Salurkan Bantuan ke 771 KPM, Pemdes Cipondok: Semoga Ringankan Beban Warga
Table of Contents
Cipondok, Sukaresik – Pemerintah Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 771 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Jumat, 12 Juni 2026.
Penyaluran berlangsung tertib di Balai Desa Cipondok dan dihadiri Kepala Desa Cipondok Giri Pribadi, S.Pd, Sekretaris Desa Iwan Krisdiana, perangkat desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta unsur dari Pemerintah Kecamatan Sukaresik.
“Alhamdulillah hari ini kita salurkan bantuan untuk 771 KPM. Masing-masing penerima mendapatkan beras sebanyak 2 karung dengan total berat 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga,” ujar Giri Pribadi, S.Pd.
Sekretaris Desa Cipondok, Iwan Krisdiana, menambahkan bahwa penyaluran ini diupayakan agar tepat sasaran.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan masyarakat Desa Cipondok,” imbuhnya.
Salah satu warga penerima manfaat mengaku merasa bersyukur atas bantuan yang diterima.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kepala Desa dan Bapak Camat. Bantuan beras dan minyak goreng ini sangat membantu untuk kebutuhan makan keluarga kami sehari-hari. Hatur nuhun pisan,” ujarnya.
Camat Sukaresik, Aan Budiman, yang turut hadir memantau jalannya kegiatan menyampaikan apresiasi atas penyaluran yang berjalan lancar.
“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Terima kasih kepada Pemerintah Desa Cipondok yang telah bekerja dengan baik. Kami akan terus memastikan bantuan seperti ini benar-benar disalurkan kepada warga yang membutuhkan,” kata Aan Budiman.
Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan membantu meringankan beban pengeluaran bagi keluarga penerima manfaat. Pemerintah Desa Cipondok menyatakan berkomitmen untuk terus mengawal setiap pelaksanaan program agar berjalan secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Yana)
👁 Views: 0
Post a Comment