⚠️ PERINGATAN RESMI ARTHA-NEWS ⚠️
A. BACHTIAR / ADE BHATIAR Dan Wawan Alias Wandy
HAK WARTAWAN DICABUT - DILARANG MEWAKILI LEMBAGA
👉 BACA KEPUTUSAN LENGKAP

Ketua Umum FORWAPI Kecam Ucapan “Wartawan Gembel” Oleh Oknum Kades Cibatu Ireng

Table of Contents
Kabupaten Tasikmalaya – Dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Cibatu Ireng,Kecamatan Karangnunggal,Kabupaten Tasikmalaya,memicu kecaman keras dari berbagai kalangan. 

Ketua Umum Forum Wartawan Priangan (FORWAPI),Halim Saepudin, menilai pernyataan oknum kades yang menyebut “wartawan gembel” sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis, katanya. Selasa (30/09/2025).

Halim menegaskan bahwa ucapan tersebut bukan hanya merendahkan martabat wartawan setempat,tetapi juga mencoreng kehormatan profesi jurnalis di mana pun berada. 

“Perkataan itu jelas mencederai profesi wartawan secara global. Kami meminta oknum kades tersebut segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf,” tegasnya.

FORWAPI mengingatkan bahwa kebebasan pers dilindungi undang-undang, sehingga sikap tidak menghormati profesi wartawan dapat berdampak hukum. 

Halim juga menyerukan kepada para jurnalis untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak terprovokasi, sembari menunggu langkah penyelesaian secara hukum maupun etik dari pihak terkait.

(Yana)
👁 Views: 0

Post a Comment

📢 ARTIKEL PILIHAN BERITA TERBARU | ARTHA-NEWS.COM | Sumber Berita Terpercaya -Analisis - Referensi - Tajam - Handal - Akurat -
PENERIMAAN WARTAWAN BARU

📰 DIBUKA KESEMPATAN BERGABUNG 📰

Menjadi Wartawan/Wartawati
ARTHA-NEWS.COM

🇮🇩 WILAYAH: SELURUH KOTA/KABUPATEN SE-INDONESIA 🇮🇩
(Dilindungi UU No.40 Tahun 1999)

📋 Persyaratan Berlaku
📞 HUBUNGI SEGERA:
0812-1310-6490

PENGUMUMAN RESMI | PENCABUTAN HAK KEWARTAWANAN

🔴 ARTHA-NEWS.COM

Analisis - Referensi - Tajam - Handal Dan Akurat

Berita Berdasarkan Fakta & Hukum

A. Bachtiar

BERHENTI

HAK WARTAWAN DICABUT

NAMA : A. BACHTIAR DAN WAWAN

MANTAN JABATAN: WARTAWAN KAB. TASIKMALAYA

📢 KEPUTUSAN TEGAS PIMPINAN REDAKSI:

Berdasarkan Keputusan Pimpinan Redaksi ARTHA-NEWS Nomor: 001/PENG/ARTHA/V/2026 Tertanggal 11 Mei 2026, dengan ini secara resmi:

  • MENCABUT SELURUH HAK keanggotaan dan kewenangan mewakili ARTHA-NEWS.
  • MELARANG KERAS bertindak, menandatangani, atau mengaku sebagai Wartawan/Pengurus ARTHA-NEWS.
  • ⚠️ Segala tindakan atas nama ARTHA-NEWS yang dilakukan A. BACHTIAR Dan wawan adalah TINDAKAN ILEGAL DAN MENJADI TANGGUNG JAWAB PRIBADI.

Kepada Seluruh Instansi Pemerintah, TNI/POLRI, dan Masyarakat:

Dimohon untuk TIDAK MEMBERIKAN PELAYANAN INFORMASI kepada Saudara A. BACHTIAR. Dan Wawan Pelayanan resmi hanya diberikan kepada:
1. SAUDARA OCHA (Wilayah Polres Tasikmalaya)
2. ARTHA ADRIANA MARANATHA BR.S.SIADARI (Nasional)

Tasikmalaya, 12 Mei 2026


( LAMHOT S. SIADARI )

PIMPINAN REDAKSI ARTHA-NEWS