Pemkot Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Raya idul Fitri 1447H / 2026 M


 

Hari Pertama Kerja, 97,30 Persen ASN Pemkot Cimahi Masuk Kantor

Table of Contents
Cimahi | artha-news.com – Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi mencapai 97,30 persen pada hari pertama kerja pasca-libur Lebaran dan cuti bersama Idulfitri 1447 H, Rabu (25/03).

Angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil monitoring langsung yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, didampingi Asisten Administrasi Umum, Mochamad Ronny, dan Kepala BKPSDMD, Siti Fatonah, ke sejumlah perangkat daerah strategis.

"Alhamdulillah kehadiran sekitar 97,30 persen. Angka ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang relatif tinggi pada hari pertama kerja," ujar Mochamad Ronny saat meninjau gedung perkantoran utama Pemkot Cimahi.

Meski mayoritas hadir, tim monitoring mencatat terdapat dua orang ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan (mangkir). Kasus ini langsung menjadi atensi khusus BKPSDMD untuk ditindaklanjuti.

Ronny menegaskan, ASN yang terbukti melanggar disiplin akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran hingga hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat.

"Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran disiplin yang tidak dapat ditoleransi. Konsekuensinya jelas ke masalah disiplin pegawai," tegasnya.

Terkait skema kerja pasca-lebaran, Pemkot Cimahi memastikan belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat mengenai aturan kerja fleksibel tersebut.

"Untuk daerah ini belum ada aturannya. Jadi masih full, setiap orang wajib ngantor lima hari kerja penuh," tambah Ronny.

Monitoring dan pendataan ketidakhadiran ini akan terus dilakukan oleh BKPSDMD di 30 Perangkat Daerah, termasuk unit kerja yang berada di luar kawasan pusat perkantoran Pemkot Cimahi, guna memastikan pelayanan publik kembali berjalan optimal.
👁 Views: 0

Post a Comment