Kapolres Pangandaran Serahkan Kunci Rumah Program Rutilahu kepada Warga Desa Sukaresik
Table of Contents
Artha-news.com I Pangandaran
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K. melaksanakan kegiatan penyerahan kunci rumah Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Polres Pangandaran Tahun 2026 kepada warga penerima manfaat di Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Kamis (26/03/2026) sore.
Kegiatan penyerahan kunci rumah dilaksanakan di Dusun Cipari RT 004 RW 001 dan RT 003 RW 001 Desa Sukaresik. Program Rutilahu ini merupakan bentuk kepedulian Polres Pangandaran terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah agar menjadi tempat tinggal yang layak huni.
Adapun penerima manfaat Program Rutilahu tersebut yaitu Karsodi dan Konih yang keduanya bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Dusun Cipari Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pangandaran menyerahkan langsung kunci rumah kepada penerima manfaat sebagai simbol bahwa rumah yang telah dibangun dan diperbaiki kini sudah dapat ditempati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Pangandaran Kompol Usep Supian, S.H., M.M., Kabag Log Polres Pangandaran AKP Wahyu Hidayat, S.H., Camat Sidamulih Dudung Sopandi, S.IP, Kapolsek Sidamulih AKP Umun, perwakilan Danramil Pangandaran Peltu Ecep Sujana, Kepala Desa Sukaresik Mumu Ahdi Mulyana, Ketua BPD Desa Sukaresik, personel Polres Pangandaran, personel Polsek Sidamulih, serta masyarakat setempat.
Program Rutilahu Polres Pangandaran ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni.Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.( UG).
👁 Views: 0

Post a Comment