👁️ Total Tayangan: 240.624

Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Table of Contents
ARTHA‑NEWS.COM | Samosir, 22 Juni 2026
 
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Perkantoran Parbaba, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Senin (22/6).
 
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel M. Tamba. Turut hadir Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Komandan Batalyon Pengamanan Samosir Mayor Inf. T. Siringoringo, Kasat Intelkam Polres Samosir Iptu Donal P. Sitanggang, para anggota DPRD, Asisten Daerah, serta pimpinan perangkat daerah.
 
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan pelaksanaan rapat ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah.
 
Menurut Ariston Tua Sidauruk, penyampaian nota pengantar ini merupakan kepatuhan terhadap ketentuan undang‑undang, yang mewajibkan kepala daerah menyerahkan rancangan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, lengkap dengan laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Ia menyampaikan, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara telah menyelesaikan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Pencapaian ini diraih untuk kesembilan kalinya berturut‑turut, berkat kerja keras seluruh jajaran, dukungan DPRD, serta partisipasi masyarakat,” ujarnya.
 
Ranperda tersebut disusun berdasarkan laporan hasil audit BPK dan mencakup tujuh komponen utama: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
 
Berdasarkan data realisasi tahun 2025:
 
- Pendapatan: dianggarkan Rp810,67 miliar, terealisasi Rp774,57 miliar (95,55%)
- Belanja: dianggarkan Rp830,40 miliar, terealisasi Rp760,62 miliar (91,60%)
- Penerimaan Pembiayaan: terealisasi Rp26,15 miliar (105,75% dari target)
- Pengeluaran Pembiayaan: terealisasi 100% sebesar Rp5 miliar
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): tercatat sebesar Rp35,11 miliar
 
Pada posisi neraca, total ekuitas mencapai Rp1,99 triliun, dengan aset tetap senilai Rp1,77 triliun. Penyertaan modal pada PT Bank Sumut tercatat sebesar Rp40,27 miliar, sedangkan saldo akhir kas sesuai Laporan Arus Kas berjumlah Rp35,11 miliar.
 
Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan taat aturan. “Kami mengharapkan tanggapan, arahan, serta kritik membangun dari anggota DPRD sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang,” tutup Ariston.
 
Pelapor: NR. Sitohang
👁 Views: 0

Post a Comment

📢 ARTIKEL PILIHAN BERITA TERBARU | ARTHA-NEWS.COM | Sumber Berita Terpercaya -Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
PENERIMAAN WARTAWAN BARU

📰 DIBUKA KESEMPATAN BERGABUNG 📰

Menjadi Wartawan/Wartawati
ARTHA-NEWS.COM

🇮🇩 WILAYAH: SELURUH KOTA/KABUPATEN SE-INDONESIA 🇮🇩
(Dilindungi UU No.40 Tahun 1999)

📋 Persyaratan Berlaku
📞 HUBUNGI SEGERA:
0812-1310-6490

<-- KATEGORI BERITA ARTHA-NEWS -->