Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Koperasi. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Koperasi. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

PRESIDEN RI LAUNCHING KELEMBAGAAN KDMP SECARA NASIONAL,BUPATI SAMOSIR MINTA SELURUH KOPERASI SEGERA BEROPERASI

Artha-News Samosir,(21/07)
Presiden RI Prabowo Subianto resmi melaunching kelembagaan koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP). Kegiatan launching diikuti Bupati Samosir Vandiko T.Gultom,Wabup Ariston Tua Sidauruk bersama Forkopimda Kabupaten Samosir secara virtual  di Koperasi Desa Merah Putih Cinta Dame,Kecamatan Simanindo 21/07/25.

Turut hadir Hadir Kapolres Samosir Rina Fryllia,Pabung 0210 TU G. Sebayang,Kajari diwakili Kasipidum, Asisten II Hotraja Sitanggang,Kadis Kopnakerindag Rista Sitanggang, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan pimpinan OPD lainnya,Camat se-Kabupaten Samosir,Ketua TP.PKK Samosir Ny.Kennauli Ariston Tua Sidauruk,kades/lurah se-Kabupaten Kabupaten Samosir,para Ketua Koperasi Desa dan Kelurahan.

Untuk mendukung program presiden RI dalam pembentukan koperasi merah putih,Bupati Samosir bersama Wabup menyerahkan Akta Notaris kepada perwakilan pengurus koperasi desa merah putih. Bupati Samosir Vandiko T.Gultom menerangkan koperasi desa merah putih sudah terbentuk 100 persen dan sejak awal Pemkab Samosir komit mendukung program tersebut. "Kita sudah menonton secara langsung peresmian koperasi desa oleh Presiden,dengan niat dan usaha besar membangun bangsa dengan memperkuat perekonomian di Desa. Tentu dengan sudah dilaunchingnya secara nasional maka di Kabupaten Samosir juga harus segera beroperasi," kata Vandiko.

@Artha-NewsTVVandiko berharap koperasi dapat dilakukan dengan prinsip gotong-royong sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.Disebut Vandiko, manfaat koperasi sangat banyak seperti halnya memperpendek jalur distribusi barang sehingga harga  barang yang dijual dapat bersaing. Selain itu, yang paling penting menurutnya dapat meningkatkan lapangan kerja dan peningkatan perekonomian masyarakat. Untuk pengembangan kedepan,Vandiko mengatakan,Pemkab Samosir akan memberikan pelatihan dan pendampingan,maupun menggelar forum group discussion. Hal ini sebagai upaya pembekalan kepada pengurus  sehingga koperasi betul-betul bertumbuh dan berkembang dan dapat menjalankan koperasi sesuai peraturan yang berlaku. 

Dengan pengalaman yang dimiliki Wakil Bupati Samosir dibidang koperasi,Bupati Samosir secara langsung memberikan wewenang untuk melakukan pengawasan.
"Koperasi ini dapat bertumbuh dan berkembang,khusus di Samosir ada Wabup yang berpengalaman dibidang koperasi yang memiliki usaha tingkat Nasional, bisa tanya kepada beliau atau Wabup sebagai fungsi pengawasan yang lebih paham koperasi dari segi teknis, saya persilahkan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan KDMP di Samosir. Jangan ragu-ragu kita memiliki sumber yang paham dengan koperasi, jadi silahkan pak Wabup memberikan brainstorming," ucap Vandiko.

Bupati Samosir berpesan agar pengurus dan pengawas menjalankan dan membuat  strategi kedepan. Pengurus aktif menjalin komunikasi dengan pihak-pihak produsen."Pengelolaan  unit usaha seperti  pangkalan gas,kios pupuk, minyak goreng dikomunikasikan langsung kepada produsen,maka harganya bisa bersaing, setidaknya setara dengan harga distributor," harap Vandiko. 

Dalam kesempatan ini,Vandiko mengajak seluruh masyarakat mendukung kegiatan koperasi desa merah putih. Memanfaatkan kehadiran koperasi dengan bergabung menjadi anggota.
"Kepada masyarakat,kita dukung program presiden, kami harap masyarakat desa bergabung menjadi anggota karena salah satu syarat supaya bisa berkembang, anggotanya harus banyak," kata Vandiko.

Setelah rangkaian launching, Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk memberikan motivasi kepada seluruh pengurus koperasi. Konsep pertemuan kedepan kata Ariston, harus benar-benar serius. Ia berharap arah koperasi kedepan harus saling mendukung dan berkolaborasi. "Pengurus koperasi harus menjadi  pengurus yang  benar,kuat dan tangguh," pesan Ariston

Pengalamannya sejak 2010 menjadi ketua koperasi akan diterapkan di Kabupaten Samosir dan siap berbagi ilmu."Kita akan menyandingkan praktek dan teorinya. Pengurus koperasi yang dari titik nol akan mapan kedepan.Semua bisa dibeli kecuali pengalaman,walaupun susah setidaknya sudah mengalami maka kita harus tetap semangat," ucap Ariston memotivasi.

Ketua Koperasi Desa Merah Putih Sirumahombar Kecamatan Nainggolan,Mangapar Limbong menilai penerapan koperasi desa merah putih sangat tepat. Saat ini dengan semangat gotong royong yang dibangunnya,kantor koperasi sudah ada dan masyarakat antusias. Ia optimis bahwa koperasi merah putih ini akan membawa kesejahteraan bagi masyarkat."Kami belum belum ada anggaran, untuk perlengkapan kantor masih penuh pengorbanan dan saya yakin dengan semangat pengurus dan anggota nantinya, koperasi dapat menyentuh perekonomian masyarakat," ucap Mangapar optimis 

Hal yang sama disampaikan Richard Sitanggang,ia mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemkab Samosir untuk membentuk koperasi desa.Namun ia meminta agar pembekalan kepada pengurus koperasi dapat secepatnya dilaksanakan."Terima kasih kepada Pemkab Samosir yang telah membantu mulai dari pembentukan, mempercepat dan mempermudah pengurusan akta notaris. Kami harap, supaya kami diberi pelatihan, karena belum semua yang paham," kata Richard.


(NR.Sitohang)

Sukseskan Program Prabowo,Bupati Dadang Supriatna Gelar Roadshow Koperasi Merah Putih Ke 31 Kecamatan

KAB BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna menggelar roadshow dan kunjungan kerja untuk memantau perkembangan Koperasi Merah Putih di sejumlah kecamatan yakni Kecamatan Pasirjambu, Ciwidey,dan Kecamatan Rancabali (Pacira).

Kunjungan tersebut dilakukan langsung Bupati Dadang Supriatna untuk melakukan monitoring, evaluasi, menyerap berbagai kendala dan permasalahan serta memberikan solusi bagi Koperasi Merah Putih agar dapat melakukan operasional.

"Saya sengaja turun langsung ingin memastikan bahwa salah satu program strategis Pak Presiden Prabowo yaitu Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bandung bukan hanya beroperasi tapi juga bisa sukses," ujar Bupati Dadang Supriatna.

Dalam kunjungannya,Bupati yang akrab disapa Kang DS itu tidak hanya melakukan kunjungan kerja, namun juga berdialog dengan para kepala desa, ketua dan anggota koperasi.

Bupati Bandung membantu secara langsung mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi koperasi.Kang DS kemudian memberikan solusi dan arahan untuk mempercepat operasional Koperasi Merah Putih.

Kang DS mengungkapkan rasa gembiranya karena sebagian besar Koperasi Merah Putih di tiga kecamatan tersebut sudah mulai beroperasi.Padahal mereka belum mengakses permodalan dari Bank Himbara, milik pemerintah.

Mayoritas Koperasi Merah Putih di wilayah Pacira telah menjalankan unit usaha seperti penyediaan sembako,penjualan gas elpiji, suplier sayuran hingga jasa fotokopi.

"Saya sampaikan selamat dan apresiasi kepada para kepala desa dan ketua koperasi karena Koperasi Merah Putih mayoritas sudah berjalan dan menjalankan usaha," ujarnya.

Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Bupati Bedas adalah perlunya setiap koperasi memiliki business plan atau perencanaan bisnis yang matang.

Menurutnya,dengan perencanaan yang baik,koperasi akan memiliki arah yang jelas dalam mengembangkan usaha, mengakses permodalan, meningkatkan omset, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota.

"Koperasi Merah Putih ini harus benar-benar sehat. Agar bisa sehat, itu dimulai dari bussiness plan yang matang.Koperasi Merah Putih harus berinovasi agar bisa benar-benar sehat dan memiliki omset luar biasa," tegasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga menegaskan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bandung diharapkan benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bandung.

Oleh karena itu,ia mendorong agar Koperasi Merah Putih menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk SPPG,masyarakat dan pelaku usaha lainnya.

Terlebih, kata Kang DS, selain program Koperasi Merah Putih di seluruh desa juga bergulir program Makan Bergizi Gratis (MBG).Jika kedua program ini dapat disinergikan,Ia optimistis Koperasi Merah Putih di tiap desa akan berjalan sehat dan sukses.

"Kebutuhan untuk MBG saja jika dipenuhi oleh koperasi ini sangat besar. Koperasi bisa sehat.Tapi koperasinya harus sehat dulu. Urusan permodalan gampang, kan ada Bank Himbara.Makanya buat bussiness plannya yang baik," tuturnya.

Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik, Kang DS optimistis Koperasi Merah Putih bisa menciptakan ekosistem ekonomi yang kuat di tiap desa.

"Perputaran uang MBG saja di Kabupaten Bandung bisa mencapai Rp 15 triliun.Peluang ini harus kita manfaatkan dengan baik," ungkapnya.

Roadshow ini rencananya akan dilanjutkan ke seluruh kecamatan. Sebanyak 31 kecamatan di Kabupaten Bandung akan didatangi langsung oleh Bupati Dadang Supriatna. 

(Redaksi Artha-News)
Artha-News: Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

 Arsip Berita: Sukseskan Program Prabowo, Bupati Dadang Supriatna Gelar Roadshow Koperasi Merah Putih ke 31 Kecamatan | Diterbitkan 10 November 2025 | Lokasi: Kabupaten Bandung, Jawa Barat |

Besok DPRD Tasikmalaya Gelar RDPU Bahas Dugaan Pelanggaran Koperasi

TASIKMALAYA, ARTHA-NEWS.COM — DPRD Kota Tasikmalaya resmi mengundang Komite Pemerhati Koperasi (KPK) Indonesia untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan pada Senin, 14 September 2026, pukul 13.00 WIB. Rapat penting tersebut akan digelar secara tatap muka di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya.
 
Surat undangan resmi bernomor 400.14.6.6/62/DPRD tertanggal 10 September 2026 ini ditandatangani langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aswin, S.H., M.Si. Langkah responsif dari pihak legislatif tersebut langsung mendapat apresiasi positif dari berbagai elemen masyarakat setempat.
 
Agenda RDPU: Dugaan Pelanggaran Koperasi Simpan Pinjam
 
Agenda utama rapat ini adalah membahas dugaan ketidaksesuaian legalitas izin usaha, keanggotaan, dan kegiatan pembiayaan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam di wilayah Kota Tasikmalaya. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga terkait praktik operasional di lapangan.
 
Langkah kedewanan ini merupakan tindak lanjut konkret dari surat permohonan audiensi resmi yang diajukan oleh Komite Pemerhati Koperasi Indonesia pada 12 Agustus 2026 lalu. Pihak legislatif mengundang jajaran komite untuk hadir memberikan pemaparan serta menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat dalam rapat kerja tersebut.
 
Sejarah Tasikmalaya sebagai Kota Koperasi Nasional
 
Perlu diketahui bahwa secara resmi dan nasional, pergerakan koperasi Indonesia dikukuhkan di Kota Tasikmalaya. Pada 12 Juli 1947, Kongres Koperasi Pertama di Indonesia digelar di kota ini. Kongres bersejarah tersebut menghasilkan keputusan penting, di antaranya mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) dan menetapkan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional. Itulah mengapa Tasikmalaya hingga kini dijuluki sebagai Kota Koperasi.
 
AJGT dan Lembaga Kemasyarakatan Turut Hadir
 
Komite Pemerhati Koperasi Indonesia bersama beberapa elemen lembaga kemasyarakatan dipastikan akan turut hadir mengawal jalannya audiensi. Salah satunya adalah dari Aliansi Jurnalis Galunggung (AJGT), serta sejumlah aktivis lokal yang bernaung dalam lembaga swadaya mereka masing-masing.
 
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Galunggung, Ary Arya Siloka, menyampaikan hal ini sangat krusial dilaksanakan mengingat sejarah panjang Kota Tasikmalaya yang merupakan tonggak sejarah berdirinya koperasi di Indonesia.
 
"Jadi tentunya kita wajib secara bersama-sama turut menjaga agar semua pengurus maupun pengelola koperasi berjalan sesuai asas koperasi itu sendiri, tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Kita juga harus menjaga harmonisasi antara pengelola dengan pekerja, begitupula dengan anggota. Jangan sampai hak-hak petugas/karyawan diabaikan. Jika ada yang lari dari aturan tersebut atau tidak sesuai dengan prinsip koperasi, maka harus dievaluasi," tegas Ary secara tertulis.
 
RDPU ini menjadi pintu awal perjuangan, dan langkah taktis ke depannya akan terus dipantau secara berkesinambungan demi perbaikan iklim koperasi menuju tujuan yang sebenarnya, sesuai dengan maksud mulia para pendiri awal terdahulu.
 
(Artha-News)
-Analisis-Referensi-Tajam-Handal-akurat- 

TEPAT DIHARI HARKOPNAS KE-78, MASYARAKAT DESA KEDUNGWULUH GELAR SOSIALISASI TENTANG KDMP

Artha-News.com I Pangandaran Sebagai wujud rasa syukur atas lahirnya koperasi pada tahun 1947 di Tasikmalaya,warga masyarakat Desa Kedungwuluh Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran mengelar sosialisasi tentang koperasi,di Aula Desa Kedungwuluh  pada,Sabtu 12 Juli 2025. 

Momentun ini tak hanya soal seremoni, melainkan ajang mengingat kembali peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dan sarana gotong royong dalam membangun ekonomi nasional yang dimulai dari gerbangnya bangsa yaitu Desa. 

Mengangkat tema "Koperasi Desa Sebagai Upaya Ketahanan Pangan, Bangun Desa,Indonesia Jaya", dipilihnya tema tersebut karena untuk menegaskan kembali bahwa koperasi sebagai instrumen yang profesional,inklusif,dan inovatif menuju pemerataan dan kesejahteraan. 

Tema ini juga selaras dengan semangat UUD 1945 Pasal 33 yang menekankan asas kekeluargaan dalam ekonomi. 

Upaya mendukung program pemerintah pusat dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden No.9 tahun 2025 tentang Pembentukan Percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang sudah dilaksanakan serentak diseluruh Desa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Kedungwuluh menyambut baik.

Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78,mengingatkan bahwa aksen Koperasi Desa Merah Putih semakin menegaskan karakter nasional dan kebersamaan koperasi Indonesia berdasarkan asaz gotong royong dan kekeluargaan. 

Hadir 48 Anggota Koperasi Desa, Pengurus, Pengawas,Penasehat, dan didukung oleh Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Kader PKK,LPM,BUMDES, Karang Taruna dan MUI Desa serta warga masyarakat Desa,sebagai awal lahirnya kebangkitan ekonomi kerakyatan di Desa Kedungwuluh. 

Dalam kesempatan tersebut Ketua KDMP Kedungwuluh Hendris Arisman Andriyana, S.E.,Akt menyampaikan bahwa Program ini bukan hanya perluasan koperasi biasa,tetapi strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap lembaga pembiayaan dan distributor. 

Dengan memaksimalkan potensi Sumber Daya Alam berupa hasil bumi seperti Cengkeh basah,Kelapa, Kapol,,dan Lahan pesawahan dengan kebutuhan pupuk urea bersubsidi sebanyak 166.000 kg dan pupuk NPK/Poska sebanyak 155.000 kg per 1 kali panen per tahun (sumber e-RDKK Dinas Pertanian - BPP Padaherang) serta guna memenuhi kebutuhan pokok (Sembako), belum lagi usaha jasa - jasa lainnya maka diharapkan omzet potensial semaksimal mungkin tentu yang realistis,paparnya. 

"Perhitungan kajian teknokratik ini sudah kami tuangkan dalam sebuah proposal pengajuan pinjaman plafom dari Bank Himbara dengan penuh kehati - hatian, sesuai dengan fakta setelah kami survey ke lapangan tentang potensi desa dan kearifan lokal desa, kami sudah siap diajukan ke Bank Himbara", tuturnya. 

Perencanaan-Penganggaran -  Pelaksanaaan yang kami lalukan ini tentu sebagai sebuah pegangan agar nantinya lebih terukur dan terarah sesuai target yang telah kami tetapkan, mudah - mudah sesuai harapan, jelasnya. 

Tantangan itu pasti selalu ada dan sangat berat tentunya karena berdasarkan pengalaman yang sudah - sudah banyak koperasi yang gulung tikar. 

" 3 (tiga) poin yang menjadi catatan saya, ialah kita kuatkan dari Sumber Daya Manusia (SDM), Kelembagaan Koperasi dan Sistem", terang Hendris. 

Hal senada disampaikan berupa masukan dari Tokoh Masyarakat Dusun Babakanjaya yang telah makan garam di dunia Koperasi Rahman,S.Pd,disampaikan bahwa Sehat Pengurusnya,sehat anggotanya, sehat adminitrasinya. 

Sementara dari Tokoh masyarakat perwakilan dari Dusun Kedungwuluh Gunara menekankan seperti apa model usaha yang akan dijalankan nantinya dan yang sangat realistis adalah jenis koperasi konsumen berupa penjualan usaha barang dan jasa, imbuhnya. 

Ditutup oleh Pengawas KDMP Kedungeuluh Agus Supriatna,S.H bahwa sinergitas dengan penasihat atau pembina koperasi dan komunikasi dengan pengurus selama terbentuknya KDMP alhamdulillah sesuai harapan, tinggal peran serta masyarakat desa untuk lebih partisipasi dan aktif untuk menjadi anggota

Ketua DPRD dan 15 Anggota DPRD Samosir Diadukan ke Badan Kehormatan, Muspida Plus Terima Tembusan

Artha-News.com I SAMOSIR( 5/03-2026) - Polemik rekomendasi yang diterbitkan DPRD Samosir terkait pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) terus memanas. Ketua DPRD Samosir bersama 15 anggota DPRD lintas komisi resmi diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Samosir oleh Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera.

Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 012/KJS-PJS/G-Samosir/2026 tertanggal 28 Februari 2026 yang ditujukan kepada Ketua BK DPRD Samosir. Surat itu merupakan bentuk keberatan atas Surat DPRD Samosir Nomor 100.1.4.2/626/DPRD-SMR tertanggal 23 Oktober 2025 tentang penyampaian berita acara rekomendasi.

Sebagai tindak lanjut, koperasi juga menyampaikan tembusan surat kepada Muspida Plus Samosir, yakni Bupati Samosir, Kapolres Samosir dan Kajari Samosir, guna memberi informasi terkait keberatan mereka terhadap rekomendasi DPRD yang dinilai bermasalah secara prosedural.

Pihak Koperasi Parna Jaya Sejahtera menilai proses penerbitan rekomendasi tersebut diduga melanggar Tata Tertib DPRD serta hukum acara, sehingga dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi.

Tidak Diberi Hak Klarifikasi
Dalam pengaduannya, koperasi memaparkan sejumlah alasan keberatan. Salah satunya adalah tidak diberikannya kesempatan kepada pihak koperasi untuk memberikan klarifikasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Samosir.
Padahal, RDP tersebut membahas aspirasi dari kelompok masyarakat Kenegerian Ambarita yang melaporkan aktivitas pengelolaan hutan oleh koperasi.

Menurut pihak koperasi, tindakan Ketua DPRD bersama sejumlah pimpinan dan anggota komisi yang terlibat dalam RDP tersebut bertentangan dengan tata tertib DPRD karena tidak memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang dilaporkan.

Diduga Tanpa Verifikasi Lapangan
Selain itu, koperasi juga menilai DPRD Samosir tidak melakukan survei atau kunjungan lapangan ke areal Hutan Kemasyarakatan yang mereka kelola sebelum mengeluarkan rekomendasi.
Padahal, menurut mereka, verifikasi langsung ke lokasi penting dilakukan untuk membuktikan kebenaran tuduhan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat.

Picu Kerugian dan Aksi Perusakan
Koperasi Parna Jaya Sejahtera juga menyebut bahwa rekomendasi tersebut telah menimbulkan berbagai dampak serius di lapangan.

Mereka mengklaim terjadi kerugian materi dan aksi perusakan, di antaranya pembakaran pos penjagaan hutan, pembakaran alat dan bahan operasional, pencurian telepon genggam, perusakan dua unit sepeda motor yang kemudian dibuang ke dalam hutan, hingga pembakaran pohon pinus serta perusakan peralatan operasional hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Timbulkan Ketidakpastian Hukum
Koperasi menegaskan bahwa mereka merupakan pemegang izin resmi Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (PPHKM) berdasarkan SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 5849 Tahun 2024 tertanggal 8 Maret 2024.

Izin tersebut mencakup pengelolaan kawasan hutan lindung seluas 686 hektare yang berada di Desa Garoga, Desa Ambarita dan Desa Unjur, Kabupaten Samosir.
Namun, menurut mereka, rekomendasi DPRD justru memicu ketidakpastian hukum, karena sejumlah kelompok masyarakat disebut bebas memasuki kawasan tersebut tanpa izin dan melakukan berbagai aktivitas di dalam area hutan.

Kekhawatiran Ancaman Keselamatan
Lebih jauh, pengurus koperasi mengaku kondisi tersebut juga menimbulkan ancaman terhadap keselamatan mereka, karena munculnya gerakan massa yang dinilai tidak lagi mengedepankan hukum maupun norma adat.
Akibatnya, terjadi pendudukan kawasan hutan kemasyarakatan yang mereka kelola secara sepihak.
Minta Perhatian Muspida Plus
Melalui surat tembusan kepada Muspida Plus Samosir, koperasi berharap para pemangku kepentingan di daerah dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

Mereka meminta agar setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh DPRD tetap berlandaskan aturan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami berharap persoalan ini menjadi perhatian bersama demi tegaknya keadilan, kebenaran, serta terciptanya kondisi daerah yang aman dan berkeadilan,” tulis pihak koperasi dalam surat tersebut.
Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang, terutama menunggu sikap resmi Badan Kehormatan DPRD Samosir terhadap pengaduan yang dilayangkan kepada pimpinan dan sejumlah anggota DPRD tersebut.

(NR.Sitohang)

Koperasi Parna Jaya Sejahtera Minta Perlindungan Hukum: Izin Sah dari KLHK, Tapi Masih Diteror di Lapangan


SAMOSIR — Ketegangan antara Koperasi Parna Jaya Sejahtera dengan sekelompok warga di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, kian memanas. Padahal koperasi ini memegang izin resmi pengelolaan hutan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun para pengurus dan anggotanya mengaku terus menghadapi tekanan berupa intimidasi, pencurian barang, hingga gangguan yang menghambat aktivitas di lapangan.

Situasi tersebut mencuat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak koperasi, DPRD Samosir, dan instansi terkait pada 2 Oktober 2025, yang awalnya diharapkan menjadi solusi justru berujung pada meningkatnya tekanan terhadap pengelola koperasi.

Izin Resmi, Tapi Tak Dihormati

Sekretaris Koperasi,Jumanti Sidabutar, menegaskan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan izin sah yang diterbitkan KLHK pada tahun 2024, namun justru mendapat perlawanan dari sekelompok masyarakat yang menolak kehadiran mereka di wilayah kerja.

> “Kami memiliki dasar hukum yang jelas, izin dari Kementerian LHK.Tapi di lapangan kami malah diintimidasi dan kehilangan barang.Kami bekerja sesuai mandat pemerintah,bukan menyerobot tanah rakyat,” ujar Jumanti di Pangururan,Minggu (26/10) malam.

RDP Tak Redakan Konflik,Malah Picu Aksi Lapangan

Alih-alih meredakan konflik,RDP awal Oktober justru diikuti rentetan insiden.Pada 15 Oktober 2025,dua anggota koperasi kehilangan dua unit telepon genggam,power bank, dompet berisi Rp1,5 juta,dan perlengkapan kerja di tempat penampungan (baskem) kawasan hutan.Laporan resmi telah disampaikan ke Polsek Simanindo.

Beberapa hari kemudian,nomor ponsel milik anggota yang hilang justru aktif kembali dan digunakan untuk menghubungi keluarga korban pada malam hari.

“Kami menduga pelakunya orang yang mengenal baik lingkungan kami,” kata Jumanti.

Ketegangan berlanjut.Pada 17 Oktober, koperasi menghubungi panitia Marathon 100K “Of The King”, yang melintasi area kerja tanpa koordinasi.

“Kami tidak melarang kegiatan olahraga.Tapi seharusnya ada koordinasi, karena kawasan itu bagian dari wilayah izin kelola kami,” ujarnya.

Sehari kemudian,seorang warga berinisial JA disebut datang ke lokasi dan memerintahkan pekerja koperasi meninggalkan area kerja.?

Puncaknya terjadi 21 Oktober,saat sekelompok warga bersama aparat kepolisian masuk ke lokasi kerja koperasi.Setelah kejadian itu, sejumlah barang kembali hilang.

Dan pada 26 Oktober,koperasi menemukan siaran langsung (live streaming) di media sosial yang menunjukkan aktivitas kelompok lain di area izin mereka.Video itu kini disimpan sebagai barang bukti hukum.

Koperasi Ajukan Dumas,Minta Perlindungan Aparat

Merasa terancam, Koperasi Parna Jaya Sejahtera mengajukan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Samosir dan meminta perlindungan hukum dari aparat.

“Kami pekerja di kawasan hutan negara yang sudah berizin resmi. Kami mohon perlindungan hukum agar bisa bekerja dengan tenang. Negara ini punya aturan yang harus ditegakkan,” tegas Jumanti.


Ia mengingatkan, tindakan intimidasi, pengusiran, dan perusakan fasilitas milik pihak berizin masuk kategori pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Kalau ada pihak yang tidak setuju dengan izin KLHK,jalurnya bukan main paksa di lapangan,tapi melalui gugatan ke PTUN,” tambahnya

Edukasi Publik: Hutan Sosial Bukan Milik Perseorangan

Program Perhutanan Sosial adalah mandat negara untuk pemerataan ekonomi hijau.Melalui izin resmi, pemerintah memberi hak kelola kepada kelompok masyarakat sekitar hutan agar mengelola secara legal, menjaga fungsi ekologis,dan menanam kembali lahan rusak.

Namun di lapangan,minimnya pemahaman sering menimbulkan konflik horizontal antara masyarakat pemegang izin dan warga sekitar.
Pemerintah daerah dan aparat hukum diminta tidak pasif, melainkan proaktif sebagai mediator dan penegak hukum,agar konflik sosial tidak melebar

Publik menilai
Kasus di Samosir ini memperlihatkan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak bisa berjalan tanpa kepastian hukum dan kesadaran sosial.


Ketika izin resmi sudah diterbitkan oleh lembaga negara,semua pihak wajib menghormatinya hingga ada putusan hukum yang sah membatalkannya.

Catatan Redaksi Siap Dipasang:

Catatan Redaksi: Artikel ini telah diperbarui pada Selasa, 25 Agustus 2026, demi penataan ulang label, navigasi yang lebih rapi, serta pengoptimalan standar SEO Google demi kenyamanan dan kemudahan penelusuran pembaca. Isi materi serta fakta berita tetap sah dan tidak mengalami perubahan substansi.

Laporan: NR. Sitohang

Artha‑News – Analisis, Referensi, Tajam, Handal, Akurat -


Wabup Samosir Dukung Kehadiran Koperasi Merah Putih Sebagai Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi Desa

Artha-News.com I Samosir- (19/09-2025)-Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM bersama Kepala Daerah Se-Sumatera Utara mengikuti Rapat Konsolidasi Satgas Nasional,Satgas Provinsi dan Satgas Kabupaten/Kota Koperasi Desa/Kelurahan yang digelar di Aula Raja Inal Siregar,Kantor Gubernur Sumut,Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan,Kamis (18/9) malam.

@Artha-NewsTVRapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumut,H Surya, B.Sc dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat nasional, antara lain Ketua Satgas Nasional KDMP yang juga Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas),Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dan jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pangan

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya optimis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan menjadi instrumen penting kemajuan Sumut.KDMP diyakini akan mendongkrak perekonomian dari desa dan kelurahan.

Satuan Tugas (Satgas) KDMP akan melakukan percepatan pembentukan 80.000 koperasi.Bukan hanya secara kelembagaan, tetapi juga aktif membantu perekonomian masyarakat.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi instrumen penting untuk kemajuan Sumut, tetapi tentu kita harus bisa memastikan koperasi ini berjalan dengan baik dan benar-benar bisa membantu masyarakat,” kata Surya

Menurut Surya,ada beberapa tantangan untuk membuat KDMP berjalan dengan baik,seperti keterbatasan modal,akses pembiayaan dan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, saat ini ada sekitar 6.100 unit koperasi yang sudah terbentuk, namun tidak semua aktif.

“Dari sekitar 6.100 yang aktif sekitar 202 unit walau secara kelembagaan sudah terbentuk,tetapi kita harus memastikan koperasi ini berjalan dengan baik, membantu masyarakat, lewat rapat ini ke depannya kita bisa percepat pengaktifan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Surya.

Ketua Satgas Nasional KDMP Zulkifli Hasan mengatakan,koperasi akan mulai bisa mengajukan proposal pinjaman minggu depan. Sehingga, KDMP bisa mulai berjalan dan aktif melakukan kegiatan ekonomi membantu masyarakat.

“Ternyata untuk menurunkan anggaran ke KDMP dari Kemenkeu itu tidak sederhana,banyak regulasi yang harus diselesaikan, mudah-mudahan dengan menteri yang baru akan lebih lancar, Senin atau Rabu, saya rasa koperasi sudah bisa ajukan proposal pinjaman,” kata Zulhas.

Turut Hadir mendampingi Wabup Samosir mewakili Kadis Kopnakerindag Togar Siboro,Kabid IKP Dinas Kominfo Togarma Naibaho


(NR.Sitohang)

Ketum AJGT Ingatkan Pemkot Tasikmalaya: Jangan Lupa Sejarah Kongres Pertama Koperasi

TASIKMALAYA, ARTHA‑NEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha kerakyatan, untuk tidak melupakan identitas historis daerah. Kota Tasikmalaya memegang peranan krusial sebagai tempat diselenggarakannya Kongres Koperasi Pertama di Indonesia pada tanggal 11–14 Juli 1947 silam.
 
Dari momentum bersejarah di Bumi Resik inilah cikal bakal pergerakan ekonomi gotong royong nasional resmi lahir dan kemudian diperingati secara nasional sebagai Hari Koperasi setiap tanggal 12 Juli.
 
“Satu poin sejarah penting yang harus terus kita gaungkan ke generasi muda adalah bahwa Tasikmalaya merupakan rumah sekaligus rahim lahirnya sistem koperasi di Indonesia,” tegas perwakilan lembaga pemerhati sejarah daerah setempat.
 
Tantangan Transparansi di Tengah Pertumbuhan 800 Koperasi
 
Di sisi lain, catatan dinas terkait menunjukkan perkembangan roda perkoperasian di Kota Tasikmalaya saat ini tumbuh cukup masif. Tercatat ada hampir 800 unit koperasi yang terdaftar dan beroperasi di berbagai sektor usaha wilayah administratif Kota Tasikmalaya.
 
Namun, pertumbuhan kuantitas yang pesat ini memicu tantangan besar mengenai ketertiban tata kelola administrasi dan pemenuhan kewajiban hukum kelembagaan. Pemkot Tasikmalaya mengingatkan agar asas kemitraan bersama ini tidak disalahgunakan oleh segelintir oknum.
 
Filosofi dasar koperasi yang bertumpu pada asas kekeluargaan dan gotong royong ditekankan jangan sampai hanya dijadikan sebagai kedok atau sampul legalitas hukum semata untuk memuluskan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
 
Tiga Hak dan Kewajiban Utama Koperasi Daerah
 
Sebagai pilar ekonomi utama, lembaga koperasi memiliki tanggung jawab struktural yang wajib dipenuhi secara seimbang, antara lain:
 
- Kontribusi Pendapatan Daerah: Berperan aktif meningkatkan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kontribusi unit bisnis yang legal dan produktif.
- Kesejahteraan Internal: Menjamin dan memprioritaskan aspek pemenuhan kesejahteraan bagi para pengurus, anggota aktif, serta karyawan.
- Kesehatan Tata Kelola: Menciptakan iklim usaha koperasi yang sehat, transparan, serta berlandaskan manajemen yang akuntabel.
 
Sebagai bentuk penghormatan fisik terhadap peristiwa 1947, pemerintah daerah juga terus mengoptimalkan perawatan Tugu Koperasi Indonesia yang berdiri kokoh di pusat Kota Tasikmalaya sebagai monumen pengingat bagi arah kebangkitan ekonomi rakyat.
 
(Reporter: Ari Arya Siloka)
Artha‑News: Analisis – Referensi – Tajam – Handal – Akurat

Bandung Barat Tuntaskan 25 Gerai Koperasi Desa Merah Putih, Diresmikan Serentak Nasional

Bandung Barat | Artha News – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menuntaskan pembangunan 25 gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Peresmian dan peluncuran KDMP dipusatkan di Perum Cilame Permai, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di 1.061 titik di seluruh Indonesia dan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui sambungan virtual.

Wakil Bupati Bandung Barat hadir mewakili Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dan membacakan sambutan tertulis yang menegaskan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.

“Pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis. Koperasi harus menjadi lokomotif utama penggerak ekonomi rakyat. Dengan rampungnya 25 gerai ini, kita siap membangun ekosistem bisnis desa yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui Dinas Koperasi dan UMKM, KDMP di Kabupaten Bandung Barat telah menjalin kemitraan strategis dengan Perum Bulog dan Pertamina guna mendukung penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Pemerintah daerah juga telah melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan uji kompetensi bagi pengawas, ketua, dan seluruh pengurus KDMP untuk menciptakan sumber daya manusia koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Pasca-peresmian nasional, kelengkapan pendukung seperti gudang, pemantapan gerai, dan kendaraan operasional akan terus dipercepat agar produk BUMN maupun swasta dapat langsung menjangkau masyarakat desa.

Selain itu, pengembangan unit usaha KDMP akan disinergikan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga koperasi diharapkan dapat menjadi pemasok utama kebutuhan pangan dengan mengoptimalkan potensi lokal dari sektor koperasi, UMKM, pertanian, hingga peternakan di Kabupaten Bandung Barat.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat optimistis keberadaan Koperasi Desa Merah Putih akan memperkuat ekonomi kerakyatan yang adaptif dan berdaya saing, sejalan dengan visi Bandung Barat AMANAH, yaitu Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis.

Dukung Program Nasional, KBB Siapkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih


Bandung Barat, 20 Mei 2025 – (Diperbarui: 20 Juli 2026) Artha-News.Com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sedang mematangkan langkah nyata untuk mewujudkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayahnya, sejalan dengan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
 
Bupati Bandung Barat Ade Uu Sukaedi menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini adalah wujud kepatuhan serta dukungan penuh terhadap program strategis nasional yang telah disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
 
"Sudah menjadi kewajiban kami ikut serta sebagai bagian dari pemerintahan di wilayah NKRI agar mampu melaksanakan kebijakan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kami bertekad agar koperasi ini benar-benar milik rakyat dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat serta berpotensi menjadi penggerak ekonomi yang mampu bersaing," ujarnya.
 
Ia menambahkan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bertujuan agar seluruh potensi sumber daya lokal dapat dikelola secara optimal, meningkatkan pendapatan warga, serta memperkuat ketahanan pangan desa.
 
"Sedangkan keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih akan sangat menentukan pencapaian target-target pembangunan lainnya. Oleh sebab itu, kami memastikan seluruh persyaratan dan tahapan proses yang harus dijalani telah melalui verifikasi dan penelaahan yang cermat," lanjutnya.
 
Lebih jauh, pemerintah daerah juga telah menurunkan tim untuk memetakan potensi serta menyusun perangkat aturan agar koperasi nantinya berkelanjutan, memiliki struktur organisasi yang jelas, serta mampu memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan terpercaya.
 
Rencana pembentukan ini sebelumnya telah disampaikan saat kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar ke Kabupaten Bandung Barat pada tanggal 13 Mei 2025 lalu.
 
"Saya instruksikan agar Satgas Koperasi Desa Merah Putih KBB yang nantinya dibentuk senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait demi terwujudnya koperasi yang kuat, mandiri, dan sejahtera," tegas Bupati Ade Uu Sukaedi.
 
(Ari .M)
(Redaksi Artha-News)
Artha-News: Analisis • Referensi • Tajam • Handal • Akurat

 Arsip Berita: Dukung Program Nasional, KBB Siapkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih | Tanggal Kejadian: 20 Mei 2025 | Terakhir Diperbarui: 20 Juli 2026 | Lokasi: Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat | 

Koperasi Parna Jaya Sejahtera Bantah Tuduhan Perusakan Hutan: Tegaskan Beroperasi Sesuai Izin dan Prinsip Kelestarian Alam

Artha-News.com SAMOSIR | 11 November 2025 - Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera membantah tuduhan sejumlah warga Desa Ambarita, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir,yang menuding pihaknya melakukan aktivitas penebangan hutan dan pembukaan jalan di kawasan hutan kengerian Ambarita secara ilegal. Pihak koperasi menegaskan seluruh kegiatan yang dilakukan telah berdasarkan izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diterbitkan pada tahun 2024.

Menurut J. Sidabutar, pengurus koperasi, isu yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menyebut, pihaknya baru memulai aktivitas setelah seluruh perizinan lengkap dan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

> “Kami bekerja sesuai aturan.Izin kami sah dan diterbitkan langsung oleh kementerian.Jadi,tuduhan bahwa kami merusak hutan itu tidak benar,” tegas Sidabutar saat ditemui di Tuktuk, Selasa (11/11).

Sidabutar juga menjelaskan bahwa kegiatan koperasi justru berfokus pada pemberdayaan masyarakat lokal melalui pengelolaan hutan secara berkelanjutan.Program mereka melibatkan warga sekitar dalam mengelola hutan pelatihan ekonomi kreatif, dan pengolahan hasil hutan non-kayu.

> “Kami ingin masyarakat ikut sejahtera bersama hutan,bukan merusaknya. Prinsip kami jelas: kelestarian lingkungan adalah prioritas,” tambahnya.

Pihak koperasi juga menyayangkan adanya informasi yang belum terverifikasi yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Menurut mereka,dugaan kerusakan hutan yang disebut warga justru sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu — jauh sebelum koperasi berdiri dan beroperasi.

Sementara itu,perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang hadir dalam pertemuan di Ambarita menegaskan bahwa kegiatan Parna Jaya Sejahtera berada di bawah pengawasan langsung KLHK.Karena izin diterbitkan oleh pemerintah pusat, maka segala bentuk evaluasi maupun peninjauan izin harus melalui kementerian.

Menanggapi rencana anggota DPRD Sumut Viktor Silaen yang akan melaporkan persoalan ini ke KLHK, pihak koperasi menyambut positif langkah tersebut.Mereka menilai, pemeriksaan langsung oleh kementerian akan membuktikan bahwa tuduhan warga tidak berdasar.

> “Kami tidak keberatan jika kementerian turun langsung.Justru kami ingin semua menjadi jelas supaya nama baik koperasi tidak tercemar,” ujar Sidabutar.

Koperasi Parna Jaya Sejahtera berharap semua pihak menahan diri dan menunggu hasil verifikasi resmi dari instansi berwenang.Mereka juga mengajak masyarakat untuk berdialog secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa memecah hubungan sosial di wilayah Ambarita.

(NR Sitohang)

Lima Koperasi Merah Putih di Pangandaran Terima Bantuan Truk Operasional untuk Dorong Ekonomi Desa

ARTHA-NEWS.com Pangandaran 
 Komandan Kodim 0625/Pangandaran, Letkol Czi Citra Kurniawan, S.Hub.Int., M.H.I., menyerahkan bantuan kendaraan operasional berupa mobil truk kepada lima Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat aktivitas ekonomi berbasis desa serta mendukung kelancaran distribusi usaha koperasi.

Sebanyak lima koperasi penerima bantuan tersebut berada di Desa Babakan, Desa Kondangjajar, Desa Sukaresik, Desa Putrapinggan, dan Desa Padaherang. Bantuan mobil operasional ini merupakan sumbangan dari PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dalam keterangannya, Dandim 0625/Pangandaran menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat melengkapi sarana dan prasarana gerai koperasi yang telah dibangun, sekaligus mempercepat pengembangan koperasi di wilayah tersebut.

“Bantuan mobil operasional ini untuk mendukung percepatan pengembangan koperasi serta memperlancar distribusi barang, sehingga dapat menekan biaya logistik dan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Ke depan, dukungan sarana operasional untuk KDKMP direncanakan akan terus ditingkatkan secara bertahap, termasuk penambahan kendaraan lain seperti mobil pikap, kendaraan roda tiga, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Dandim juga mengingatkan para penerima bantuan agar memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal dengan pengelolaan yang tertib dan transparan.

“Gunakan dan rawat fasilitas bantuan ini dengan baik agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. 

( UG).

Viktor Silaen Kawal Aspirasi Warga Ambarita Terkait Aktivitas KJPS, Pihak Koperasi Bantah Tuduhan dan Minta Viktor Berlaku Adil

Artha-News.com Samosir (11/11-2025) - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Viktor Silaen melakukan kunjungan kerja ke Kenegerian Ambarita,Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Selasa, 11 November 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gereja HKBP Ambarita dan dihadiri oleh Dinas Kehutanan,Balai Gakkum Provinsi Sumut,Balai Perhutanan Sosial Medan (BPSM), Camat Simanindo,unsur TNI–Polri, serta ratusan warga dari lima desa di Kenegerian Ambarita: Ambarita, Garoga, Siallagan Pindaraya, Unjur, dan Martoba.

Pertemuan itu difokuskan pada pembahasan terkait aktivitas Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera (KJPS) yang diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kegiatan penderesan getah pinus serta pembukaan jalan di kawasan hutan tanpa izin resmi.

Dalam forum tersebut,Ridwan Sinaga selaku protokol acara sekaligus perwakilan masyarakat Ambarita menyampaikan keluhan warga terhadap aktivitas KJPS yang dianggap telah merusak lingkungan. Ia menunjukkan foto dan video kegiatan penderesan pinus yang dinilai tidak sesuai SOP,sehingga menimbulkan kerusakan pada batang pohon dan berpotensi menyebabkan tumbangnya pohon pinus.

Masyarakat juga menyuarakan kekhawatiran akan meningkatnya risiko banjir bandang,mengingat peristiwa serupa pernah terjadi di Desa Ambarita pada 13 Desember 2018, serta di Desa Unjur dan Martoba pada 27 September 2024, yang mengakibatkan kerusakan rumah warga, lahan pertanian, dan jalan nasional.

Sejumlah warga dari lima desa sepakat meminta pemerintah mencabut izin KJPS serta menindak pelanggaran seperti penderesan tanpa SOP,pembukaan jalan tanpa izin, penebangan pohon, dan dugaan tambang galian C ilegal. 

Mereka menyesalkan bahwa meskipun telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samosir,aktivitas KJPS masih terus berjalan.

Para kepala desa Ambarita, Garoga, dan Unjur juga menyatakan menarik dukungan terhadap KJPS dan mendesak agar pemerintah mencabut izin operasional koperasi tersebut.

Menanggapi aspirasi itu,Viktor Silaen menyatakan dukungannya terhadap warga dan berkomitmen mengawal proses pencabutan izin KJPS.

“Melalui Pak Sinaga, saya minta seluruh aspirasi dituangkan secara tertulis dan dilengkapi tanda tangan masyarakat serta kepala desa. Surat itu akan ditujukan ke Kementerian Lingkungan Hidup,dan saya sendiri akan mengantarkannya,” ujar Viktor.

Ia juga meminta agar dokumentasi kegiatan lapangan diserahkan kepadanya dalam bentuk flashdisk untuk dilaporkan langsung ke kementerian. Viktor menegaskan akan berkoordinasi dengan Polres Samosir serta meminta dinas terkait menghentikan sementara seluruh kegiatan koperasi di kawasan hutan hingga ada kejelasan hukum.

Sementara itu,Hendry Elvin Simamora,Kasi Wilayah II Balai Perhutanan Sosial Medan (BPSM), menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 10 Oktober 2025 untuk meminta evaluasi terhadap izin KJPS. Menurutnya,izin tersebut diterbitkan pada tahun 2024 setelah melalui proses verifikasi teknis dan mendapat dukungan dari para kepala desa.

“Tanpa surat dukungan itu,izin tidak akan keluar.Tujuannya bukan eksploitasi,melainkan penataan kembali kawasan hutan agar lebih terjaga,” jelas Hendry.

Ia menambahkan, bila kini para kepala desa ingin menarik dukungan, hal tersebut tidak menjadi masalah selama ada surat resmi penolakan yang disampaikan kepada KLHK.

Melalui kunjungan ini,Viktor Silaen menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Kenegerian Ambarita hingga ke tingkat kementerian,agar seluruh aktivitas di kawasan hutan tetap sesuai aturan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan di Kabupaten Samosir.

Terpisah,Menanggapi berbagai tuduhan masyarakat, Jumanti Sidabutar, Sekretaris Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera (KJPS), menyampaikan bantahan keras. Ia menilai tuduhan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut tidak berdasar dan terkesan sepihak.

“Seharusnya kami juga diundang agar bisa memberikan penjelasan. Bapak Viktor itu anggota dewan untuk semua pihak, bukan hanya satu kelompok,” ujarnya.

Jumanti menyebut banyak kejanggalan dalam pertemuan tersebut dan menilai isu-isu yang dibahas sama dengan yang diungkap dalam RDP di DPRD Samosir beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan,banjir bandang pada tahun 2018 tidak mungkin disebabkan oleh KJPS karena izin operasional koperasi baru diterbitkan tahun 2024. Demikian pula banjir di Unjur dan Martoba,menurutnya,tidak ada kaitan dengan aktivitas koperasi.

“Kami tidak pernah melakukan penyadapan getah pinus di daerah curam. Bahkan kami sendiri yang melaporkan oknum penyadap liar ke Polres Samosir agar tidak terjadi kerusakan,” tegasnya.

Jumanti juga membantah tuduhan penebangan pohon maupun kegiatan tambang galian C ilegal.Ia menegaskan aparat penegak hukum telah turun ke lapangan dan tidak menemukan bukti pelanggaran.

“Kegiatan memecah batu yang disebut galian C itu dilakukan di lahan pribadi,menggunakan martil, dan untuk kepentingan sendiri. Sementara  ada yang memakai alat berat,tapi tidak dipersoalkan.Ini tidak adil,” katanya.

Terkait tudingan larangan masuk kawasan hutan,Jumanti menegaskan hal itu tidak benar.

“Camat Simanindo bahkan sudah masuk ke lokasi bersama media,dan kami tidak pernah melarang siapa pun,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan,perbaikan jalan yang dilakukan koperasi merupakan akses kerja sehari-hari dan sudah diketahui oleh KPH XIII.Bahkan jalan tersebut menjadi salah satu rute event internasional Trail of The Kings di Samosir.

Selain itu,Jumanti menepis isu bahwa KJPS mempekerjakan banyak tenaga dari luar daerah.“Kami terbuka bagi masyarakat lokal yang ingin bekerja bersama kami."

Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang menunggangi isu ini. “Jangan-jangan mereka justru pelaku penyadapan ilegal yang terganggu dengan kehadiran kami.Tuduhan terhadap kami sejauh ini tidak bisa dibuktikan di lapangan.Kami hanya berharap pemerintah bersikap adil."

(NR Sitohang)

Anggota Koramil 1211/Singaparna di Bawah Pimpinan Danramil Kapten Inf Mukhlis Gozali Ikut Mensukseskan Kegiatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Sinergi Muspika dan Dukungan Penuh Presiden Prabowo Subianto Tandai Pembangunan Tahap Pertama Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, – Semangat gotong royong dan sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, dan masyarakat kembali terlihat dalam sebuah inisiatif monumental di Kabupaten Tasikmalaya.Pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, jajaran Komando Rayon Militer (Koramil) 1211/Singaparna, yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Mukhlis Gozali, turut serta secara aktif dalam acara peluncuran pembangunan tahap pertama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Acara bersejarah ini dipusatkan di Kampung Sampalan Lega, RT.08/RW.02, Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna.

Kegiatan ini menjadi sangat istimewa karena mendapat perhatian langsung dari pucuk pimpinan nasional. Sebelum prosesi peletakan batu pertama, seluruh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Singaparna beserta para tokoh masyarakat mengikuti rapat virtual (Zoom Meeting) dengan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden memberikan arahan serta apresiasi tinggi terhadap inisiatif pembangunan koperasi berbasis digital yang diyakini akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di era modern.

"Dukungan dari Bapak Presiden secara langsung memberikan kami suntikan semangat yang luar biasa. Ini adalah bukti bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian besar pada kemajuan ekonomi di daerah, khususnya melalui wadah koperasi yang bertransformasi secara digital," ujar salah seorang peserta usai rapat virtual.

Selesai menerima arahan dari Presiden, acara dilanjutkan dengan momen yang paling dinantikan, yaitu prosesi Peletakan Batu Pertama. Momen simbolis ini dilakukan secara resmi oleh Camat Singaparna, Bapak Tono Haeruman, S.IP., sebagai tanda dimulainya secara fisik pembangunan fasilitas KDMP. Prosesi ini disaksikan oleh seluruh tamu undangan dengan penuh khidmat dan harapan.

Danramil 1211/Singaparna yang ditemui di lokasi,menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk mengawal dan membantu  keberhasilan program tersebut. Menurutnya, keterlibatan TNI, khususnya Babinsa di tingkat desa, adalah bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kehadiran kami di sini adalah wujud Kemanunggalan TNI dengan Rakyat. Sesuai arahan pimpinan, TNI harus menjadi motor penggerak dan solusi bagi kesulitan masyarakat. Program KDMP ini sangat strategis karena bertujuan mengangkat ekonomi lokal melalui teknologi. Oleh karena itu, kami dari Koramil 1211/Singaparna akan terus bersinergi dan memberikan dukungan penuh agar pembangunannya berjalan lancar dan tujuannya tercapai," tegas Kapten Inf Mukhlis Gozali.

Senada dengan Danramil, Camat Singaparna, Bapak Tono Haeruman, S.IP., menyampaikan rasa terima kasihnya atas kolaborasi solid dari semua pihak. "Hari ini adalah hari yang bersejarah bagi Kecamatan Singaparna. Dengan diletakkannya batu pertama ini, kita sedang membangun fondasi harapan ekonomi masa depan bagi masyarakat kita. Saya berterima kasih kepada Bapak Danramil, Bapak Kapolsek, para Kepala Desa, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan ini," ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh jajaran lengkap Muspika Singaparna, antara lain Camat, Danramil, dan Kapolsek. Turut hadir pula para Kepala Desa (Kuwu) se-Kecamatan Singaparna, Ketua Koperasi Digital Merah Putih tingkat kecamatan, serta pilar keamanan desa yaitu para Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang senantiasa berada di garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Koperasi Digital Merah Putih (KDMP) sendiri merupakan sebuah terobosan yang diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dan petani lokal untuk memasarkan produk mereka secara lebih luas, memotong rantai pasok yang panjang, dan meningkatkan daya saing di pasar digital yang semakin kompetitif. Dengan pembangunan tahap pertama ini, diharapkan fasilitas fisik dan infrastruktur digital KDMP dapat segera terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya di Kecamatan Singaparna dan Kabupaten Tasikmalaya pada umumnya.

(Red)

Koperasi FANANTARA Dukung Agrinas Tata Ulang Lahan Sawit Negara

JAKARTA, ARTHA-NEWS.COM — Langkah berani PT Agrinas Palma Nusantara menyetop pola Kerja Sama Operasional (KSO) lama memicu respons positif. Kebijakan mengalihkan pengelolaan lahan kebun sawit sitaan negara lewat kemitraan koperasi dipandang sebagai babak baru tata kelola aset yang lebih bersih.
 
Apresiasi tersebut datang langsung dari Ketua Umum Koperasi FANANTARA, H.M. Hasy’ari Nasution. Melalui pesan tertulis kepada kontributor Artha-News pada Sabtu (12/9/2026), ia menegaskan bahwa langkah korporasi ini krusial demi menjaga kekayaan negara dari penguasaan oknum tidak bertanggung jawab.
 
"Prioritas utama saat ini adalah memastikan aset negara tetap produktif, terjaga, serta mampu mengalirkan manfaat ekonomi riil untuk masyarakat luas," terang Hasy’ari.
 
Urgensi Akuntabilitas dan Target Produksi
 
Evaluasi KSO oleh Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Tuhu Bangun, dinilai sudah tepat. Pemutusan kontrak kemitraan lama dilakukan lantaran kerja sama sebelumnya dinilai mandek tanpa target produksi yang jelas.
 
Bagi FANANTARA, pemanfaatan lahan milik negara wajib dibarengi komitmen tinggi. Kewajiban merawat tanaman, mengamankan area perkebunan, hingga transparansi laporan periodik merupakan poin mutlak yang harus dipenuhi mitra.
 
Hasy’ari menyayangkan jika ada aset negara yang hanya menguntungkan kelompok tertentu sementara kondisi fisik perkebunan justru telantar. Oleh sebab itu, penerapan indikator kinerja berbasis target dinilai efektif mendongkrak akuntabilitas operasional di lapangan.
 
Kejelasan Teknis Lewat Skema Vendorisasi
 
Selain penataan internal, FANANTARA mendukung penuh penerapan sistem vendorisasi untuk menangani pos pekerjaan teknis perkebunan. Ruang lingkup kerja ini mencakup perawatan kelapa sawit, pemanenan, pembersihan area, hingga proses mobilisasi Tandan Buah Segar (TBS).
 
Menurut Hasy’ari, pemisahan tugas berbasis vendor profesional membuat beban kerja menjadi lebih terukur. Evaluasi performa mitra kerja pun bisa berjalan objektif sesuai standar operasi yang dipatok oleh pihak Agrinas.
 
Dorong Kemitraan Strategis Koperasi Unit Desa
 
Di sisi lain, Hasy’ari menggarisbawahi bahwa poin paling fundamental dari transformasi kebijakan ini adalah karpet merah bagi koperasi masyarakat lokal dan kelompok tani. Ia menyerukan kepada para petani daerah agar menangkap peluang kemitraan langsung yang disediakan oleh Agrinas.
 
Masyarakat diimbau tidak lagi bergantung pada korporasi swasta yang memiliki catatan buruk atau rekam jejak bermasalah hukum dalam mengelola lahan sitaan. Keterlibatan aktif koperasi lokal diproyeksikan mampu menghidupkan roda ekonomi daerah secara mandiri.
 
"Petani lokal tidak boleh sekadar jadi penonton. Kelompok tani wajib diberi porsi besar untuk ikut menggerakkan ekonomi perkebunan nasional," tambahnya.
 
Amankan Aset Negara Lewat Pengelolaan Sementara
 
Selama masa transisi dan penataan berjalan, pemanfaatan skema pengelolaan lahan sementara dinilai menjadi solusi taktis yang jitu. Langkah ini penting agar area perkebunan sawit tidak telantar atau memicu aksi penjarahan TBS oleh pihak luar.
 
Menutup keterangannya, Hasy’ari menyatakan komitmen penuh FANANTARA dengan jargon SAVE PETANI, KELOMPOK TANI, KOPERASI & PENGUSAHA MANDIRI INDONESIA. Sinergi kolektif antara Agrinas dan elemen ekonomi kerakyatan diharapkan mampu memperkokoh kedaulatan pangan dan ketahanan ekonomi nasional.
 

(HM)
Artha-news
--Analisis-Referensi-Tajam-Handal-Akurat-
 

Koperasi Parna Jaya Sejahtera Laporkan Ketua dan 15 Anggota DPRD Samosir ke Badan Kehormatan

Artha-News.com I SAMOSIR, 2 Maret 2026 - Koperasi Parna Jaya Sejahtera (KPJS) resmi melayangkan surat pengaduan ke Badan Kehormatan DPRD Samosir, menyusul terbitnya Surat Rekomendasi DPRD tertanggal 2 Oktober 2025 yang dinilai merugikan dan cacat administrasi.

Langkah ini ditempuh setelah permohonan pembuktian dan klarifikasi yang diajukan KPJS, baik melalui surat sebelumnya maupun permohonan tertanggal 18 Februari 2026, tak kunjung mendapat respons berupa peninjauan lapangan dari para anggota dewan. KPJS menilai tuduhan yang dilayangkan dalam rekomendasi tersebut tidak pernah diverifikasi secara faktual.

“Kami meminta keadilan ditegakkan dengan dasar bukti, bukan asumsi. Sampai hari ini, tidak ada pembuktian lapangan atas tuduhan yang diarahkan kepada kami,” tegas perwakilan KPJS.

Enam Tuduhan, Nol Pembuktian?
Dalam rekomendasi DPRD, KPJS dituding melakukan sejumlah pelanggaran di wilayah Kecamatan Simanindo, antara lain:
Penebangan kayu
Pembukaan jalan
Penambangan galian C
Pendirian bangunan di kawasan hutan
Perusakan ekosistem yang memicu banjir bandang
Gangguan terhadap habitat satwa liar.Namun, menurut KPJS, ketika sejumlah media turun langsung ke lokasi bersama pihak koperasi, tidak ditemukan bukti atas tuduhan tersebut.

KPJS bahkan secara terbuka meminta DPRD memaparkan secara rinci dugaan pelanggaran itu, termasuk waktu kejadian, titik koordinat, luasan lahan, serta dasar pemetaan kawasan hutan yang digunakan—apakah merujuk pada data resmi Kementerian Kehutanan atau lembaga berkompeten lainnya.
“Khusus untuk tuduhan galian C di kawasan hutan, kami minta dijelaskan kapan, di mana, berapa luasnya, dan apa dasar peta kawasan hutannya. Jangan hanya tuduhan tanpa data,” ujar staf KPJS.

Rekomendasi Picu Gejolak Sosial,
KPJS menilai dampak rekomendasi tersebut tidak hanya mencoreng nama baik koperasi, tetapi juga memicu aksi-aksi yang merugikan. Mereka mengklaim sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan terbitnya surat rekomendasi, terjadi dugaan pencurian, perusakan, teror, dan intimidasi terhadap koperasi, dengan dalih mengacu pada rekomendasi DPRD.

“Kami mengalami kerugian besar. Situasi menjadi tidak kondusif. Rekomendasi itu seperti memberi legitimasi bagi tindakan anarkis,” ungkap pihak koperasi.
KPJS menyebut rekomendasi tersebut sebagai bentuk maladministrasi dan meminta Badan Kehormatan DPRD menindaklanjuti laporan mereka secara objektif dan transparan.

Siap Tempuh Ombudsman dan PTUN
KPJS menegaskan akan menunggu tanggapan resmi dari DPRD, khususnya dari Badan Kehormatan. Respons tersebut akan menjadi dasar bagi langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan perkara ini ke Ombudsman RI dan/atau menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami ini kelompok yang berupaya memperoleh hak kelola atas hutan lindung secara sah dari negara. Tapi justru merasa dibungkam untuk berkegiatan legal, seolah memberi ruang bagi pemain ilegal,” tegas J. Sidabutar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Samosir belum memberikan tanggapan resmi atas surat pengaduan yang dilayangkan KPJS.

Publik kini menanti, apakah Badan Kehormatan akan memproses laporan tersebut secara terbuka, atau polemik ini akan berlanjut ke ranah hukum yang lebih tinggi.

(NR.Sitohang)

Ketua PPRM Samosir Kritik Keras Kunjungan Viktor Silaen di Ambarita: “Jangan Sepihak,Dewan Harus Netral!”

Artha-News.com SAMOSIR (15/11-2025) - Kunjungan Anggota DPRD Sumatera Utara, Viktor Silaen, ke Aula HKBP Ambarita pada Selasa (11/11/2025) memicu kritik tajam. Hatoguan Sitanggang, tokoh pemuda sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Perjuangan Rakyat Merdeka (PPRM) Kabupaten Samosir, menilai langkah Viktor dalam menyoroti dugaan pelanggaran kehutanan oleh HKm Koperasi Jasa Parna Jaya Sejahtera sarat kejanggalan dan tidak menunjukkan sikap kenetralan seorang wakil rakyat.

Kunjungan Viktor—anggota Komisi D DPRD Sumut—itu berfokus pada tudingan sekelompok warga Kenegerian Ambarita yang menampilkan foto dan video dugaan aktivitas ilegal Koperasi Parna Jaya: mulai dari galian C,pembukaan jalan, hingga penebangan kayu.Di hadapan warga,Viktor bahkan menyatakan siap membawa kasus itu ke KLHK dan mendorong pencabutan izin koperasi.

Namun bagi Hatoguan,langkah Viktor tidak hanya tergesa-gesa,tetapi juga menyalahi tupoksi komisi.

“Soal kehutanan itu ranah Komisi B, bukan Komisi D.Pertanyaannya, apa dasar Viktor masuk terlalu jauh ke persoalan kehutanan?” tegasnya, Jumat (14/11/2025).Ia menilai Viktor terkesan hanya mengakomodasi satu kelompok masyarakat.

“Viktor itu wakil rakyat,bukan wakil sepihak. Kalau mau objektif,undang juga pihak Koperasi Parna Jaya untuk klarifikasi. Tidak bisa langsung percaya sepenuhnya pada satu informasi,” lanjutnya.

Hatoguan mengingatkan,isu perhutanan sosial bersifat sensitif dan membutuhkan verifikasi menyeluruh. Ia mempertanyakan mengapa Viktor lebih dulu membentuk opini publik ketimbang memeriksa fakta di lapangan.

“Jangan mengeluarkan pernyataan yang bisa memicu konflik.Telusuri dulu kebenarannya, koordinasi dengan dinas terkait,baru bicara,” ujarnya.

Kepala UPT KPH 13 Dolok Sanggul, Janly Bancin,sebelumnya menegaskan bahwa persoalan ini sudah ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia meminta semua pihak menahan diri agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat.

Dari sisi koperasi,Jumanti Sidabutar menegaskan bahwa Parna Jaya selalu mengikuti arahan Dinas Kehutanan.

“Kalau kami disuruh berhenti,kami berhenti. Tapi kalau setelah itu terjadi penebangan,pembakaran, atau perusakan hutan, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.

Menurut Jumanti,koperasi memiliki izin HKm yang mewajibkan mereka menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal. Penghentian sepihak tanpa surat resmi justru berpotensi membuka ruang kerusakan.

“Kami hanya minta kejelasan. Jangan nanti kami disalahkan ketika kerusakan terjadi saat kami tidak lagi beroperasi tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Kritik Hatoguan Sitanggang kini menambah daftar panjang polemik kunjungan Viktor Silaen di Ambarita—yang oleh sebagian pihak dinilai lebih menyerupai tindakan politis daripada tugas pengawasan yang profesional dan netral.

(NR.Sitohang)

MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS),Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih dan Sosialisi Koprasi Merah Putih DESA MANGUNREJA

Artha News Kabupaten Tasikmalaya-"Pemerintah Desa Mangunreja Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih pada Rabu 21 Mei 2025 di kantor desa Mangunreja.

Pelaksanan Musdesus di Kecamatan Mangunreja yang wajib di laksanakan setiap desa ini di hadiri dari Parangkat no Desa,Kecamatan,Bpd,Bumdes,Bhabinkamtibmas,Babinsa,Rt/Rw,Pkk,Tokoh Masyarakat dan Dinas Koperindag Kabupaten Tasikmalaya.

Sambutan,pembuka acara dan peresmian pengurus Musdesus di buka oleh Kepala desa Ade Rahmat,
Yang menyampaikan harus serius dan teliti dengan program ini semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa membuat kemajuan yang pesat di desa mangunreja. Biar"MANGUNREJA SELALU NGAJOMANTARA",tutur ucapan kepala desa mangunreja.

Nunung nurhayati dari Dinas KOPERINDAG memaparkan kepada yang hadir di acara ini tentang latar belakang koprasi merah putih,

*Mengapa Harus Dibentuk?

1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No.9/2025 ,untuk pemerataan ekonomi desa.

2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No.1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

3. Bidang Usaha Fleksibel:Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako,klinik,hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

Dalam proses pembentukan dan pembenahan kelembagaan, Kemenkop UKM akan melakukan pendampingan agar KMP yang terbentuk benar-benar kuat secara administratif,legal,dan bisa segera dioperasionalkan.


Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih  yang Diikuti masyarakat desa dan dipimpin ketua rapat terpilih.

Ketua Terpilih Cecep Rahmat Hidayat Sm,Menyampaikan akan bersungguh sungguh dalam menjalankan rencana kerja dan membangun koprasi merah putih, Materi yang dibahas:nama koperasi, alamat,bidang usaha,dan besaran modal awal,

Acara Musdesus dan Pembetukan berjalanan dengan lancar dan khidmat.

(Cep Jayadi)

KPK-Indonesia Kecewa: Audiensi Soal Koperasi di DPRD Tasikmalaya Tanpa Kehadiran Anggota Dewan

TASIKMALAYA – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Komite Pemerhati Koperasi Indonesia (KPK-Indonesia) menyatakan kekecewaan yang mendalam terhadap DPRD Kota Tasikmalaya. Hal ini menyusul batalnya pelaksanaan audiensi yang telah dijadwalkan matang, sebab tidak satupun anggota dewan yang hadir menerima rombongan pada waktu dan tempat yang disepakati.
 
Rencananya, audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut digelar Kamis (20/8/2026) mulai pukul 13.00 WIB di lingkungan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya. Agenda utama adalah membahas dugaan permasalahan operasional yang menimpa karyawan atau petugas lapangan yang diduga diperlakukan tidak adil oleh pengurus salah satu koperasi simpan pinjam, yang selama ini menjadi keluhan karyawan koperasi tersebut.

 
Pihak penggagas telah melayangkan surat permohonan audiensi secara resmi pada 14 Agustus 2026 dan lengkap jauh sebelumnya. Estimasi peserta yang bersiap hadir mencapai sekitar 50 orang, terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil, organisasi bantuan hukum, awak media, serta pihak-pihak yang merasa dirugikan secara langsung. Namun niat baik tersebut kandas total karena tidak ada respon maupun kehadiran dari perwakilan parlemen.
 
KPK-Indonesia ( Komite Pemantau Koperasi) menaungi Transparansi Publik Institute (TPI), Banteng Muda Indonesia (BMI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sapurata Nusantara, serta Aliansi Jurnalis Galunggung Tasikmalaya (AJGT). Bersama-sama mereka menilai ketidakhadiran ini merupakan bentuk pengabaian serius terhadap hak masyarakat untuk didengar aspirasinya di lembaga perwakilan rakyat.
 
“Kami sangat kecewa. Segala persiapan sudah dilakukan, surat sudah disampaikan lama sebelumnya, namun saat tiba di lokasi tidak ada satu pun anggota dewan yang bersedia menerima kami,” ungkap perwakilan aliansi masyarakat dengan nada kecewa. Kejadian ini dinilai mencoreng prinsip demokrasi serta fungsi pengawasan dan pelayanan yang seharusnya dijalankan oleh DPRD demi kepentingan publik yang seluas-luasnya.
 
Pihak penggagas juga menyoroti manajemen di lembaga tersebut. “Dinilai sistem administrasi DPRD Kota Tasikmalaya tidak tertib. Dewan adalah wakil rakyat, namun lihatlah kenyataan yang terjadi di lapangan ini,” tambahnya menegaskan fakta yang dialami.
 
Oleh: Tim Redaksi

DIBUKA WABUP, PEMKAB SAMOSIR GELAR MUSRENBANG RPJMD 2025-2029

Artha-News Samosir. Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Pemerintah Kabupaten Samosir resmi dibuka Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk di Sopo Bolon HKBP Pangururan,09/07.

Turut Hadir,mewakili Gubsu Kepala Dinas Koperasi UKM Naslindo Sirait, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kasi Intel Kajari Samosir Richard Nayer Simaremare,Pabung 0210 TU G.Sebayang,Para SAB,para Asisten,pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir,Camat se-Kab.Samosir, pimpinan instansi Vertikal,Tokoh masyarakat,tokoh agama, pemrakarsa,OKP,Ormas,Organisasi kewirausahaan,organisasi profesi, dan lembaga swadaya masyarakat. Menghadirkan Narasumber dari Bappeda Litbang Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata,Bappeda Litbang Sumut Jonny Sitorus,BPS Samosir Paskah Saragih. Secara Virtual hadir Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Kemendagri Bob Ronal F. Sagala,Perencana Ahli Pertama 
Direktorat Pembangunan Indonesia Barat Bappenas Aditya Widya Pradipta.

RPJMD 2025-2029 mengangkat Visi "Samosir Unggul,Inklusif dan Berkelanjutan",dengan 3 misi yaitu meningkatkan SDM yang berdaya saing,memantapkan kemandirian ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan berbasis pertanian, pariwisata didukung Infrastruktur berkualitas dan Mewujudkan tata kelola Pemerintah yang efektif, responsif,berintegritas dan adaktif. 
Pelaksanaan musrenbang RPJMD guna melakukan penajaman penyelarasan klasifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran,strategi dan arah kebijakan program prioritas yang telah dirumuskan.

Menyepakati proses pembangunan prioritas Kabupaten Samosir yang didukung pencapaian visi Nasional, prioritas proyek besar atau highlight dengan kebijakan kewilayahan.

"Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan pelaksanaan Musrenbang ini guna penajaman,penyelarasan dan klarifikasi usulan masyarakat terhadap prioritas pembangunan yang ditetapkan". 

Disebut Ariston bahwa,Visi misi yang diusung pada RPJMD Kabupaten Samosir 2025-2029 mendukung dan selaras dengan RPJMN "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" dan RPJMD Sumatera Utara "Sumatera Utara Unggul dan Berkelanjutan".Dan untuk penyempurnaannya,Wabup meminta seluruh stakeholder untuk memberi masukan dan tanggapan sehingga RPJMD tersebut dapat disempurnakan. 

"Proses hari ini adalah tahapan akhir penyempurnaan,saya harap masukan, saran dan sumbangan ide, konsep terbaik yang bersifat membangun sehingga RPJMD ini dapat melahirkan dokumen perencanaan yang komprehensif, dimana dalam pencapaiannya membutuhkan sinergitas dan kolaborasi melalui langkah inovasi maupun perluasan jejaring pembangunan lintas sektor," ungkap Ariston.

Ariston berharap penyelenggaraan Pembangunan kedepan dapat lebih terarah, terukur dan akuntabel sekaligus menjawab isu strategis dan tantangan yang ada secara tepat dan tuntas.

Ditengah keterbatasan anggaran saat ini, Ariston menegaskan agar pimpinan OPD saling mendukung dan mampu  berinovasi mencari sumber pendanaan yang lain untuk meningkatkan PAD. "Antar OPD harus kompak, saling mendukung dan saya harap dokumen ini bukan hanya legal formal semata,akan tetapi betul-betul memuat perencanaan pembangunan yang mumpuni, didukung data dan informasi yang valid," tegas Ariston.

Gubernur Sumatera Utara  diwakili Kadis Koperasi UKM Sumut,  Naslindo Sirait berharap RPJMD Kabupaten Samosir dapat segera disahkan. Ia juga mengapresiasi capaian pembangunan yang sudah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Samosir yang memberikan banyak kemajuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai forum strategis, Musrenbang RPJMD ini ditekankan menjadi wadah partisipasi semua pemangku kepentingan untuk bisa merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahun ke depan. "Kami harap dapat secepatnya disahkan,RPJMD  ini tentunya nanti berupa kebijakan perencanaan pembangunan yang sangat penting dan strategis menjadi pedoman arah pembangunan yang di dalamnya mencakup visi-misi, sasaran,tujuan dan strategi. Tentunya dokumen ini menjadi arah kebijakan yang harus dijalankan untuk 5 tahun ke depan,guna mencapai kesejahteraan masyarakat Samosir," ucap Naslindo. 

Lebih lanjut Naslindo menyampaikan, agar Pemkab Samosir dapat menyelaraskan RPJMD dengan RPJMN  dan RPJMD Provinsi Sumut. "kami harap Pemkab Samosir dapat menurunkannya dalam bentuk kebijakan pembangunan yang terkandung dalam program prioritas selaras dengan visi-misi Kabupaten Samosir," tambah Naslindo 

RPJMD ditekankan dapat menjadi alat kebijakan,alat untuk terjadinya transformasi sosial,transformasi ekonomi dan terjadinya transformasi budaya yang pada akhirnya akan bisa menjawab tiga hal yang menjadi misi utama dari otonomi daerah, yaitu bagaimana menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya yang ada di daerah, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan umum serta menjawab untuk pemberdayaan dan peningkatan partisipasi seluruh masyarakat dalam rangka ikut dalam proses pembangunan. 

Dalam kesempatan ini,Naslindo Sirait meminta Pemkab Samosir untuk memperkuat kelembagaan desa melalui Pembentukan koperasi merah putih. Melalui kelembagaan ini,kata Naslindo akan mampu mengakselerasi petani,nelayan dan stakeholder lainnya untuk mengelola potensi yang ada di Desa.Perlu juga mengadaptasi teknologi sehingga petani dapat bersaing berdaulat dan mandiri."Kami juga patut berterima kasih karena semua koperasi desa yang dibentuk sudah berbadan hukum. Kami berjanji akan mengoptimalkan peran koperasi sehingga memberi kemandirian dan kemakmuran bagi masyarakat kita kedepan,"kata Naslindo menutup. 

Ketua DPRD Samosir,Nasip Simbolon mengapresiasi langkah Pemkab Samosir untuk membahas RPJMD 2025-2029, yang mana penetapan RPJMD merupakan salah satu amanah yang harus dilaksanakan sesuai amanat undang-undang."Kami dari pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Samosir.

Dalam undang-undang diamanatkan, setelah Bupati/Wakil Bupati  dilantik menjadi kepala daerah,minimal 6 bulan sesudah itu harus disahkan RPJMD dan semoga nanti di bulan Agustus dapat kita sahkan bersama menjadi Perda," kata Nasip

Ditambahkan Nasip,RPJMD ini merupakan hal penting karena akan menjadi kebijakan strategis pembangunan selama 5 tahun kedepan.Sebagai penyelenggara pemerintahan,Nasip memandang bahwa penetapan RPJMD menjadi tanggung jawab moral, DPRD dan Pemkab Samosir harus bekerjasama. Kedepan, Nasip mengingatkan  OPD dalam menyusun program harus taat sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMD 2025-2029.


(NR.Sitohang)