Diduga Petugas PLN Sewenang-Wenang Terhadap Pelanggan,Baru Telat Tiga Hari Aliran Di Putus

Artha-news-Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya,Beti Marlina Seorang Warga Kampung Ciwalang Merasa Di Perlakukan Sewenang-Wenang Oleh Salah Satu Petugas Penagihan PLN
Pasalnya,Menurut Beti Marlina Ia Belum Menunggak (Telat Membayar) Terkahir Kalau Tidak Salah Saya Bayar Sekitar Tanggal 20 Desember 2024,Namun,Kenapa Pada Tanggal 23 Januari 2025 Listrik Saya Di Segel Dan Di Putus Aliran nya ?

Kagetnya Dan Rasa Takut Saat Pulang Karena Gelap Lampu Tidak Bisa Hidup,Ternyata Ketika Lihat Meteran Listrik Sudah Di Segel,Dan Melihat Ada Surat Dari PLN Terletak Di Bawah, Imbuhnya

Malam Itu Juga Terpaksa Saya Bayar Melalui m-Payment Sekitar Pukul:19:34:09 Lalu Segel Saya Buka Sendiri Untuk Menghidupkan Listrik,Tambahnya

Awak Media Artha News Mendengar Hal Ini Penasaran Dan Akan Konfirmasi Langsung Pada Pihak PLN,Yang Mana Perbuatan Oknum Petugas PLN ini Apakah Sesuai Aturan Dan Di Benarkan ?

Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemutusan Sementara Aliran Tenaga Listrik Baru Saja Di Sampaikan Pada Pelanggan,Namun, Diduga Telah Melakukan Pemutusan Tanpa Ada Jedah Waktu

Artinya Jika Pembayaran Terakhir 20 Desember 2024 Dan Sampai Kejadian Pemutusan Aliran 23 Januari 2025 ,ID PELANGGAN.....Atas Nama Sohib,Maka Hanya Baru Terlambat Tiga Hari.Ini Kok Main Putus Dan Main Segel Aja.!!??,Jika Pun Ada Keterlambatan Denda Keterlambatan Pembayaran Listrik Bergantung Pada Jumlah Daya Yang Digunakan Pelanggan


(Ag)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota