CIMAHI, ARTHA-NEWS.COM — Pemerintah Kota Cimahi menjamin Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun Anggaran 2027 akan tetap bergulir. Kepastian mengenai program pembangunan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat berdialog dengan warga dalam kegiatan Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda (PAWANGRONDA) di wilayah RW 05 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Rabu (9/9/2026) malam.
Langkah ini diambil Pemkot Cimahi demi menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai isu keberlanjutan program di tengah penyesuaian anggaran daerah.
Efisiensi Anggaran Internal Demi PPM 2027
Meskipun alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan, Ngatiyana menegaskan komitmennya untuk tidak mengorbankan program yang menyentuh masyarakat bawah. Sebagai solusinya, pemerintah daerah memilih melakukan penghematan internal.
"PPM tetap berjalan melalui efisiensi di pos anggaran lain. Kami memangkas pengeluaran operasional pemerintahan, seperti anggaran makan-minum (mamin) serta alat tulis kantor (ATK)," ungkap Ngatiyana di hadapan ratusan warga Kelurahan Utama.
Ia juga meminta warga memaklumi apabila pembangunan fasilitas lingkungan belum sepenuhnya merata. Saat ini, fokus utama dialokasikan untuk hak dasar publik:
- Sektor Kesehatan: Rampungnya Puskesmas Melong Tengah dan Unit Pengelola Darah RSUD Cibabat.
- Sektor Pendidikan: Kelanjutan proyek SMPN 14 serta rencana pembangunan SMPN 15 pada tahun depan.
Solusi PJU dan Perbaikan Infrastruktur Jalan Nasional
Dalam rembug warga tersebut, masyarakat RW 05 turut mengeluhkan masalah fasilitas publik mulai dari drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan RSUD Cibabat.
Merespons hal itu, Wali Kota memastikan pengadaan PJU akan segera direalisasikan melalui pos Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Sementara untuk perbaikan JPO dan saluran drainase besar di Jalan Jenderal Amir Machmud, Pemkot Cimahi akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengingat area tersebut berstatus jalan nasional. Langkah cepat ini mendesak dilakukan guna mengantisipasi ancaman banjir.
Antisipasi Siswa Putus Sekolah Akibat Zonasi
Terkait polemik sistem zonasi sekolah, Pemkot Cimahi menegaskan aturan mutlak mengikuti regulasi Kemendikdasmen. Ngatiyana tidak menampik bahwa daya tampung SMP negeri di Cimahi saat ini baru menyerap sekitar 5.000 dari 7.000 lulusan SD.
Namun, ia menjamin tidak boleh ada anak di Cimahi yang putus sekolah. Pemkot telah menyiapkan skema bantuan bagi siswa kurang mampu yang terpaksa harus mendaftar ke sekolah swasta.
Agenda serap aspirasi malam hari ini turut didampingi oleh jajaran Forkopimda, termasuk Sekda Maria Fitriana, Ketua DPRD Wahyu Widiatmoko, Kapolres Cimahi AKBP Moch. Faruk Rozi, Kajari Neneng Rahmadini, dan Danramil Cimahi Tengah Mayor (Arh) Asep Komarudin.
(Ari.M)
ARTHA-NEWS
-Analisis-Referensi-Tajam-Handal-akurat-
Komentar
Posting Komentar