Pagu Rp2,3 Miliar, Tercatat Laporan Rp795 Juta: Selisih Anggaran Dinsos Kota Banjar Dipertanyakan

BANJAR, ARTHA-NEWS.COM — Pelaksanaan kegiatan Belanja Bantuan Sosial (Bansos) Uang kepada Individu Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kota Banjar kini tengah menjadi sorotan publik. Hasil investigasi data publik yang dilakukan oleh redaksi Artha-News.com menemukan adanya jurang pemisah yang signifikan antara pagu anggaran yang direncanakan dengan nilai realisasi yang dilaporkan pada sistem pencatatan Swakelola platform INAPROC. Berdasarkan data perencanaan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2025, program bantuan sosial bagi individu ini dialokasikan dengan total pagu sebesar Rp2.324.300.000 (Rp2,3 miliar lebih).
 
Temuan Selisih Anggaran Rp1,5 Miliar di Sistem Elektronik
 
Kejanggalan mulai terlihat ketika redaksi menelusuri tingkat realisasi belanja tersebut melalui sistem elektronik INAPROC. Biaya kegiatan yang tercatat secara resmi di dalam sistem hanya menyentuh angka Rp795.100.000 (tujuh ratus sembilan puluh lima juta seratus ribu rupiah). Bila kedua indikator data tersebut dikomparasikan, maka terdapat selisih anggaran sebesar Rp1.529.200.000 (sekitar Rp1,529 miliar) yang status penggunaannya belum terlihat dalam dokumentasi laporan publik. Kondisi ini memicu sejumlah pertanyaan mendasar mengenai tata kelola keuangan di instansi tersebut:
 
Apakah sisa anggaran Rp1,529 miliar tersebut memang tidak terserap atau menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA)?
 
Apakah dana tersebut sebenarnya sudah disalurkan, namun operator belum memasukkan datanya ke dalam sistem elektronik Aplikasi Monev Lokal (AMEL)?
 
Ataukah terdapat kendala teknis dan perbedaan mekanisme pelaporan pertanggungjawaban antara perencanaan dengan eksekusi di lapangan?
 
Redaksi Artha-News Layangkan Surat Klarifikasi Resmi
 
Guna menegakkan prinsip keberimbangan berita (cover both sides) serta memberikan ruang hak jawab, redaksi Artha-News.com telah melayangkan Surat Klarifikasi Resmi dengan nomor 002/Artha-News/VIII/2026 yang ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar. Melalui surat tersebut, redaksi meminta penjelasan mendetail mengenai transparansi penyaluran serta bagaimana pertanggungjawabannya agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Mengingat bansos individu bersentuhan langsung dengan hak masyarakat miskin, sinkronisasi data elektronik menjadi parameter utama akuntabilitas keuangan daerah. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak DKP3A Kota Banjar belum memberikan jawaban atau konfirmasi resmi terkait surat klarifikasi yang dikirimkan.
 
Catatan Redaksi: Redaksi Artha-News.com tetap membuka ruang seluas-luasnya jika Kepala Dinas atau pejabat berwenang dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar ingin memberikan klarifikasi tertulis guna memperbarui (update) pemberitaan ini sesuai dengan hak jawab yang diatur dalam Undang-Undang Pers.
 
(mat/red)
 
ARTHA-NEWS 
-Analisis-Referensi-Tajam-Handal-akurat- 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oknum Guru SMAN 1 Sindangkasih Ciamis Diduga Sebar Isu Miring Terhadap Siswi

Diancam Laporan oleh CV Naga 99, Korwilnas Artha-News Tegaskan Hak Tolak Wartawan

Humas MAN 3 Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota