JAKARTA, ARTHA-NEWS.COM — Langkah berani PT Agrinas Palma Nusantara menyetop pola Kerja Sama Operasional (KSO) lama memicu respons positif. Kebijakan mengalihkan pengelolaan lahan kebun sawit sitaan negara lewat kemitraan koperasi dipandang sebagai babak baru tata kelola aset yang lebih bersih.
Apresiasi tersebut datang langsung dari Ketua Umum Koperasi FANANTARA, H.M. Hasy’ari Nasution. Melalui pesan tertulis kepada kontributor Artha-News pada Sabtu (12/9/2026), ia menegaskan bahwa langkah korporasi ini krusial demi menjaga kekayaan negara dari penguasaan oknum tidak bertanggung jawab.
"Prioritas utama saat ini adalah memastikan aset negara tetap produktif, terjaga, serta mampu mengalirkan manfaat ekonomi riil untuk masyarakat luas," terang Hasy’ari.
Urgensi Akuntabilitas dan Target Produksi
Evaluasi KSO oleh Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Tuhu Bangun, dinilai sudah tepat. Pemutusan kontrak kemitraan lama dilakukan lantaran kerja sama sebelumnya dinilai mandek tanpa target produksi yang jelas.
Bagi FANANTARA, pemanfaatan lahan milik negara wajib dibarengi komitmen tinggi. Kewajiban merawat tanaman, mengamankan area perkebunan, hingga transparansi laporan periodik merupakan poin mutlak yang harus dipenuhi mitra.
Hasy’ari menyayangkan jika ada aset negara yang hanya menguntungkan kelompok tertentu sementara kondisi fisik perkebunan justru telantar. Oleh sebab itu, penerapan indikator kinerja berbasis target dinilai efektif mendongkrak akuntabilitas operasional di lapangan.
Kejelasan Teknis Lewat Skema Vendorisasi
Selain penataan internal, FANANTARA mendukung penuh penerapan sistem vendorisasi untuk menangani pos pekerjaan teknis perkebunan. Ruang lingkup kerja ini mencakup perawatan kelapa sawit, pemanenan, pembersihan area, hingga proses mobilisasi Tandan Buah Segar (TBS).
Menurut Hasy’ari, pemisahan tugas berbasis vendor profesional membuat beban kerja menjadi lebih terukur. Evaluasi performa mitra kerja pun bisa berjalan objektif sesuai standar operasi yang dipatok oleh pihak Agrinas.
Dorong Kemitraan Strategis Koperasi Unit Desa
Di sisi lain, Hasy’ari menggarisbawahi bahwa poin paling fundamental dari transformasi kebijakan ini adalah karpet merah bagi koperasi masyarakat lokal dan kelompok tani. Ia menyerukan kepada para petani daerah agar menangkap peluang kemitraan langsung yang disediakan oleh Agrinas.
Masyarakat diimbau tidak lagi bergantung pada korporasi swasta yang memiliki catatan buruk atau rekam jejak bermasalah hukum dalam mengelola lahan sitaan. Keterlibatan aktif koperasi lokal diproyeksikan mampu menghidupkan roda ekonomi daerah secara mandiri.
"Petani lokal tidak boleh sekadar jadi penonton. Kelompok tani wajib diberi porsi besar untuk ikut menggerakkan ekonomi perkebunan nasional," tambahnya.
Amankan Aset Negara Lewat Pengelolaan Sementara
Selama masa transisi dan penataan berjalan, pemanfaatan skema pengelolaan lahan sementara dinilai menjadi solusi taktis yang jitu. Langkah ini penting agar area perkebunan sawit tidak telantar atau memicu aksi penjarahan TBS oleh pihak luar.
Menutup keterangannya, Hasy’ari menyatakan komitmen penuh FANANTARA dengan jargon SAVE PETANI, KELOMPOK TANI, KOPERASI & PENGUSAHA MANDIRI INDONESIA. Sinergi kolektif antara Agrinas dan elemen ekonomi kerakyatan diharapkan mampu memperkokoh kedaulatan pangan dan ketahanan ekonomi nasional.
(HM)
Artha-news
--Analisis-Referensi-Tajam-Handal-Akurat-
Komentar
Posting Komentar