Langsung ke konten utama

DISHUB KOTA TASIKMALAYA:HANYA TRANSITORIS TAK ADA ANGGARAN TAGIHAN TARIF JASA LISTRIK TIPE 2.GOL B1 RP .21 MILIAR ?

Tasikmalaya Kota, Artha-News.com
Tidak singkron informasi keterangan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya dengan ULP PT. PLN Kota Tasikmalaya saat dikonfirmasi Artha-News.com Tasikmalaya, 
Terkait Pembayaran Tagihan Listrik  beban Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan jenis,Tipe 2; B1 terhitung Bulan Januari sampai dengan Oktober 2024 sebesar Rp.21 Miliar, Senin (10 Juni 2024)

Telah ditulis laman Artha-News.com pemberitaan sebelumnya,” PT.PLN (Persero) ULP PLN Kota Tasikmalaya; 21 Miliar Tagihan Tarif Jasa Listrik Pemkot Tasikmalaya,” juga telah dilakukan klarifikasi pihak ULP PLN Kota Tasikmalaya dijelaskan Irma Yulianti, Team Leader Pelayanan Pelanggan Fikry Jalaluddin, Team Leader Sales Retail diruang kantor ULP PLN Kota Tasikmalaya Kamis (16/05/2024), bahwa yang dimaksud dengan tarif jasa listrik penerangan umum masuk pada katagori golongan P3 Penerangan Jalan Umum (PJU) bukan golongan B1 Bersubsidi dengan jenis tipe yang berbeda dan mengenai perencanaan Anggaran Tarif Listrik B1 ranahnya ada di Dishub, juga tersampaikan terkait dengan anggaran biaya tagihan tarif jasa listrik Pemkot Tasikmalaya sudah ditetapkan pada kontrak kerja tiap tahunnya.

Senin (10 Juni 2024), Artha-News.com Tasikmalaya menjumpai Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya ditemui Sekretaris Dinas beserta Kasubag Keungan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan memberikan keterangan menanggapi surat klrifikasi Artha-News.com ditujukan kepada Dishub Kota nomor : 012/ArthaNews/SPK/V/2024 Tanggal 23 Mei 2024 Hal: Permohonan Klarifikasi/Konfirmasi Belanja Tarif Jasa Listrik Tipe 2; Golongan B1-/TR 901 -  1300 VA Tahun 2024 Pemerintah Kota Tasikmalaya.
 
Menjelaskan Jamaludin. S.Sos Sekretaris Dinas 
 Perhubungan Kota bahwa “ Anggaran kegiatan uang itu sebetulnya Dishub hanya Transitoris tidak ada uang tersimpan dibendahara  Dishub hanya pegang angka saja uang tetap ada di Kas Daerah, Dishub hanya memberikan surat keterangan yang harus dibayarkan sesuai jumlah penerangan umum (PJU), lalu Pemkot melalui Bagian Keuangan muncul Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui rekening antar bank dengan melalui mekanisme yang ada, Jadi Dishub hanya Transitoris tidak memegang anggaran”,Jelasnya

“Lantas kenapa ada Tagihan Tarif Listrik Tipe2; Golongan B1 /TR 901 -  1300 VA”..?

Sedang menurut keterangan satuan kerja Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya  terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang terbayarkan oleh Pemkot Tasikmalaya kepada PLN hanya untuk pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) bukan untuk Tipe2;Golongan B1-/TR 901 -  1300 VA

“ Kami tidak tahu apa yang dimaksud dengan Tipe2; Golongan B1 atau P3 itu munculnya secara spesifikasi dari PT.PLN, Kami hanya menerima tagihan saja dan untuk pembayaran tidak ada untuk Tipe2; Gol B1 sedangkan pembayaran tidak menggunakan pihak ke-3 ”,tambahnya

Ditempat yang sama Kasubag Keuangan, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Indah Komariah SH.MH menuturkan “ menyangkut spesifikasi baik B1 yang bersubsidi, P1-P3 atau lainnya itu bukan ranah kami untuk menyampaikan diluar kewenangan kami, kita hanya PJU saja, sedang yang tertuang dalam perjanjian (MOU) itu hanya tarif PJU saja, untuk Perjanjian lainnya bukan ranah kami dan kami akan berkordinasi dengan pihak ULP PLN Kota Tasikmalaya”, terangnya
 
Dapat dilihat Artha-News.com Tasikmalaya pada laman Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kota Tasikmalaya Tahun 2024 berisi Kegiatan Belanja Tarif Jasa Listrik Tipe 2; Golongan B1-/TR 901 -  1300 VA Tahun 2024 Rp. 21 Miliar berikut uraiannya:

Kode RUP : 47867734
Jenis Kegiatan : Tarif Jasa Listrik Bulan Januari
Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
Uraian Pekerjaan : Tarif Jasa Listrik Tipe 2;
Spesifikasi Pekerjaan : B-1/TR 901 – 1.300 VA;
Sumber Dana : APBD 2024
Total Pagu : Rp. 2.552.415.737,-
Metode Pemilihan : Penunjukan Langsung

Kode RUP : 50761494
Jenis Kegiatan : Tarif Jasa Listrik Bulan Februari
Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
Uraian Pekerjaan : Tarif Jasa Listrik Tipe 2;
Spesifikasi Pekerjaan : B-1/TR 901 – 1.300 VA;
Sumber Dana : APBD 2024
Total Pagu : Rp. 2.571.567.833,-
Metode Pemilihan : Penunjukan Langsung

Kode RUP : 50761897
Jenis Kegiatan : Tarif Jasa Listrik Bulan Maret
Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
Uraian Pekerjaan : Tarif Jasa Listrik Tipe 2;
Spesifikasi Pekerjaan : B-1/TR 901 – 1.300 VA;
Sumber Dana : APBD 2024
Total Pagu : Rp. 2.575.000.000,-
Metode Pemilihan : Penunjukan Langsung

Kode RUP : 50761972
Jenis Kegiatan : Tarif Jasa Listrik Bulan April
Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
Uraian Pekerjaan : Tarif Jasa Listrik Tipe 2;
Spesifikasi Pekerjaan : B-1/TR 901 – 1.300 VA;
Sumber Dana : APBD 2024
Total Pagu : Rp. 2.575.000.000,-
Metode Pemilihan : Penunjukan Langsung

Kode RUP : 50762464
Jenis Kegiatan : Tarif Jasa Listrik Bulan Mei
Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
Uraian Pekerjaan : Tarif Jasa Listrik Tipe 2;
Spesifikasi Pekerjaan : B-1/TR 901 – 1.300 VA;
Sumber Dana : APBD 2024
Total Pagu : Rp. 2.575.000.000,-
Metode Pemilihan : Penunjukan Langsung

Kode RUP : 50762656
Jenis Kegiatan : Tarif Jasa Listrik Bulan Juni
Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
Uraian Pekerjaan : Tarif Jasa Listrik Tipe 2;
Spesifikasi Pekerjaan : B-1/TR 901 – 1.300 VA;
Sumber Dana : APBD 2024
Total Pagu : Rp. 2.575.000.000,-
Metode Pemilihan : Penunjukan Langsung

Kode RUP : 50762776
Jenis Kegiatan : Tarif Jasa Listrik Bulan Juli
Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
Uraian Pekerjaan : Tarif Jasa Listrik Tipe 2;
Spesifikasi Pekerjaan : B-1/TR 901 – 1.300 VA;
Sumber Dana : APBD 2024
Total Pagu : Rp. 2.575.000.000,-
Metode Pemilihan : Penunjukan Langsung

Kode RUP : 50763144
Jenis Kegiatan : Tarif Jasa Listrik Bulan Agustus
Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
Uraian Pekerjaan : Tarif Jasa Listrik Tipe 2;
Spesifikasi Pekerjaan : B-1/TR 901 – 1.300 VA;
Sumber Dana : APBD 2024
Total Pagu : Rp. 2.575.000.000,-
Metode Pemilihan : Penunjukan Langsung

Kode RUP : 50763613
Jenis Kegiatan : Tarif Jasa Listrik Bulan Oktober
Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
Uraian Pekerjaan : Tarif Jasa Listrik Tipe 2;
Spesifikasi Pekerjaan : B-1/TR 901 – 1.300 VA;
Sumber Dana : APBD 2024
Total Pagu : Rp. 1.083.888.430,-
Metode Pemilihan : Penunjukan Langsung

(Mat/Ary)

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...