Langsung ke konten utama

Kejagung RI Proses Laporan Korupsi Unsrat,"Dugaan Penghilangan Babuk Mencuat".

Artha-News,Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Stanley Towoliu didampingi Kepala Litbang Dadang Suhendar SH kembali mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Senin (30/6/2025). 

Kedatangan Ketua MJKS Stanley Towoliu ini untuk menyampaikan informasi tambahan terkait dugaan penghilangan dokumen barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dan rekening liar di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado khususnya di Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsrat.

Stanley Towoliu mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penghilangan dokumen tersebut dilakukan untuk melindungi aktor utama kasus,yakni eks Rektor Unsrat berinisial EK dan eks Wakil Rektor Bidang Akademik Unsrat berinisial GV. GV sendiri diketahui merupakan adik dari pengamat politik Rocky Gerung.

Menurut Towoliu, ada sejumlah bukti dokumen terkait dugaan keterlibatan pejabat Unsrat itu sengaja dihilangkan saat penggeledahan di kantor Rektorat Unsrat oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).Dokumen-dokumen yang dimaksud berkaitan dengan kerja sama Unsrat dengan sejumlah perusahaan yang diduga merugikan negara Rp 52 Miliar.

Saat menemui pihak Kejagung RI, Towoliu justeru mendapat kabar bahwa surat aduan MJKS dan permintaan supervisi kasus dugaan korupsi dan rekening liar di LPPM Unsrat telah ditindaklanjuti pihak Kejagung RI.

"Kami diberitahu langsung pihak Kejagung bahwa laporan MJKS telah direspon, dan kini sementara ditelaah tim Dirops Lapdumas Pidsus Kejagung,"kata Stanley Towoliu saat ditemui awak media di depan gedung Kejagung, Senin (30/6/2025). 

Ia menuturkan,selain meminta pihak Kejagung untuk menelusuri indikasi raibnya beberapa dokumen itu, pihaknya juga telah melakukan monitoring langsung di gedung bundar Pidsus. 

"Kami salut kepada pimpinan di Kejagung yang telah memproses laporan kami.Yang pasti MJKS meminta pihak Kejagung dan Kejati Sulut segera mengungkap dan menangkap oknum-oknum petinggi Unsrat jika terbukti sengaja melakukan tindakan tidak terpuji itu," tandas Towoliu,aktifis yang pernah menjadi pimpinan di media TV lokal terbesar di Manado. 

Laporan Awal MJKS ke Kejaksaan Agung RI,Sebelumnya,MJKS telah melayangkan laporan resmi ke Kejagung RI pada (20/3/2025) lalu oleh Kepala Litbang MJKS Dadang Suhendar.Laporan tersebut didasari oleh hasil investigasi MJKS yang menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana di Unsrat, khususnya terkait proyek-proyek yang melibatkan LPPM.

Dalam laporan awal tersebut,MJKS telah membeberkan data yang mengaitkan dugaan keterlibatan dua eks petinggi Unsrat yakni Ellen Kumaat dan Grevo Gerung, karena dalam lampiran dokumen pelaporan, kedua oknum dosen ini turut menerima aliran dana dari kerjasama antara LPPM Unsrat dengan sejumlah Perusahaan di Manado. 

MJKS membeberkan dugaan keterlibatan adik Rocky Gerung tersebut yakni dalam penggunaan anggaran kegiatan 'Supervisory service for public road construction' – program kerja sama antara Unsrat, PT TTN, dan PT MSM senilai Rp1,2 miliar pada tahun 2024. Selain itu, juga terungkap adanya anggaran untuk kajian Desain Kawasan, Desain Bangunan, dan DED Kawasan Relokasi senilai kurang lebih Rp350 juta.Laporan ini menjadi dasar awal bagi Kejati Sulut untuk memulai penyelidikan.

Desakan Supervisi dan pengusutan dugaan penghilangan barang bukti ini dilakukan MJKS untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan tidak ada upaya menghalangi proses hukum.

"Kami khawatir jika kasus ini terus ditangani oleh Kejati Sulut tanpa supervisi ketat dari Kejagung, akan ada upaya sistematis untuk menghilangkan jejak dan melindungi para pelaku utama.Penghilangan barang bukti ini jelas upaya menghambat proses hukum dan melindungi aktor utama yang kami duga adalah EK dan GV," ujar Towoliu.

"MJKS Ungkap Ada Pelapor Lain di Kasus Dugaan Korupsi Unsrat"

Selain ke Kejagung RI,kedua aktifis anti korupsi ini juga menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pengecekan tindaklanjut atas laporan terkait dugaan korupsi dan rekening liar di Unsrat Manado, khususnya di LPPM Unsrat.

Di sisi lain, Towoliu mengaku bangga dengan peran serta warga kota Manado yang mau melaporkan kasus korupsi LPPM Unsrat di KPK. 

"Ternyata kasus yang kami laporkan ini sudah ada pihak yang duluan melapor ke KPK pada 13 Januari tahun ini atas nama Ralfi P,warga Manado," bebernya. 
 
Sementara itu dari Manado, Sulawesi Utara, pengusutan kasus dugaan korupsi di Unsrat ini telah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat dan marak diberitakan media lokal. 

Pasalnya penyelesaian kasus korupsi dan rekening liar LPPM Unsrat ini ternyata telah menjadi salah satu prioritas perhatian Gubernur Sulawesi Utara Julius Selvanuss Komaling (YSK) dalam pemberantasan korupsi di Sulut.


 (Red)

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...