahun 1991 tersebut disampaikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui sebuah rekaman video pernyataan resmi yang beredar luas di tengah masyarakat. Almarhumah mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan intensif di RSUD Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat penyakit kanker ganas.
 
"Betul yang meninggal itu adalah Teh Kanaya, vokalis MK Sembilan. Dia meninggal dunia akibat serangan kanker ganas. Insya-Allah akan dimakamkan pada pukul 13.00 WIB di Kampung Mekarsari, Desa Sukajadi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya," ujar Gubernur Dedi Mulyadi.
 
Sosok Kanaya Wulan dikenal luas oleh masyarakat berkat karakter suaranya yang merdu dan kepribadiannya yang sederhana. Sebagai vokalis utama grup musik bentukan Dedi Mulyadi tersebut, ia selalu diandalkan untuk mengiringi jalannya berbagai upacara kedinasan serta agenda Safari Budaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke berbagai penjuru wilayah.
 
Kepergian almarhumah meninggalkan rasa kehilangan yang luar biasa bagi seluruh warga Jawa Barat. Semoga almarhumah Kanaya Wulan mendapat tempat terbaik dan mulia di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
 
Amin Ya Rabbal 'Alamin.
 
Rena Yusnita
Bersama Redaksi Artha-News
 
 
 

AJGT Desak Disdikbud Tasikmalaya Transparan Soal Revitalisasi Sekolah

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT) mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk tidak terlibat dalam dugaan praktik penggiringan pihak ketiga atau CV dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah.
 
Peran dinas diminta tetap fokus pada aspek sosialisasi serta memberikan pemahaman menyeluruh kepada setiap satuan pendidikan terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut.
 
Ketua Umum AJGT, Arya Siloka, menegaskan instansi pemerintah terkait dituntut menjaga netralitas dan tidak ikut serta mengarahkan pengelolaan proyek revitalisasi kepada CV tertentu.
 
"Dinas harus bisa memberikan penjelasan maupun tata cara secara menyeluruh ke tiap-tiap sekolah," ujar Arya Siloka kepada Artha-News, Minggu (13/9/2026).
 
Minim Pemahaman Aturan di Lapangan
 
Siloka menyoroti masih banyaknya pelaksanaan rehabilitasi dan revitalisasi sekolah di Kabupaten Tasikmalaya yang sistemnya belum dipahami secara utuh oleh pihak sekolah. Di lapangan, pengerjaan fisik bangunan ditengarai masih dominan menggunakan jasa pihak ketiga.
 
"Hal ini perlu kita waspadai, monitoring, dan kawal. AJGT meminta Disdikbud agar pihak sekolah penerima manfaat P2SP (Panitia Pembangunan Sekolah Mandiri) sebagai pelaksana dan juga komite dapat memahami aturan yang semestinya — mana pekerjaan yang harus dikelola secara swakelola dan mana yang melibatkan pihak ketiga," tegasnya.
 
Tuntut Transparansi Publik
 
Pihaknya juga menuntut adanya transparansi penuh dari semua lini yang terlibat, mulai dari internal dinas, tim P2SP, hingga komite sekolah setempat.
 
"Sekolah, P2SP, dan Komite harus transparan dan tidak ada hal yang ditutup-tutupi. Apabila di belakang layar masih ada komitmen tertentu (titipan proyek), itu yang kami peringatkan," cetus Siloka.
 
Ia mengingatkan bahwa seluruh bentuk program jaminan pendidikan wajib tunduk pada regulasi pemerintah pusat. "Apabila ada yang melanggar aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, konsekuensinya ditanggung sendiri," pungkasnya.
 
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, tim reporter Artha-News masih berupaya melakukan klarifikasi ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya terkait tuntutan tersebut, namun belum mendapatkan respons.

(Tim)

Besok DPRD Tasikmalaya Gelar RDPU Bahas Dugaan Pelanggaran Koperasi

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — DPRD Kota Tasikmalaya resmi mengundang Komite Pemerhati Koperasi (KPK) Indonesia untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan pada Senin, 14 September 2026, pukul 13.00 WIB. Rapat penting tersebut akan digelar secara tatap muka di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya.
 
Surat undangan resmi bernomor 400.14.6.6/62/DPRD tertanggal 10 September 2026 ini ditandatangani langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aswin, S.H., M.Si. Langkah responsif dari pihak legislatif tersebut langsung mendapat apresiasi positif dari berbagai elemen masyarakat setempat.
 
Agenda RDPU: Dugaan Pelanggaran Koperasi Simpan Pinjam
 
Agenda utama rapat ini adalah membahas dugaan ketidaksesuaian legalitas izin usaha, keanggotaan, dan kegiatan pembiayaan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam di wilayah Kota Tasikmalaya. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga terkait praktik operasional di lapangan.
 
Langkah kedewanan ini merupakan tindak lanjut konkret dari surat permohonan audiensi resmi yang diajukan oleh Komite Pemerhati Koperasi Indonesia pada 12 Agustus 2026 lalu. Pihak legislatif mengundang jajaran komite untuk hadir memberikan pemaparan serta menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat dalam rapat kerja tersebut.
 
Sejarah Tasikmalaya sebagai Kota Koperasi Nasional
 
Perlu diketahui bahwa secara resmi dan nasional, pergerakan koperasi Indonesia dikukuhkan di Kota Tasikmalaya. Pada 12 Juli 1947, Kongres Koperasi Pertama di Indonesia digelar di kota ini. Kongres bersejarah tersebut menghasilkan keputusan penting, di antaranya mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) dan menetapkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional. Itulah mengapa Tasikmalaya hingga kini dijuluki sebagai Kota Koperasi.
 
AJGT dan Lembaga Kemasyarakatan Turut Hadir
 
Komite Pemerhati Koperasi Indonesia bersama beberapa elemen lembaga kemasyarakatan dipastikan akan turut hadir mengawal jalannya audiensi. Salah satunya adalah dari Aliansi Jurnalis Galunggung (AJGT), serta sejumlah aktivis lokal yang bernaung dalam lembaga swadaya mereka masing-masing.
 
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Galunggung, Ary Arya Siloka, menyampaikan hal ini sangat krusial dilaksanakan mengingat sejarah panjang Kota Tasikmalaya yang merupakan tonggak sejarah berdirinya koperasi di Indonesia.
 
"Jadi tentunya kita wajib secara bersama-sama turut menjaga agar semua pengurus maupun pengelola koperasi berjalan sesuai asas koperasi itu sendiri, tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Kita juga harus menjaga harmonisasi antara pengelola dengan pekerja, begitupula dengan anggota. Jangan sampai hak-hak petugas/karyawan diabaikan. Jika ada yang lari dari aturan tersebut atau tidak sesuai dengan prinsip koperasi, maka harus dievaluasi," tegas Ary secara tertulis.
 
RDPU ini menjadi pintu awal perjuangan, dan langkah taktis ke depannya akan terus dipantau secara berkesinambungan demi perbaikan iklim koperasi menuju tujuan yang sebenarnya, sesuai dengan maksud mulia para pendiri awal terdahulu.
 
(Artha-News)
-Analisis-Referensi-Tajam-Handal-akurat- 

Razia Knalpot Brong di Samosir, Belasan Pemotor Asal Medan Ditilang

SAMOSIR, ARTHA-NEWS.COM — Polres Samosir memperketat pengamanan wilayah dengan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu (13/9/2026) dini hari. Operasi besar-besaran ini dilakukan sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Danau Toba, yang kini tengah ramai dikunjungi wisatawan. Hasilnya, belasan sepeda motor yang nekat menggunakan knalpot brong alias tidak sesuai standar teknis sukses diamankan petugas.
 
Patroli berskala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, S.H. Sebanyak 41 personel gabungan dari Satlantas, Sabhara, dan Binamitra dikerahkan untuk menyisir berbagai titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas.
 
Titik Lokasi Razia Knalpot Brong di Samosir
 
Petugas menyisir sejumlah rute utama di Kecamatan Pangururan dan sekitarnya, meliputi:
 
- Jalan Pangururan–Simanindo
- Jalan Pangururan–Palipi
- Kawasan Jembatan Tano Ponggol
- Jalan Aek Rangat
 
Dari penyisiran tersebut, polisi menindak 17 unit sepeda motor dari berbagai merek, mulai dari motor bebek seperti Honda Grand dan Supra, motor matic (Beat, Vario, Mio), hingga motor sport seperti Kawasaki KLX, CBR, dan CB150R. Selain masalah knalpot bising yang mengganggu kenyamanan warga, beberapa kendaraan didapati melanggar aturan karena tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta kelengkapan berkendara lainnya.
 
Pengendara Asal Medan dan Pematangsiantar Ikut Terjaring
 
Uniknya, para pelanggar yang terjaring dalam razia kali ini bukan hanya warga lokal. Petugas di lapangan menemukan bahwa sebagian pengendara yang ditilang justru datang dari luar daerah, termasuk dari Kota Medan dan Pematangsiantar. Seluruh pelanggar langsung diberikan sanksi tegas berupa tilang di tempat sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
 
Plt. Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Gunawan Situmorang, menjelaskan bahwa patroli KRYD ini difokuskan untuk menjaga Harkamtibmas sekaligus menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Selain menyasar knalpot brong, polisi juga mengantisipasi kejahatan jalanan seperti begal, geng motor, balap liar, serta tindak pidana 3C (Curanmor, Curat, Curas).
 
Selama operasi berlangsung hingga pukul 01.00 WIB, suasana di Kabupaten Samosir dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif. Polisi memastikan komitmennya untuk rutin menggelar patroli serupa demi menjamin kenyamanan warga lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan Danau Toba.
 
(NR.Sitohang -Korlip Kab Samosir)
Artha-news