BRI Unit Samosir Diduga Langgar Prosedur Hukum,Nasabah Tertekan Dan Merasa Di Intimidasi

 Artha-News Samosir I "Pengawasan Manajemen Dipertanyakan",Samosir – Praktik perbankan di tubuh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali disorot.Kali ini,dugaan pelanggaran prosedur mencuat dari Unit Samosir, Cabang Balige, pada Jumat (29/8/2025).

Seorang karyawan bernama Inisial J dituding melakukan intimidasi terhadap nasabahnya,Dorla Nainggolan,dengan memaksa penjualan agunan berupa sebidang tanah tanpa menunggu keputusan pengadilan.

Dorla mengaku dirinya dan keluarga mendapat tekanan berulang kali agar segera menjual tanah tersebut.

“Saya bukan tidak mau bayar,tapi usaha saya jatuh.Saya hanya butuh waktu.Namun pihak BRI terus mendesak.Saya merasa diintimidasi,” ungkap Dorla kepada awak media.

Fakta di lapangan memperlihatkan tanah milik Dorla telah dipasangi spanduk resmi BRI bertuliskan: “Tanah/Bangunan ini merupakan agunan kredit bermasalah pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Samosir segera dijual/dilelang…”.

Namun spanduk itu justru memicu tanda tanya, lantaran objek yang diagunkan hanyalah tanah kosong tanpa bangunan.Hal ini menimbulkan dugaan adanya informasi menyesatkan dan ketidakcermatan pihak bank dalam menjalankan prosedur hukum.

Praktik pemasangan spanduk dan desakan eksekusi agunan tanpa putusan pengadilan dinilai melawan aturan. 

Dalam hukum perbankan, penyelesaian kredit bermasalah hanya dapat ditempuh melalui mekanisme resmi,bukan lewat tekanan sepihak oleh karyawan.

Kasus ini sekaligus menyeret tanggung jawab manajemen. Publik mempertanyakan,di mana posisi dan pengawasan BRI Cabang Balige selaku atasan,ketika bawahannya diduga melakukan praktik intimidatif yang berpotensi melanggar hukum?

Jika tidak segera ada langkah tegas, kasus ini berpotensi merusak citra BRI sebagai bank milik negara,serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen BRI Cabang Balige maupun Unit Samosir belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi serta prosedur yang dinilai menyimpang.


(NR.Sitohang)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota