Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Berikan Sanksi Teguran Pengelolaan Limbah PT.Lintas Nusa Pratama

Daftar Isi
Tasikmalaya Kota,Artha-News.com
Polemik terkait polusi bau kotoran sapi menjadi sorotan karena dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.  

Kali ini terjadi aksi protes warga kelurahan sukamaju kaler kec. Indihiang, kota tasikmalaya menyoalkan bau kotoran sapi yang kerap muncul dari adanya aktivitas operasional perusahan pemotongan sapi PT. Lintas Nusa Pratama (PT.LNP)

Terlihat puluhan warga memenuhi ruang Gor Kelurahan Sukamaju Kaler untuk menyuarakan protes menyampaikan keluhan-keluhan yang selama ini dirasakan akibat dampak dari limbah kotoran sapi. Rabu (25/6/2025)

Berita ini juga sudah tayang di YouTube:https://youtu.be/mFEh6vhxJc4?si=GersM2iYfjF9Rbd8

Pertemuan Warga dengan PT.LNP difasilitasi pemerintah setempat selain pihak perusahaan dan konsultan perusahaan hadir pula Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Camat Indihiang.

Dalam dengar pendapat saat pertemuan berlangsung Apep perwakilan Dinas Lingkungan Hidup memaparkan terkait kondisi pengelolaan limbah yang berada di  PT.LNP, bahwa selama ini Dinas LH telah mengeluarkan surat teguran  memberikan sanksi berupa pemaksaan agar segera memperbaiki sistem pengelohan limbah di perusahaan PT.LNP

"Saat ini kami Dinas LH telah mengeluarkan surat sanksi berupa teguran kepada pihak perusahaan agar memperbaiki pengelolaan limbah (Ipal) dan kami akan menidak tegas apabila perusahaan lalai tidak menjalankan sebagaimana mestinya, maka serahkan kepada kami untuk menindaklanjutinya",jelasnya 

beberapa warga menyampaikan keluhan saat pertemuan berlangsung salah seorang tokoh Rahmat Durahmat menuturkan bahwa PT.LNP telah ada diwilayah sukamaju kaler sejak tahun 1998 dan persoalan ini baru ditanggapi sekarang oleh pihak perusahaan 

 "Kami tidak menolak investasi, tapi dampaknya harus diperhatikan. Sudah sejak 1998 PT Lintas Nusa berdiri, dan sejak 2007 warga menyampaikan keluhan yang sama. Tapi baru sekarang ada tanggapan serius," ungkapnya

Usai pertemuan warga dengan pihak PT.LNP ada beberapa kesepakatan yang ditandatangi oleh perwakilan warga, pemerintah kelurahan dan pihak PT.PLN menyepakati bersama hasil dari musyawarah tertuang pada Berita Acara Kesepakatan.

(Mat)

Posting Komentar