Langsung ke konten utama

Koperasi FANANTARA Dukung Agrinas Tata Ulang Lahan Sawit Negara

JAKARTA, ARTHA-NEWS.COM — Langkah berani PT Agrinas Palma Nusantara menyetop pola Kerja Sama Operasional (KSO) lama memicu respons positif. Kebijakan mengalihkan pengelolaan lahan kebun sawit sitaan negara lewat kemitraan koperasi dipandang sebagai babak baru tata kelola aset yang lebih bersih.
 
Apresiasi tersebut datang langsung dari Ketua Umum Koperasi FANANTARA, H.M. Hasy’ari Nasution. Melalui pesan tertulis kepada kontributor Artha-News pada Sabtu (12/9/2026), ia menegaskan bahwa langkah korporasi ini krusial demi menjaga kekayaan negara dari penguasaan oknum tidak bertanggung jawab.
 
"Prioritas utama saat ini adalah memastikan aset negara tetap produktif, terjaga, serta mampu mengalirkan manfaat ekonomi riil untuk masyarakat luas," terang Hasy’ari.
 
Urgensi Akuntabilitas dan Target Produksi
 
Evaluasi KSO oleh Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Tuhu Bangun, dinilai sudah tepat. Pemutusan kontrak kemitraan lama dilakukan lantaran kerja sama sebelumnya dinilai mandek tanpa target produksi yang jelas.
 
Bagi FANANTARA, pemanfaatan lahan milik negara wajib dibarengi komitmen tinggi. Kewajiban merawat tanaman, mengamankan area perkebunan, hingga transparansi laporan periodik merupakan poin mutlak yang harus dipenuhi mitra.
 
Hasy’ari menyayangkan jika ada aset negara yang hanya menguntungkan kelompok tertentu sementara kondisi fisik perkebunan justru telantar. Oleh sebab itu, penerapan indikator kinerja berbasis target dinilai efektif mendongkrak akuntabilitas operasional di lapangan.
 
Kejelasan Teknis Lewat Skema Vendorisasi
 
Selain penataan internal, FANANTARA mendukung penuh penerapan sistem vendorisasi untuk menangani pos pekerjaan teknis perkebunan. Ruang lingkup kerja ini mencakup perawatan kelapa sawit, pemanenan, pembersihan area, hingga proses mobilisasi Tandan Buah Segar (TBS).
 
Menurut Hasy’ari, pemisahan tugas berbasis vendor profesional membuat beban kerja menjadi lebih terukur. Evaluasi performa mitra kerja pun bisa berjalan objektif sesuai standar operasi yang dipatok oleh pihak Agrinas.
 
Dorong Kemitraan Strategis Koperasi Unit Desa
 
Di sisi lain, Hasy’ari menggarisbawahi bahwa poin paling fundamental dari transformasi kebijakan ini adalah karpet merah bagi koperasi masyarakat lokal dan kelompok tani. Ia menyerukan kepada para petani daerah agar menangkap peluang kemitraan langsung yang disediakan oleh Agrinas.
 
Masyarakat diimbau tidak lagi bergantung pada korporasi swasta yang memiliki catatan buruk atau rekam jejak bermasalah hukum dalam mengelola lahan sitaan. Keterlibatan aktif koperasi lokal diproyeksikan mampu menghidupkan roda ekonomi daerah secara mandiri.
 
"Petani lokal tidak boleh sekadar jadi penonton. Kelompok tani wajib diberi porsi besar untuk ikut menggerakkan ekonomi perkebunan nasional," tambahnya.
 
Amankan Aset Negara Lewat Pengelolaan Sementara
 
Selama masa transisi dan penataan berjalan, pemanfaatan skema pengelolaan lahan sementara dinilai menjadi solusi taktis yang jitu. Langkah ini penting agar area perkebunan sawit tidak telantar atau memicu aksi penjarahan TBS oleh pihak luar.
 
Menutup keterangannya, Hasy’ari menyatakan komitmen penuh FANANTARA dengan jargon SAVE PETANI, KELOMPOK TANI, KOPERASI & PENGUSAHA MANDIRI INDONESIA. Sinergi kolektif antara Agrinas dan elemen ekonomi kerakyatan diharapkan mampu memperkokoh kedaulatan pangan dan ketahanan ekonomi nasional.
 

(HM)
Artha-news
--Analisis-Referensi-Tajam-Handal-Akurat-
 

Komentar

Berita Terpopuler

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

CIAMIS, ARTHA-NEWS.COM — Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis tengah mendapatkan sorotan dari lapisan masyarakat. Seorang oknum guru olahraga di SMA Negeri 1 Sindangkasih berinisial SLT diduga telah menyebarkan informasi tidak sedap dan dugaan fitnah yang menyasar kepada salah satu siswinya sendiri.   Korban yang merupakan siswi berinisial TSH, diterpa isu miring mengenai kehamilan dan tindakan menggugurkan kandungan. Kabar burung tersebut mencuat setelah TSH mengajukan izin tidak masuk sekolah selama satu minggu untuk keperluan keluarga.   Orang tua korban menjelaskan bahwa izin tersebut resmi dikirimkan via pesan WhatsApp karena seluruh keluarga harus bertolak ke Jakarta guna menghadiri kegiatan penting salah satu anak mereka yang tengah menempuh studi di Universitas Trisakti.   "Anak saya mendapatkan tuduhan tidak berdasar. Padahal jelas-jelas surat izinnya dikirim untuk menghadiri acara kakaknya di Universitas Trisakti dan acara pernikahan kerabat. Langkah...

Pengabdian Tanpa Batas, Aipda Anumerta Anditya Munartono Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

PANGANDARAN, ARTHA-NEWS.COM — Tangis haru sekaligus duka mendalam menyelimuti masyarakat Jawa Barat atas gugurnya seorang anggota kepolisian yang berhati mulia. Aipda Anumerta Anditya Munartono, personel dari Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, gugur saat melaksanakan tugas mulia menyelamatkan nyawa orang lain di tengah ganasnya arus Pantai Barat Pangandaran.   Peristiwa duka ini terjadi pada 3 Januari 2025. Saat itu, sejumlah wisatawan terseret arus kuat di kawasan Pantai Barat Pangandaran dan terancam bahaya. Melihat situasi darurat tersebut, Aipda Anditya Munartono tanpa ragu menerjang ombak dan meluncur ke tengah lautan untuk melakukan penyelamatan. Dengan segenap tenaga dan pengabdiannya, ia berjuang melawan arus demi menyelamatkan nyawa para wisatawan.   Nyawa para wisatawan berhasil diselamatkan. Namun, pengabdian Aipda Anditya harus berakhir di sana. Ia gugur di medan tugasnya — meninggalkan teladan keberanian, ketulusan, dan pengorbanan yang tiada batas b...

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

TASIKMALAYA KABUPATEN, ARTHA-NEWS.COM — Isu pemberitaan terkait proyek rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya kini memicu ketegangan. Pihak CV Naga 99 melayangkan ancaman somasi hukum serta laporan ke tim penasihat hukum, Dewan Pers, hingga pihak kepolisian terhadap media Artha-News beserta jurnalis yang bertugas karena pemberitaan yang dimuat dinilai tidak sesuai fakta.   Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Nasional Artha-News, pihak CV Naga 99 juga secara tegas mendesak agar nama serta identitas narasumber yang dikutip dalam pemberitaan dibuka secara transparan kepada publik.   Padahal, kerahasiaan dan perlindungan penuh terhadap identitas narasumber dijamin secara konstitusi oleh Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Hak Tolak, serta ditegaskan dalam Pasal 14 Kode Etik Jurnalistik. Peraturan hukum ini melarang keras pembukaan identitas narasumber yang meminta...

Terjadi Ketegangan Saat Rapat di Desa Cijulang, Warga Mengaku Tidak Diundang

CIJULANG, TASIKMALAYA – ARTHA‑NEWS – Terjadi peristiwa ketegangan yang cukup menyita perhatian warga di lokasi rapat desa di wilayah Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 11 November 2024. Peristiwa ini terekam jelas dalam rekaman video yang diterima redaksi dari kontributor di lokasi.   Berita ini diperbarui kembali pada Rabu, 08 Juli 2026.   Berdasarkan rekaman dan berbagai informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata, warga yang hadir di lokasi mengaku tidak menerima surat undangan resmi untuk mengikuti rapat yang sedang berlangsung tersebut. Saat diskusi berjalan, warga tersebut berusaha menyampaikan pertanyaan maupun pendapatnya terkait materi yang dibahas, namun diimbau oleh pihak perwakilan BPD bahwa yang tidak tercantum dalam daftar undangan tidak berhak menyampaikan pendapat dalam forum rapat, sehingga warga tersebut diminta dengan tegas untuk meninggalkan ruangan.   Perlakuan itu kemudian memicu kemarahan warga terse...

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — Humas Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Tasikmalaya di bawah koordinasi Dra. Hj. Eti, M.Pd., menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara eksternal pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan ini bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya dan berlangsung di Masjid Nurul Arafah MAN 3 Tasikmalaya.   Tampak hadir dalam acara tersebut para guru, Kepala MAN 3 Tasikmalaya H. Husen, M.Pd., Waka Bidang Kurikulum Dede Taryana, M.Pd., dan Pembina Keagamaan Putra H. Ihsan Rois, S.Pd., bersama jajaran Satresnarkoba Polres Kota    Sebagai pemateri hadir IPTU Wahidin, S.H., KBO Satresnarkoba Polres Tasikmalaya, Kota dan AIPTU Heri Purnomo, Baur Unit Lidik Satresnarkoba Polres Tasikmalaya. Dalam pemaparannya, para pemateri menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan, dampak hukum bagi pengguna dan pengedar, serta modus peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelaj...