Langsung ke konten utama

Fraksi PDIP DPRD Pangandaran Setujui Lima Rancangan Peraturan Daerah Untuk Dibahas Tahapan Berikutnya

Artha-News.com Pangandaran I
Fraksi PDIP.  DPRD Kabupaten Pangandaran menyatakan menerima dan menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDIP,Mamat Rohimat S.Pd.,M.Pd.,CH dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran,pada Selasa (23/09/2025).
 
Dikatakan Mamat,setelah mendengarkan penjelasan Bupati mengenai dasar pemikiran dan sasaran yang ingin dicapai,fraksinya menilai kelima raperda tersebut memiliki urgensi yang kuat untuk segera dibentuk.
 
“Undang-Undang Cipta Kerja serta adanya perubahan pada sejumlah peraturan daerah sebelumnya menuntut penyesuaian terhadap perda yang sudah ada,” Ujarnya .
 
Masih dikatakan Mamat,di antara raperda yang diajukan adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda tentang Bangunan Gedung. Kedua raperda ini merupakan dampak langsung dari penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, di mana sistem perizinan kini berbasis tingkat risiko dan dilakukan secara daring. Jelas Mamat .
 
Selain itu, terdapat pula Raperda perubahan kelima atas Perda Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang dinilai penting untuk menyesuaikan tipologi urusan pemerintahan di bidang sosial, keuangan, kepegawaian, dan pelatihan.
 
Raperda lainnya menyangkut perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,sebagai konsekuensi dari perubahan keenam Permendag Nomor 20 Tahun 2014.
 
Mamat menambahkan,Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Menurutnya,aturan ini menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan program CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan dengan program pembangunan daerah.
 
“Fraksi PDIP mendukung sepenuhnya pengajuan kelima raperda ini. Kami percaya pembentukan perda bukan hanya soal penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi,tetapi juga menghadirkan substansi penting bagi masyarakat,menjamin kepastian hukum, dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Mamat.
 
Mengakhiri pandangan umum fraksinya, Mamat menyampaikan, “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDIP menerima dan menyetujui lima Raperda Kabupaten Pangandaran tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut.Ujarnya.

( UG).

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...