Langsung ke konten utama

DUGAAN PUNGLI DI SMPN 2 KEBUMEN DENGAN MODUS SUMBANGAN SUKARELA RP.500.000 PERSISWA

WWW.ARTHANEWS.COM KEBUMEN, JAWA TENGAH || Dugaan pungli marak terjadi di sekolah negeri maupun swasta di Kabupaten Kebumen. Salah satunya dugaan tersebut terjadi di sekolah SMPN 2 Kebumen yang berada di Jl. veteran Bumirejo Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2024).
Berdasarkan informasi dari beberapa narasumber tentang adanya biaya yang tidak wajar dengan kwitansi bertuliskan "guna membayar sumbangan sukarela terbilang Rp. 500.000 (lima ratus ribu), yang diterima dan ditandatangani oleh TU sekolah. 

Kepada awak media Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengeluh adanya pungutan dana sumbangan sukarela tersebut.

" iya mas bener, ada biaya sumbangan sukarela sebesar Rp 500.000, tapi informasi dari saya ini jangan sampai diketahui oleh pihak sekolah ya mas, saya hawatir anak saya nanti dikucilkan sama pihak sekolah, jujur saya untuk makan saja masih susah mas, saya harus ngutang sana sini, tapi kalau tidak dibayar saya hawatir raport anak saya tidak diberikan" ungkapnya.

Berbekal informasi tersebut kemudian awak media bersama ketua DPC LPKSM Kresna Cakra Nusantara (Sugiyono) langsung datangi sekolah untuk klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak sekolah, tentang kebenaran informasi tersebut. Kedatangan tim media dan Ketua LPKSM disambut oleh bagian humas dan wakil kepala sekolah. 
Lanjut, wakil kepala sekolah mengatakan,” Sepengetahuan saya di sini tidak ada biaya apapun mas, kwitansi itu untuk bukti pembayaran sumbangan suka rela kepada komite, kalau tandatangan di kwitansi pembayaran itu memang benar,  beliau itu TU disini, karyawan sini, yang menerima uang itu memang TU sekolah, karna dia membantu komite” ucap wakil kepala sekolah (26/6/24)

Saat disinggung oleh ketua LPKSM Kresna Cakra Nusantara terkait bukti kwitansi, Wakil kepala sekolah menjelaskan,” untuk menjawab detailnya itu kewenangan kepala sekolah, nanti langsung saja ketemu kepala sekolah, saya takut salah jawab," ujarnya (26/6/2024)

Sugiyono Sangat menyayangkan kalau benar adanya biaya sumbangan sukarela atau partisipasi yang dibebankan kepada orang tua murid. Karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran dana BOS yang cukup besar untuk biaya pendidikan siswa, semestinya tidak ada lagi pungutan-pungutan di Sekolah sekolah Negri dengan dalih apapun.

 "dengan adanya informasi ini saya menduga kuat telah terjadi praktek pungutan liar dan Korupsi yang dilakukan secara masif & sistematis, saya tadi pagi audiensi dengan Inspektorat mempertanyakan soal sumbangan sukarela semacam ini, jawaban pihak inspektorat, bahwa praktek seperti itu pungli. Sekolah negeri itu semestinya nol rupiah sebab semua sudah di fasilitasi dan ditanggung oleh negara melalui dana BOS, " ujar Sugiyono

Lebih lanjut Sugiyono memaparkan, berdasarkan permen 75 yang disampaikan pihak inspektorat, pihak sekolah itu hanya dibolehkan menerima sumbangan, bukan meminta sumbangan seperti ini, praktek memungut sumbangan sukarela seperti ini sudah masuk kategori pungli kata pihak inspektorat kabupaten kebumen.

"Sungguh miris SMPN 2 KEBUMEN itu jumlah siswanya kurang lebih 750, jadi diduga peredaran uang hasil punglinya itu perkiraan mencapai 350 juta pertahun," lanjutnya.

"Saya berpesan agar sebaiknya pihak sekolah mengundang seluruh wali siswa dan mengembalikan uang pungutan sumbangan tersebut, jika tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum.
SMPN 2 Kebumen Ini nanti saya buatkan laporan resmi seperti sekolah lainya, kalau masih nekat tidak mau mengembalikan pungutan itu ke wali siswa. Sudah ada 4 sekolah yang sedang dalam proses pemeriksaan di polres dan inspektorat" pungkas Sugiyono. (26/6/24)
(Dir/tim)

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...