Langsung ke konten utama

KPU KABUPATEN PANGANDARAN TETAPKAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DI PILKADA 2024

ARTHANEWS-Pangandaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan Rapat Pleno Tertutup, untuk penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran adalah proses formal yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pangandaran di Aula KPU Kabupaten Pangandaran, Pangandaran, Jawa Barat , pada Minggu (22/09/2024).
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, pada rapat ini, hasil verifikasi dan validasi terhadap para calon yang telah mendaftar akan dibahas dan disahkan.

“Rapat ini juga menentukan pasangan calon yang secara resmi memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan kepala daerah,” ujarnya. 

Menurut Muhtadin , biasanya rapat pleno ini tidak terbuka untuk publik agar dapat menjaga kerahasiaan dan integritas pembahasan.

“Hasil dari rapat pleno tersebut kemudian akan diumumkan kepada publik melalui berbagai media dan saluran informasi resmi KPU,” ujar Muhtadin

KPU Kabupaten Pangandaran menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Rapat pleno yang berlangsung di Aula Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran ini merupakan bagian dari tahapan resmi, dalam proses pemilihan kepala daerah yang transparan dan akuntabel,” jelas Muhtadin

Masih dikatakan Muhtadin , secara Resmi berdasarkan Berita Acara Nomor 124/PL/02.2-BA/3218/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024, pada tanggal 29 Agustus 2024 atas nama Hj. Citra Pitriyami, S.H. dan H. Ino dan Berita Acara Nomor 125/PL/02.2-BA/3218/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 pada tanggal 29 Agustus 2024 atas nama H. Ujang Endin Indrawan, S.H. dan H. Dadang Solihat, S.Pd., M.Pd. telah memenuhi syarat.

“Pasangan Calon atas nama Hj. Citra Pitriyami, S.H. dan H. Ino Darsono diusulkan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Indonesia, Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat sedangkan Pasangan Calon atas nama Pasangan Calon H. Ujang Endin Indrawan, S.H. dan H. Dadang Solihat, S.Pd., M.Pd. diusulkan oleh Partai Politik/Gabungan Partai Politik Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Solidaritas Indonesia,” jelasnya

Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara Nomor 129/PL.02.2-BA/3218/2024 kedua Pasangan Calon tersebut ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024 yang dituangkan ke dalam SK Nomor 436 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024.

“Dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada hari Senin, 23 September 2024,”
 pungkas Muhtadin
                                      (  UGENG  )

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...