Langsung ke konten utama

Produsen Miras Kemasan Digrebeg Polsek Cibeureum, Ratusan Botol dan 3 Pemiliknya Diamankan

ArthaNews- Polres Tasik Kota---Sebuah Rumah dilantai 2  yang diduga dijadikan tempat Pengemasan minuman keras jenis Ciu di Kampung Bojong Nangka, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya digerebek jajaran Kepolisian Polsek Cibeurum Polres Tasikmalaya Kota,Rabu (28/02/24)
WWW.ARTHA-NEWS.COM Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kapolsek Cibeureum,
AKP Nandang Rokhmana mengatakan,
Penggerebekan tempat Pengemasan Miras Tersebut berawal dari keresahan warga yang menemukan adanya peredaran minuman keras di Kecamatan Cibeurum Kota Tasikmalaya tersebut.
"Tadi siang kami mendapat informasi dari masyarakat ada sebuah rumah yang memperoduksi dan mengepak miras jenis ciu," Kata Kapolsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota  AKP Nandang Rokhmana kepada media.

Polisi yang mendapat laporan lalu mendatangi rumah tersebut kemudian, melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga orang beserta alat-alat produksi dan Ratusan botol minuman Keras (Miras) Jenis Ciu, serta ratusan botol plastik kosong siap isi  dan bebenerapa jerigen .

"Ya Berdasrkan hasil penyelidikan, diketahui pula bahwa pemilik Pengemasan Miras itu, berusaha mengelabui kita dengan mengemas miras dalam botol air minuman mineral," Terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek, Rumah Tersebut diduga menjadi tempat Produksi Dan Pengemasan Miras Jenis Ciu.

"Setelah dilakukan pengeledahan di TKP kami berhasil mengamanman 204 miras dan golok,  mainan pisau berbentuk sejata api dan kami juga mengamankan tiga orang Penjual Dan Pengemas Miras, yaitu YM (34) warga Purbaratu, AS 41) Warga Tawang dan DS (31) warga Cipedes. Serta pihak kepolisian melakukan penyitaan di beberapa tempat yang sudah tersalurkan miras tersebut.

Lanjut Kapolsek, penggerebekan itu dilakukan selain untuk mencegah beredarnya minuman arak itu di Wilayah Hukum Polsek Cibeurum  terutama di kalangan remaja, juga untuk mengantsiapsi jangan sampai minuman itu dijadikan bahan minuman keras oplosan yang sangat berbahaya bagi masyarakat.

“Kita mengantisipasi jangan sampai minuman keras  ini nantinya dijadikan campuran minuman keras oplosan, terutama oleh remaja karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” pungkas Kapolsek.

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...