Langsung ke konten utama

ArthaNews-LSM POSE RI Terus Mendukung Kinerja Polres Ogan Ilir dalam Memberantas Kegiatan Ilegal BBM

Palembang.www.ARTHA-NEWS.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Organisasi Sosial Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) Desri Nago akan terus mendukung kinerja Polres Ogan Ilir yang sudah berupaya dengan maksimal memberantas ilegal BBM diwilayah Ogan Ilir.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua umum pose RI Desri Nago SH saat konfrensi pers di Kantor Desri Nago dan Rekan ,Rabu (17/4/2024).

Desri mengatakan, mengatakan POSE RI akan terus bekerja mendukung kepolisian dalam berupaya memberantas BBM Ilegal.

“Kita boleh menurunkan publikasi tapi tidak boleh kita menduga bahwa polisi itu tidak bekerja. Karena polisi itu bekerja khususnya untuk polres Ogan Ilir kanit Pidsusnya sudah bekerja, Polres Ogan Ilir sudah bekerja. Dan kawan-kawan rekan media juga sudah bekerja,” ujarnya.

“Namun kalau memang ingin betul-betul menghabiskan yang namanya pasar gelap perdagangan BBM ilegal, janganlah seperti ulat yang menumpang hidup di batang yang busuk. Kita dukung kontrol pers ini kita dukung. Untuk wartawan itu sudah ada tugas dan penempatannya sesuai di boks redaksi. Ada sebagai redaktur, Ado sebagai wartawan di Ogan Ilir, ada yang bertugas di Prabumulih, ada yang bertugas di Muara Enim. Untuk menciptakan kondusifnya kinerja para jurnalis ini bekerjalah secara profesional. Kalau memang ingin menghabiskan bisnis BBM ilegal ini ayo mari bersama sama kita habiskan. Sama seperti kabupaten lain,” katanya.

Desri menuturkan, kalau memang ingin bekerja memberantas bisnis BBM ilegal ini maka POSE RI siap turun dengan media JO partner Pose RI.

“Kalau ingin menghabiskan BBM ilegal saya siap sampai ke Mabes Polri. Kalau kita hanya menyoroti penegak hukum yang tidak profesional berkacalah dulu dengan diri sendiri. Yang namanya hukum itu bermartabat. Kalau memang ingin bekerja secara profesional, ayo bekerja dengan profesional. Jadi bekerjalah sesuai letak posisi kita sebagai media cetak atau online. Kalau ini menghabiskan ya kita habiskan. Jadi kalau hanya menghujat penegak hukum kita harus sadar diri, apa yang sudah kita lakukan,” ucapnya.

“Mari kita bersama-sama untuk kabupaten Ogan Ilir ini, jangan separuh-paru tapi habiskan. Menurut penilaian saya polres Ogan Ilir sudah bekerja maksimal itu penilaian saya pribadi, sudah ada Dumas, namun kita sebagai kontrol juga jangan menghujat sepihak kita harus sadar diri. Kalau memang semua ingin dihabiskan BBM ilegal ini, marilah bergerak sama-sama. Suratnya sudah saya wa akan di grup.Mari bersama-sama jangan hanya cerita seremoni.

WWW.ARTHA-NEWS.COM Seperti menggelegar ujung-ujungnya tidak profesional. Kalau ini ingin menjadi kontrol sosial silakan dihabiskan bahwa kita profesi kita jangan dimainkan. Jadi kalau memang harus dihabiskan semua jangan tebang pilih. Lakukan kontrol sosial. Polres Ogan Ilir sudah bekerja. Jadi kalau memang ingin memberantas BBM ilegal, media membuat berita jangan tebang pilih. Semua dihabiskan untuk memberantasnya,” tandasnya.(ardi)

Penulis : Ardiansyah


Lowongan Jurnis Syarat Dan Ketentuan Berlaku Hubungi Segera !!!

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...